Search This Blog

Friday, May 21, 2010

Larangan Riba Dalam Islam

LARANGAN RIBA DALAM ISLAM

A. Pengertian Riba
Menurut bahasa yang dimaksud dengan riba memiliki beberapa pengertian, yaitu :
1. Bertambah ( الزِيَادَةَ), karena salah satu perbuatan riba adalah meminta tambahan dari sesuatu yang dihutangkan.
2. Berkembang, berbunga (النَّامُ), karena salah satu perbuatan riba adalah membungakan harta uang atau yang lainnya yang dipinjamkan kepada orang lain.
3. Berlebihan atau menggelembung, kata-kata ini berasal dari firman Allah :
• 
Artinya : “Bumi jadi subur dan gembur (Al-Haj : 5)
Sedangkan menurut istilah, yang dimaksud dengan riba adalah akad transaksi tukar menukar barang yang tidak diketahui sama tidaknya menurut syar’i atau terlambat menerimanya. Misalnya, Umar meminjam uang Rp. 20.000,- kepada Ahmad dengan jangka waktu pengembalian sebulan, dalam waktu pengembalian itu Ahmad meminta kepada Umar agar uangnya dikembalikan menjadi Rp. 25.000.
Dalil Al-Qur’an yang melarang riba, yakni :
1.


Artinya :
“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan Riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan”. (Ali Imran : 130).


2.

Artinya :
“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. (Al-Baqarah : 275)
Dalam sebuah hadits disebutkan : “Rasulullah Saw. Melaknat (mengutuk) orang yang makan riba, orang yang berwakil kepadanya, penulisnya dan dua saksinya”. (HR. Muslim).

B. Macam-macam Riba
1. Riba Fadhli
Yaitu tukar menukar barang sejenis dengan kadar ukuran yang berbeda.
2. Riba Qardhin
Yaitu menghutangi dengan syarat orang yang meminjamkan menarik keuntungan dari orang yang dipinjami.
3. Riba Yad
Yaitu berpisah dari tempat transaksi jual beli sebelum serah terima barang yang jadi dibeli.
4. Riba Nasi’ah
Yaitu menukar barang yang disyaratkan terlambat salah satu dari dua barang, sehingga harganya menjadi bertambah.

C. Bunga Bank Dalam Tinjauan Hukum Islam
Setelah diuraikan pengertian riba dan macam-macamnya, timbul masalah, apakah bunga bank itu identik dengan riba atau tidak ? Untuk memecahkan masalah ini terlebih dahulu harus ditelusuri bunga bank itu sendiri.
Bank dalam mekanisme kerjanya, memberikan bunga (tambahan) kepada orang yang menyimpan uangnya, sebaliknya bank juga memungut bunga terhadap nasabahnya. Maksud dari pemberian dan pemungutan bunga tersebut adalah sebagai imbalan atas beroperasinya uang yang diambil atau disimpan itu. Karena adanya tambahan tersebut, maka sebagian ulama menganalogikan bunga bank dengan riba.
Muhammad Ali As-Shabuni misalnya, menganggap bunga bank sebagai riba nasi’ah. Dia menyatakan bahwa riba nasi’ah adalah semacam riba yang diberlakukan zaman sekarang di bank-bank umum (bank konvensional), yakni dengan adanya tambahan-tambahan tertentu yang harus dibayar, seperti 5-10% dalam peminjaman uang.
Perbedaan pandangan ulama di atas maka dengan pertimbangan menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang haram, para ahli perbankan Islam telah memikirkan untuk mendirikan bank-bank yang berorientasi pada pelaksanaan hukum syariat. Hal ini dimaksudkan untuk pengembangan dan pengelolaan keuangan umat Islam secara lebih sehat.
Pemikiran dan pertimbangan itu menghasilkan sebuah aksi nyata, yaitu dengan didirikannya bank-bank syariah. Tujuan utama pendirian bank-bank syariah ialah agar umat Islam terhindar dari melakukan perbuatan yang haram dan sebagai jalan keluar yang dapat ditempuh agar terhindar dari unsur-unsur riba.

D. Wacana Riba Dalam Al-Qur’an
Al-Qur’an sejak masa awal diturunkan telah menekankan perhatian yang mendalam terhadap sosial-ekonomi dalam suatu masyarakat, berusaha melindungi lapisan masyarakat lemah dengan menghilangkan upaya eksploitasi dari pihak yang kuat. Dalam konteks ini, Al-Qur’an emengutuk praktek riba, yang esensinya menambah beban tanggungan debitur yang mengalami problem dalam melunasi hutangnya yang selanjutnya turut meningkatkan kesengsaraan hidup debitur (pihak yang punya tanggungan hutang). Akibatnya hutang tersebut menjadi berlipat ganda terus meningkat setelah melampaui batas waktu yang ditentukan. Melihat realitas ini Al-Qur’an menganjurkan untuk menolong orang-orang tersebut yaitu dengan cara meminta orang kaya untuk menafkahkan harta bendanya kepada fakir miskin. Jika debitur tidak mampu melunasi hutangnya sampai batas yang telah ditentukan, maka pihak kreditur dapat memberikan kelapangan tempo pembayaran dengan tanpa memungut tambahan dari nilai pokok hutangnya.
Kerangka moral menjadi fokus perhatian Al-Qur’an, khususnya menyangkut masalah pinjaman dan meningkatkan beban tanggungan debitur dalam tekanan kreditur. Dalam konteks ini keterkaitan riba diedintifikasikan sebagai sesuatu yang berlipat ganda, yang oleh Al-Qur’an ditekankan perhatiannya dari perspektif moral. Sunnah memperhatikan persoalan riba dari sudut pandang moral. Walaupun dalam hukum Islam, untuk menentukan apakah sesuatu termasuk riba atau bukan, para ulama tampaknya memfokuskan perhatiannya terhadap bentuk transaksi pinjaman yang menyebabkan meningkatnya kelebihan dari nilai pokok. Jadi, riba dalam hukum Islam dipandang sebagai sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT.

E. Riba Menurut Islam
Islam secara keras menyatakan perang terhadap riba dan terhadap semua orang tanpa diskriminasi antara muslim dan non-muslim ataupun antar sesama muslim.
Allah mengharamkan riba karena pemerasan terhadap kepentingan manusia dan mengharamkan segala yang merugikan orang lain. Setiap pinjaman dengan menarik bunga adalah riba, karena tidak masuk akal orang kaya memeras orang miskin dengan jalan memberinya pinjaman uang. Tetapi kemudian memungut bunganya dari yang bersangkutan serta memeras orang miskin dan menunggangi kesusahannnya untuk orang kaya yang menganggur. Oleh karena itu, Islam melarang orang kaya memanfaatkan kesulitan saudaranya yang miskin untuk memperoleh harta yang berlimpah dan menjadi besar kekayaannya tanpa susah payah bekerja. Maka Islam menilai riba perbuatan munkar yang dianggap dosa besar. Mereka yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan hanya berdiri seperti orang yang kerasukan setan. (Al-Baqarah : 275).
Islam menganjurkan kepada umatnya agar saling tolong menolong untuk membantu fakir miskin dan mengingatkan agar hal-hal yang merugikan orang lain dihilangkan.
F. Dampak Riba Pada Ekonomi
Kini riba yang dipinjamkan merupakan asas pengembangan harta pada perusahaan-perusahaan, itu berarti akan memusatkan harta pada penguasaan para hartawan, padahal mereka adalah sebagian kecil dari seluruh anggota masyarakat. Maka daya beli mereka pada hasil-hasil produksi juga kecil, pada waktu yang bersamaan pendapatan kaum buruh yang berupa upah atau yang lainnya juga kecil, maka daya beli kebanyakan anggota masyarakat adalah kecil pula. Para ahli ekonomi berpedapat bahwa penyebab utama krisis ekonomi adalah bunga yang dibayar sebagai peminjaman modal atau dengan singkat bisa disebut riba.
Riba dapat menimbulkan over produksi, sebuah riba membuat daya beli sebagian besar masyarakat lemah, maka persediaan jasa dan barang semakin tertimbun, maka perusahaan macet karena produksinya tidak laku, perusahaan mengurangi tenaga kerja untuk menghindari kerugian yang lebih besar, maka riba dapat pula mengakibatkan adanya sekian jumlah pengangguran.

DAFTAR PUSTAKA

Saed, Abdullah, Bank Islam dan Bunga, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004
Husin al-Munawar, Said Agil, Hukum Islam dan Pluralitas Sosial, Jakarta : Pena Madani, 2005
Abdul Hadi, Abu Sura’i, Bunga Bank Dalam Islam, Surabaya : Al-Ikhlas, 1993
Munir, A dan Sudarsono, Dasar-dasar Agama Islam,Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2001
Syamsi, Moh. dkk, RPAI, Surabaya : Amelia, 2004
Suhendi, Hendi, Fiqih Muamalah, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1997

Reliabilitas dan Validitas Tes

BAB I
PENDAHULUAN

Kegiatan evaluasi memerlukan penggunaan informasi yang diperoleh melalui pengukuran maupun dengan cara lain untuk menentukan pendapat yang membuat keputusan-keputusan pendidikan.
Pendapat dan keputusan tentu saja akan dipengaruhi oleh kesan pribadi dan sistem nilai yang ada pada si pembuat keputusan.

BAB II
PEMBAHASAN

Reliabilitas
Reliabilitas alat penilaian adalah ketetapan atau keajegan alat tersebut dalam menilai apa yang dinilainya. Artinya, kapan pun alat penilaian tersebut digunakan akan memberikan hasil yang relatif sama.
Tes hasil belajar dikatakan ajeg apabila hasil pengukuran saat ini menunjukkan kesamaan hasil pada saat yang berlainan waktunya terhadap siswa yang sama. Misalnya siswa kelas V pada hari ini dites kemampuan matematiknya. Minggu berikutnya siswa tersebut dites kembali. Hasil dari kedua tes relatif sama. Sungguh pun demikian, masih mungkin terjadi ada perbedaan hasil untuk hal-hal tertentu akibat faktor kebetulan, Selang waktu, atau terjadinya perubahan pandangan siswa terhadap soal yang sama. Jika ini terjadi, kelemahan terletak dalam tes itu, yang tidak memiliki kepastian jawaban atau meragukan siswa. Dengan kata lain, derajat reliabilitasnya masih rendah.
Di lain pihak perbedaan hasil penilaian bukan disebabkan oleh alat penilaiannya, melainkan oleh kondisi yang terjadi pada diri siswa. Misalnya fisik siswa dalam keadaan sakit pada waktu tes yang pertama, motivasi pada waktu tes pertama berbeda dengan motivasi tes pada berikutnya.
Atas dasar itu perbedaan hasil penilaian pertama dengan hasil penilaian berikutnya bisa terjadi akibat perubahan pada diri subjek yang dinilai dan atau oleh faktor yang berkaitan dengan pemberian tes itu sendiri. Hal ini tidak mengherankan dan sudah umum terjadi, yang sering dinyatakan dengan istilah kesalahan penilaian. Ini berarti, skor hasil penilaian yang pertama dan skor hasil penilaian kedua terhadap subjek yang sama, terjadi kesalahan pengukuran yang dimungkinkan oleh kedua faktor di atas. Oleh karenanya, setiap skor hasil penilaian menghasilkan dua bagian, yakni hasil penilaian pertama yang disebut skor sejati dan hasil penilaian berikutnya terhadap subjek yang sama, yang mengandung hasil skor plus kesalahan penilaian.
Indeks reliabilitas alat penilaian dapat dicari dengan mengorelasikan skor-skor yang diperoleh dari hasil penilaian yang berulang-ulang pada waktu yang berbeda atau dengan kelompok pertanyaan yang sepadan. Prosedur ini dilakukan dengan cara memberikan tes dua kali kepada subjek yang sama pada waktu yang berbeda. Cara kedua adalah membagi tes menjadi dua bagian yang sama atau yang setaraf untuk melihat keajegan tes tersebut. Cara yang pertama dikenal dengan tes ulang (retest) dan cara kedua dikenal dengan pecahan sebanding atau setara.
Suatu tes dapat dikatakan baik bilamana tes tersebut memiliki ciri sebagai alat ukur yang baik. Kriterianya antara lain :
Memiliki validitas yang cukup tinggi,
Memiliki reliabilitas yang baik,
Memiliki nilai kepraktisan.
Validitas dan reliabilitas akan diuraikan secara mendalam pada bagian ini; sedangkan mengenai kepraktisan hanya akan disinggung sedikit.
Tes memiliki sifat kepraktisan artinya praktis dari segi perencanaan, pelaksanaan penggunaan tes, dan memiliki nilai ekonomik, di samping masih harus mempertimbangkan kerahasiaan tes. Jangan sampai hanya atas dasar murahnya dan mudahnya pengolahan hasil sampai mengorbankan prinsip utamanya yakni validitas dan reliabilitasnya.

Validitas Tes
Pengertian Validitas
Validitas sering diartikan dengan kesahihan, sedangkan reliabilitas diartikan dengan keterandalan. Suatu alat ukur disebut memiliki validitas bilamana alat ukur tersebut isinya layak mengukur obyek yang seharusnya diukur dan sesuai dengan kriteria tertentu. Artinya adanya kesesuaian antara alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran.
Bilamana alat ukur tidak memiliki validitas yang dapat dipertanggungjawabkan, maka data yang masuk juga sis dan kesimpulan yang ditarik juga menjadi salah.
Adapun jenis validitas tes secara umum dapat dikelompokkan ke dalam tiga pengelompokan, yaitu :
Validitas konstruksi,
Validitas isi, dan
Validitas kriteria, yang meliputi :
Validitas pengukuran setara
Validitas pengukuran serentak
Validitas prediktif.

Hubungan Antara Validitas dengan Reliabilitas
Umumnya orang berpendapat bahwa validitas mempunyai hubungan proporsional dengan reliabilitas. Orang menduga bahwa semakin valid suatu tes, semakin reliabel dan sebaliknya. Dugaan itu tidak sepenuhnya salah, tetapi juga tidak sepenuhnya betul (Noeng Muhadjir, 1984:56).
Ada kemungkinan hubungan antara validitas reliabilitas itu bersifat independent, bebas satu sama lain dan dapat pula bersifat detrimental.
Bila tes itu heterogen, mungkin mempunyai reliabilitas keajegan internal rendah, tetapi mempunyai validitas prediktif yang tinggi. Bila suatu tes bersifat homogen mungkin sekali mempertinggi reliabilitas tanpa mempengaruhi validitas, misalnya dengan menambah item tanpa menambah varians menambah varians dalam faktor umum yang tidak bersangkutan dengan kriteria.
Tujuan validitas dan reliabilitas seringkali bersilangan. Bila kita ingin mempunyai suatu tes reliabel sekaligus valid dengan koefisien tinggi, sering kita mengerjakan pekerjaan yang mempunyai tujuan bersilangan. Reliabilitas maksimal membutuhkan interkorelasi tinggi antar item, sedangkan validitas prediktif yang maksimal memerlukan interkorelasi antar item rendah. Reliabilitas maksimal membutuhkan item dengan tingkat kesukaran sama, sedangkan validitas prediktif maksimal menuntut tes memiliki taraf kesukaran berbeda, sehingga perlu kompromi.
Bila kita ingin mempertinggi reliabilitas suatu tes dan sekaligus mempertinggi validitas, cara yang dapat ditempuh adalah menambah varians faktor umum (Noeng Muhadjir, 1984:56-57).
Namun jika langkah ini kita ambil, sebaiknya diperhitungkan apakah penambahan faktor umum ini dapat terjangkau oleh peserta didik. Oleh karena itu perlu dalam penentuan perencanaan, terutama dalam penyusunan kisi-kisi tes, faktor umum yang akan diperbanyak itu diperhitungkan juga jangan terlalu keluar dari program dan proses pendidikan sebelumnya.

Reliabilitas Tes
Pengertian Reliabilitas
Reliabilitas sering diartikan dengan keterandalan. Artinya suatu tes memiliki keterandalan bilamana tes tersebut dipakai mengukur berulang-ulang hasilnya sama. Dengan demikian reliabilitas dapat pula diartikan dengan keajegan atau stabilitas.
Reliabilitas diartikan dengan keajegan bilamana tes tersebut diujikan berkali-kali hasilnya relatif sama, artinya setelah hasil tes pertama dengan tes berikutnya dikorelasikan terdapat hasil yang signifikan. Di samping itu dapat diketahui dengan jalan menggunakan dobel tes, artinya disusun dua buah tes yang parallel, kemudian keduanya diujikan dan hasilnya dikorelasikan. Bila kedua hasil tersebut menunjukkan korelasi positif dan signifikan, maka tes tersebut memiliki keajegan.
Reliabilitas diartikan dengan stabilitas bilamana tes itu diujikan dan hasilnya diadakan analisis reliabilitas dengan menggunakan kriteria internal dalam tes tersebut. Cara untuk mengetahui koefisien stabilitas ini adalah dengan beberapa rumus yang seluruhnya cukup menggunakan satu tes dengan sekali diujikan kepada siswa.

Teknik Pengujian Reliabilitas Tes Hasil Belajar
Sebagaimana telah dikemukakan dalam pembicaraan terdahulu, dalam fungsinya sebagai alat pengukur hasil belajar, tes hasil belajar dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu: tes hasil belajar bentuk uraian yang dikenal dengan istilah essay test atau subyektif test, dan tes hasil belajar bentuk obyektif yang dikenal dengan istilah obyektif test atau new type test.
Sehubungan dengan itu maka dalam pembicaraan mengenai cara menentukan reliabilitas tes hasil belajar, pertama-tama akan dikemukakan tentang cara menentukan reliabiitas tes hasil belajar bentuk uraian dan setelah itu akan disusul dengan pembicaraan mengenai cara-cara menentukan reliabilitas tes hasil belajar bentuk obyektif.
Teknik Pengujian Reliabilitas Tes Hasil Belajar Bentuk Uraian
Dalam rangka menentukan apakah tes hasil belajar bentuk uraian yang disusun oleh seorang staf pengajar telah memiliki daya keajegan mengukur atau reliabilitas yang tinggi ataukah belum, pada umumnya orang menggunakan sebuah rumus yang dikenal dengan nama Rumus Alpha. Adapun rumus alpha dimaksud adalah:
r11¬ = (n/(n-1))(1-(∑▒s_i^2 )/(s_t^2 ))
di mana : r11 = Koefisien reliabilitas tes
n = Banyaknya butir item yang dikeluarkan dalam tes
1 = Bilangan konstan
∑▒s_i^2 = Jumlah varian skor dari tiap-tiap butir item
s_t^2 = Varian total
dengan penjelasan lebih lanjut, bahwa :
∑▒s_i^2 dapat diperoleh dengan menggunakan rumus seperti tertera di bawah ini. Misalkan tes uraian yang akan ditentukan reliabilitasnya terdiri dari 5 butir item, maka ∑▒s_i^2 dapat diperoleh dengan jalan menjumlahkan varian dari item nomor 1 sampai dengan item nomor 5 :
∑▒s_i^2 = s_i1^2 + s_(i2 )^2+ s_i3^2 + s_i4^2 + s_i5^2
Sedangkan s_i1^2 , s_i2^2 , s_i3^2 , s_i4^2 , dan s_i5^2 itu sendiri, dapat diperoleh dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
S_i1^2 = (〖ΣX〗_(i1 )^2- (〖ΣX〗_i1/N)2)/N
S_i2^2 = (〖ΣX〗_(i2 )^2- (〖ΣX〗_i2/N)2)/N
S_i3^2 = (〖ΣX〗_(i3 )^2- (〖ΣX〗_i3/N)2)/N
Teknik Pengujian Reliabilitas Tes Hasil Belajar Bentuk Obyektif
Berbeda dengan tes hasil belajar bentuk uraian, maka pàda tes hasil belajar bentuk obyektif penentuan reliabiitas tes dapat dilakukan dengan menggunakan tiga macam pendekatan. Ketiga macam pendekatan dimaksud adalah: (1) Pendekatan Single Test-Single Trial (Single Test-Single Trial Method), (2) Pendekatan Test-Retest (Single Test-Double Trial Method), dan (3) Pendekatan Alternate Form (Double Test- Double Trial Method).
Pengujian Reliabilitas Tes Hasil Belajar Bentuk Obyektif dengan Menggunakan Pendekatan Single Test-Single Trial (Single Test-Single Trial Method)
Dalam rangka menentukan reliabilitas tes hasil belajar bentuk obyektif dengan menggunakan pendekatan single test-single trial, maka penentuan reliabilitas tes tersebut dilakukan dengan jalan melakukan pengukuran terhadap satu kelompok subyek, di mana pengukuran itu dilakukan dengan hanya menggunakan satu jenis alat pengukur.
Pendekatan Single Test-Single Trial dengan Menggunakan Formula Rulon
Berbeda dengan formula Spearman-Brown dan formula Flanagan, menurut Rulon, petunjuk tentang tinggi rendahnya reliabiitas tes itu dapat diperoleh lewat perbedaan antar skor-skor yang berhasil dicapai oleh testee pada belahan I dengan belahan II. Perbedaan skor-skor antara belahan I dengan belahan II dilambangkan dengan huruf d (singkatan dari difference), di mana d = (X - Y).
Rumus yang dikemukakan oleh Rulon untuk mencari Koefisien Reliabilitas Tes (r11) adalah sebagai berikut:
r11 = 1- (s_d^2)/(s_t^2 )
dimana :
r11 = Koefisien reliabilitas tes
1 = Bilangan konstan
s_d^2 = Varian perbedaan antarskor yang dicapai oleh testee pada belahan I dengan skor yang dicapai oleh testee pada belahan II
s_t^2 = Varian total

Mengukur Reliabilitas dengan Rumus Alpha
Rumus lain yang dapat dipakai untuk mengukur homogenitas tes adalah rumus Alpha. Menurut Cronbach, rumus Alpha dapat digunakan untuk mengukur reliabilitas tes yang menggunakan skala Likert (skala sikap), tes yang menggunakan bentuk esai, sehingga pengukurannya tidak hanya menggunakan skor benar = 1 dan salah = 0, seperti pada tes obyektif, melainkan dapat menggunakan skor atau skala 1-9; 1-10 dan sebagainya.
Cara yang diternpuh untuk mengetahui tingkat reliabilitas tes ini adalah dengan jalan mencari varians pada tiap-tiap butir dan varians pada skor totalnya, baru dikalikan dengan proporsi item.
Dilihat dari segi ketelitiannya dan pola kerjanya rumus ini mirip dengan rumus K-R.20. Karena rumus ini banyak menggunakan perhitungan untuk mencari varians pada masing-masing item, maka para mahasiswa diminta agar mengikuti langkah demi langkah dengan teliti.
Adapun rumus Alpha itu sendiri adalah:
r11 = {k/(k-1)}{1- (〖SD〗_b^2)/(〖SD〗_t^2 ) }
Keterangan:
〖SD〗_b^2 = jumlah varians (standar deviasi kuadrat butir)
Adapun langkah secara umum yang ditempuh untuk mencari reliabilitas tes ini adalah:
menyusun sebuah tes sebaiknya jumlah nomornya genap, sehingga bila di belah jumlahnya sama.
mengujikan tes tersebut pada satu sampel.
menghitung skor masing-masing peserta didik dalam dua kelompok skor, dapat dikelompokkan skor ganjil dan genap; dapat pula dikelompokkan skor belahan atas dan skor belahan bawah.
mencari reliabilitas setengah tes, dengan jalan mengkorelasikan kedua skor tersebut dengan rumus Product Moment, atau mencari deviasi pada belahan ganjil genap.
mencari reliabilitas satu tes penuh dengan menggunakan rumus Spearman Brown atau rumus lainnya?
Beberapa rumus untuk mencari tingkat reliabilitas yang menggunakan teknik belah dua adalah:
Rumus Spearman Brown
Rumus Flanagan
Rumus Rulon.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Reliabilitas alat penilaian adalah ketetapan atau keajegan alat tersebut dalam menilai apa yang dinilainya. Validitas sering diartikan dengan kesahihan, sedangkan reliabilitas diartikan dengan keterandalan.
Adapun jenis validitas tes secara umum dapat dikelompokkan ke dalam tiga pengelompokan, yaitu :
Validitas konstruksi,
Validitas isi, dan
Validitas kriteria, yang meliputi :
Validitas pengukuran setara
Validitas pengukuran serentak
Validitas prediktif.
Ada kemungkinan hubungan antara validitas reliabilitas itu bersifat independent, bebas satu sama lain dan dapat pula bersifat detrimental.
Bila tes itu heterogen, mungkin mempunyai reliabilitas keajegan internal rendah, tetapi mempunyai validitas prediktif yang tinggi. Bila suatu tes bersifat homogen mungkin sekali mempertinggi reliabilitas tanpa mempengaruhi validitas, misalnya dengan menambah item tanpa menambah varians menambah varians dalam faktor umum yang tidak bersangkutan dengan kriteria.
Dalam rangka menentukan apakah tes hasil belajar bentuk uraian yang disusun oleh seorang staf pengajar telah memiliki daya keajegan mengukur atau reliabilitas yang tinggi ataukah belum, pada umumnya orang menggunakan sebuah rumus yang dikenal dengan nama Rumus Alpha.
Berbeda dengan tes hasil belajar bentuk uraian, maka pàda tes hasil belajar bentuk obyektif penentuan reliabiitas tes dapat dilakukan dengan menggunakan tiga macam pendekatan. Ketiga macam pendekatan dimaksud adalah: (1) Pendekatan Single Test-Single Trial (Single Test-Single Trial Method), (2) Pendekatan Test-Retest (Single Test-Double Trial Method), dan (3) Pendekatan Alternate Form (Double Test- Double Trial Method).
Beberapa rumus untuk mencari tingkat reliabilitas yang menggunakan teknik belah dua adalah:
Rumus Spearman Brown
Rumus Flanagan
Rumus Rulon.







Daftar Pustaka

Sudjana Nana, 2006. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Thoha Chabib, 1996. Teknik Evaluasi Pendidikan, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Sudijono Anas, 1996. Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada

Analisis Butir Soal

BAB I
PENDAHULUAN
Pada bagian terdahulu telah diuraikan ciri-ciri tes baku, yang juga merupakan ciri-ciri atau syarat bagi suatu tes yang baik. Tiga ciri utama yang harus dimiliki oleh suatu tes yaitu valid, reliable dan usable.
Tes sebenarnya adalah salah satu wahana program penelitian pendidikan. Sebagai salah salah satu alat penilaian, tes biasnya di defenisikan sebagai kumpulan butir soal yang jawabannya dapat dinyatakan dengan benar salah. Apabila tes itu sudah dipersiapkan dan dilaksanakan dengan secermat dan sebaik mungkin, maka informasi yang dihasilkannya dapat menunjukkan sejauh mana tujuan-tujuan intruksional yang telah ditetapkan itu tercapai.
Informasi dan data dari pelaksanaan tes tersebut, juga dapat menunjukkan beberapa karakteristik perilaku peserta didik, dalam arti apa yang telah mereka kuasai dan apa yang belum mereka kuasai. Selain itu informasi tersebut dapat di jadikan balikan untuk meningkatkan dan menyempurnakan proses belajar-mengajar yang telah dilakukan, serta mempertimbangkan tindakan apa yang selanjutnya akan dilakukan.
Secara teoritis, siswa dalam satu kelas merupakan populasi atau kelompok yang keadaanya heterogen. Dengan demikian maka apabila dikenai sebuah tes akan tercermin hasilnya dalam suatu kurva normal. Sebagian besar siswa berada didaerah sedang, sebagian kecil berada di ekor kiri, kurva dan sebagian kecil yang lain berada di ekor kanan.
Apabila keadaan setelah hasil tes dianalisa tidak seperti yang diharapkan dalam kurva normal, maka tentu ada apa-apa dengan soal tesnya.
Apabila hampir seluruh siswa memperoleh skor jelek, berarti bahwa tes yang disusun mungkin terlalu sukar. Sebaliknya jika seluruh siswa memperoleh skor baik, dapat diartikan bahwa tesnya terlalu mudah. Tentu saja interpretasi terhadap soal tes akan lain seandainya tes itu sudah disusun sebaik-baiknya sehingga memenuhi persyaratan tes.
Dengan demikian kita memperoleh keterangan tentang hasil tes, akan membantu kita dalam penilaian secara obyektif terhadap tes yang kita susun.





BAB II
PEMBAHASAN
ANALISIS BUTIR TES
Analisis butir soal ini bukanlah merupakan ciri suatu tes yang baik, seperti bagian-bagian lain sebelumnya, melainkan suatau kegiatan yang dapat membantu meningkatkan kebaikan suatu tes. kita mencoba menganalisis tingkat kebaikan suatu tes dengan melihat tingkat kebaikan tiap-tiap butir soalnya.
Suatu tes yang baik berarti tes tersebut memiliki butir-butir soal yang baik pula. Tujuan utama analisis butir soal ini adalah untuk meningkatkan validitas dan reliabilitas tes itu sendiri secara keseluruhan, sebab validitas dan reliabilitas suatu tes tergantung kepada ciri-ciri butir-butir soalnya.
Dengan analisis butir soal dapat diketahui butir-butir soal mana yang perlu diperbaiki atau direvisi dan dibuang atau diganti, serta butir-butir soal mana yang dapat digunakan. Dengan butir-butir soal yang memenuhi syarat, maka validitas dan reliabilitas tes dapat ditingkatkan. Analisis butir soal ini dapat dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Yang termasuk dalam analisis secara kuantitaif ini maliputi pengukuran tingkat kesukaran dan daya pembeda butir soal.
Untuk melakukan analisis terhadap sebuah butir soal ada dua pendekatan yang bisa digunakan yaitu dengan menggunakan analisis kualitatif (teoritis) dan kuantitatif (empiris).
Analisis Butir Soal Secara Kualitatif
Pada prinsipnya analisis butir soal secara kualitatif dilaksanakan berdasarkan kaidah penulisan soal (tes tertulis, perbuatan, dan sikap). Penelaahan ini biasanya dilakukan sebelum soal digunakan/diujikan.Aspek yang diperhatikan di dalam penelaahan secara kualitatif ini adalah setiap soal ditelaah dari segi materi, konstruksi, bahasa/budaya, dan kunci jawaban/pedoman penskorannya. Dalam melakukan penelaahan setiap butir soal, penelaah perlu mempersiapkan bahan-bahan penunjang seperti:
(1) kisi-kisi tes
(2) kurikulum yang digunakan
(3) buku sumber
(4) kamus bahasa Indonesia
Ada beberapa teknik yang dapat digunakan untuk menganalisis butir soal secara kualitatif, diantaranya adalah teknik moderator dan teknik panel. Teknik moderator merupakan teknik berdiskusi yang di dalamnya terdapat satu orang sebagai penengah. Berdasarkan teknik ini, setiap butir soal didiskusikan secara bersama-sama dengan beberapa ahli seperti guru yang mengajarkan materi, ahli materi, penyusun/pengembang kurikulum, ahli penilaian, ahli bahasa, berlatar belakang psikologi. Teknik ini sangat baik karena setiap butir soal dilihat secara bersama-sama berdasarkan kaidah penulisannya. Di samping itu, para penelaah dipersilakan mengomentari/ memperbaiki berdasarkan ilmu yang dimilikinya. Setiap komentar/masukan dari peserta diskusi dicatat oleh notulis. Setiap butir soal dapat dituntaskan secara bersama-sama, perbaikannya seperti apa. Namun, kelemahan teknik ini adalah memerlukan waktu lama untuk rnendiskusikan setiap satu butir soal.
Teknik panel merupakan suatu teknik menelaah butir soal yang setiap butir soalnya ditelaah berdasarkan kaidah penulisan butir soal, yaitu ditelaah dari segi materi, konstruksi, bahasa/budaya, kebenaran kunci jawaban/pedoman penskorannya yang dilakukan oleh beberapa penelaah. Caranya adalah beberapa penelaah diberikan: butir-butir soal yang akan ditelaah, format penelaahan, dan pedoman penilaian/ penelaahannya. Pada tahap awal para penelaah diberikan pengarahan, kemudian tahap berikutnya para penelaah berkerja sendiri-sendiri di tempat yang tidak sama. Para penelaah dipersilahkan memperbaiki langsung pada teks soal dan memberikan komentarnya serta memberikan nilai pada setiap butir soalnya yang kriterianya adalah: baik, diperbaiki, atau diganti.
Analisis Butir Soal Secara Kuantitatif
Penelaahan soal secara kuantitatif maksudnya adalah penelaahan butir soal didasarkan pada data empirik dari butir soal yang bersangkutan. Data empirik ini diperoleh dari soal yang telah diujikan.
Tingkat Kesukaran Butir Soal.
Proporsi tingkat kesukaran butir soal yang mudah, sedang dan sukar masing-masing adalah 27%, 46% dan 27%. Makin sukar atau semakin mudah suatu butir soal hendaknya merupakan bagian yang makin sedikit jumlahnya. Secara tentatif dapat dikatakan bahwa salah satu ciri butir soal yang baik adalah bahwa ia tidak terlalu sukar dan tidak terlalu mudah untuk kelompok tertentu yang akan di tes. Soal yang mudah tidak merangsang siswa untuk mempertinggi usaha untuk memecahkannya. Sebaliknya soal yang terlalu sukar akan menyebabkan siswa menjadi putus asa dan tidak mempunyai semangat untuk mencoba lagi karena diluar jangkauannya.

Tingkat kesukaran butir soal dapat pula diuji secara rasional, yakni dengan melihat kawasan atau domain yang diukur oleh butir soal yang bersangkutan. Secara rasional, suatu butir soal dapat dipandang mudah bila mengukur fakta-fakta atau bersifat recall, dapat dipandang sedang kalau butir soal tersebut menanyakan atau mengukur aspek pemahaman (comprehension), dan jika menanyakan atau menuntut siswa menerapkan prinsip-prinsip, dalil-dalil dan kemampuan yang lebih tinggi maka butir soal tersebut dapat dipandang sukar. Analisis rasional seperti ini akan menghadapi kesulitan dalam menentukan butir-butir soal mana yang mengukur atau mengungkapkan kawasan-kawasan dimaksud, oleh karena itu akan sulit menentukan butir soal mana yang mudah, sedang atau sukar untuk kelompok tertentu. Namun demikian, analisis semacam ini sangat membantu dalam menentukan tingkat kesukaran butir soal, terutama pada tahap perencanaan dan penyusunan tes hasil belajar, sebelum diujicobakan.

Bilangan yang menunjukan sukar dan mudahnya suatu soal disebut Indeks Kesukaran (difficulty index). Besarnya indeks kesukaran antara 0,00 – 0,01. Indeks kesukaran ini menunjukan taraf kesukaran soal.
0,0 0,1

Di dalam istilah evaluasi, indeks kesukaran ini diberi simbol P (p besar) singkatan dari proporsi. Dengan demikian maka soal dengan P = 0,70 lebih mudah jika dibandingkan dengan P = 0,20. Begitu Rumus mencari P adalah:

P = B/JS
P = indeks kesukaran
B = Banyaknya siswa yang menjawab soal itu dengan betul.
JS = Jumlah seluruh siswa peserta tes.

Menurut ketentuan yang sering diikuti, indeks kesukaran sering diklasifikasikan sebagai berikut :
Soal dengan P 1,00 sampai 0,30 adalah soal sukar.
Soal dengan P 0,30 sampai 0,70 adalah soal sedang.
Soal dengan P 0,70 sampai 1,00 adalah soal mudah.

Daya Pembeda Butir Soal.
Ciri lain dari butir soal yang baik adalah bahwa butir soal itu dapat membedakan antara siswa yang pandai dan yang kurang pandai antara kaitannya dengan butir-butir soal lainnya yang terdapat pada tes yang bersangkutan, atau dengan tolak ukur lainnya. Hal ini dikenal dengan daya pembeda butir soal atau validitas butir soal. Angka yang menunjukan besarnya daya pembeda disebut indeks diskriminasi, disingkat D (d besar).
-1.00 0,00 1,00
Tanda negatif pada indeks diskriminasi digunakan jika suattu soal ‘terbalik’ menunjukan kualitas testee. Yaitu anak pandai disebut bodoh dan sebaliknya. Bagi suatu soal yang dapat dijawab benar oleh siswa pandai maupun siswa bodoh, maka soal itu tidak baik karena tidak mempunyai daya pembeda. Begitupun sebaliknya jika siswa tidak dapat menjawab dengan benar. Soal yang baik adalah soal yang dapat dijawab benar oleh siswa-siwa yang pandai saja. Seluruh pengikut tes dikelompokkan menjadi 2 kelompok yaitu kelompok pandai atau kelompok atas (Upper group) dan kelompok bodoh atau kelompok bawah (Lower group).
Nilai D 1,00 = kelompok atas menjawab soal dengan benar dan kelompok bawah menjawab salah
Nilai D -1,00 = merupakan kebalikan nilai D 1,00
Nilai D 0,00 = jika sama-sama tidak bisa menjawab dengan benar, karena tidak mempunyai daya pembeda sama sekali.
Cara menetukan daya pembeda (nilai D)
Untuk ini perlu dibedakan antara kelompok kecil (kurang dari 100) dan kelompok besar (100 orang keatas).
Untuk kelompok kecil
Seluruh kelompok testee dibagi 2 sama besar, 50% kelompok bawah dan 50% kelompok atas.
Untuk kelompok besar.
Mengingat biaya dan waktu untuk menganalisa, maka untuk kelompok besar biasanya hanya diambil kedua kutubnya saja, yaitu 27% skor teratas sebagai kelompok atas (JA) dan 27% terbawah sebagai kelompok terbawah (JB).
Rumus mencari D :
D =BΑ/JA-BB/JB=PA-PB
J = jumlah peserta tes.
JA = banyaknya peserta kelompok atas.
JB = banyaknya peserta kelompok bawah
BA = banyaknya peserta kelompok atas yang menjawab soal itu dengan benar.
BB = banyaknya peserta kelompok bawah yang menjawab soal itu dengan benar
PA = BA/JA = proporsi peserta kelompok atas yang menjawab benar (ingat, P sebagai indeks kesukaran)
PB = BB/JB = proporsi peserta kelompok bawah yang menjawab benar.
Contoh;
Dari hasil analisa tes yang terdiri dari 10 butir soal yang yang dikerjakan oleh 20 orang siswa yang terdapat dalam sebuah table:






Siswa Kelompok Nilai soal Skor siswa
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
A B 1 0 1 0 0 0 1 1 1 0 5
B A 0 1 1 1 1 1 0 0 1 1 3
C A 1 0 1 0 1 1 1 1 1 1 8
D B 0 0 1 0 0 1 1 1 1 0 5
E A 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 10
F B 1 1 0 0 0 1 1 1 1 0 6
G B 0 1 0 0 0 1 1 1 1 1 6
H B 0 1 1 0 0 1 0 1 1 1 6
I A 1 1 1 0 0 1 1 1 1 1 8
J A 1 1 1 1 0 0 1 0 1 1 7
K A 1 1 1 0 0 1 1 1 1 0 7
L B 0 1 0 1 1 0 0 1 1 0 5
M B 0 1 0 0 0 0 0 1 1 0 3
N A 0 0 1 0 1 1 1 1 1 1 7
O A 1 1 0 1 1 1 1 1 1 1 9
P B 0 1 0 0 0 1 0 0 1 0 3
Q A 1 1 0 1 0 1 1 1 1 1 8
R A 1 1 1 1 0 1 1 1 1 0 8
S B 1 0 1 0 0 1 1 1 1 0 6
T B 0 1 0 1 0 1 1 1 1 0 6

jumlah 11 15 12 8 6 16 15 17 20 10


dibentuk berdasarkan nama-nama siswa dapat kita peroleh skor-skor sebagai berikut:
A = 5 F = 6 K = 7 P = 3
B = 7 G = 6 L = 5 Q = 8
C = 8 H = 6 M = 3 R = 8
D = 5 I = 8 N = 7 S = 6
E = 10 J = 7 O = 9 T = 6
Dari angka-angka yang belum teratur kemudian dibuat array (urutan penyebaran), dari skor yang paling tinggi ke skor yang paling rendah:

Kelompok atas kelompok bawah
10 6
9 6
8 6
8 6
8 6
8 5
7 5
7 5
7 3
7 3
10 0rang 10 orang
Array ini sekaligus menunjukan adanya kelompok atas (JA) dan kelompok bawah (JB) dengan pemiliknya sebagai berikut:
Kelompok atas (JA) kelompok bawah (JB)
B = 7 A = 5
C = 8 D = 5
E = 10 F = 6
I = 8 G = 6
J = 7 H = 6
K = 7 L = 5
N = 7 M = 3
O = 9 P = 3
Q = 8 S = 6
R = 8 T = 6
Coba lihat butir soal nomor 1:
Dari kelompok atas yang menjawab betul 8 orang
Dari kelompok atas yang menjawab betul 5 orang

JA = 10 JB = 10
PA = 0,8 PB = 0,3
BA = 8 BB = 3
Maka D = PA - PB
= 0,8 – 0,3
= 0,5
Note: butir soal yang baik adalah butir-butir soal yang mempunyai indeks diskriminasi 0,4 - 0,7
Klasifikasi daya pembeda:
D : 0,00 – -0,20 : jelek (poor)
D : 0,20 – -0,40 : cukup (satisfactory)
D : 0,40 – -0,70 : baik (good)
D : 0,70 - -1,00 : baik sekali (excellent)
D : negative, semuanya tidak baik, jadi semua butir soal yang mempunyai nilai D negatif sebaiknya dibuang saja.
Analisis Kemungkinana jawaban atau option.
Yang dimaksud pola jawaban disini adalah distribusi testee dalam hal menentukan pilihab jawaban pada soal bentuk pilihan ganda. Pola jawaban dipilih dengan menghitung banyaknya testee yang memilih pilihan jawaban a, b, c, dan d atau yang tidak memilih pilihan manapun (blangko). Dalam istilah evaluasi disebut omit (O). dari pola jawaban soal dapat ditentukan apakah pengecoh (distractor) berfungsi sebagai pengecoh dengan baik atau tidak. Pengecoh yang tidak dipilih sama sekali oleh testee berarti bahwa pengecoh itu jelek, terlalu menyolok menyesatkan.
Butir soal yang kurang baik atau tidak memenuhi syarat sebagai butir soal yang baik, baik itu dilihat dari daya pembeda atau tingkat kesukarannya, hendaknya direvisi, diganti atau dibuang. Bila dengan hilangnya butir soal tersebut, validitas tes masih dapat dipertanggung jawabkan, maka butir soal itu dapat dibung, tanpa diganti. Tetapi bila butir soal itu mempengaruhi validitas butir tes, maka ia diganti dengan yang lain, dengan mempertimbangkan aspek atau kawasan yang diukurnya atau direvisis jika masih mungkin.
BAB III KESIMPULAN
ANALISIS BUTIR TES
Analisis butir soal ini bukanlah merupakan ciri suatu tes yang baik, seperti bagian-bagian lain sebelumnya, melainkan suatau kegiatan yang dapat membantu meningkatkan kebaikan suatu tes. kita mencoba menganalisis tingkat kebaikan suatu tes dengan melihat tingkat kebaikan tiap-tiap butir soalnya. Tujuan utama analisis butir soal ini adalah untuk meningkatkan validitas dan reliabilitas tes itu sendiri secara keseluruhan, sebab validitas dan reliabilitas suatu tes tergantung kepada ciri-ciri butir-butir soalnya. Dengan analisis butir soal dapat diketahui butir-butir soal mana yang perlu diperbaiki atau direvisi dan dibuang atau diganti, serta butir-butir soal mana yang dapat digunakan. Dengan butir-butir soal yang memenuhi syarat, maka validitas dan reliabilitas tes dapat ditingkatkan. Analisis butir soal ini dapat dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Yang termasuk dalam analisis secara kuantitaif ini maliputi pengukuran tingkat kesukaran dan daya pembeda butir soal.
Bilangan yang menunjukan sukar dan mudahnya suatu soal disebut Indeks Kesukaran (difficulty index). Besarnya indeks kesukaran antara 0,00 – 0,01. Indeks kesukaran ini menunjukan taraf kesukaran soal.
0,0 0,1

Di dalam istilah evaluasi, indeks kesukaran ini diberi simbol P (p besar) singkatan dari proporsi. Dengan demikian maka soal dengan P = 0,70 lebih mudah jika dibandingkan dengan P = 0,20. Begitu Rumus mencari P adalah:

P = B/JS
P = indeks kesukaran
B = Banyaknya siswa yang menjawab soal itu dengan betul.
JS = Jumlah seluruh siswa peserta tes.

Menurut ketentuan yang sering diikuti, indeks kesukaran sering diklasifikasikan sebagai berikut :
Soal dengan P 1,00 sampai 0,30 adalah soal sukar.
Soal dengan P 0,30 sampai 0,70 adalah soal sedang.
Soal dengan P 0,70 sampai 1,00 adalah soal mudah.
Angka yang menunjukan besarnya daya pembeda disebut indeks diskriminasi, disingkat D (d besar).
-1,00 0,00 1,00
Tanda negatif pada indeks diskriminasi digunakan jika suattu soal ‘terbalik’ menunjukan kualitas testee. Yaitu anak pandai disebut bodoh dan sebaliknya. Bagi suatu soal yang dapat dijawab benar oleh siswa pandai maupun siswa bodoh, maka soal itu tidak baik karena tidak mempunyai daya pembeda. Begitupun sebaliknya jika siswa tidak dapat menjawab dengan benar. Soal yang baik adalah soal yang dapat dijawab benar oleh siswa-siwa yang pandai saja.
Rumus mencari D :
D =BΑ/JA-BB/JB=PA-PB
J = jumlah peserta tes.
JA = banyaknya peserta kelompok atas.
JB = banyaknya peserta kelompok bawah
BA = banyaknya peserta kelompok atas yang menjawab soal itu dengan benar.
BB = banyaknya peserta kelompok bawah yang menjawab soal itu dengan benar
PA = BA/JA = proporsi peserta kelompok atas yang menjawab benar (ingat, P sebagai indeks kesukaran)
PB = BB/JB = proporsi peserta kelompok bawah yang menjawab benar.
Klasifikasi daya pembeda:
D : 0,00 – -0,20 : jelek (poor)
D : 0,20 – -0,40 : cukup (satisfactory)
D : 0,40 – -0,70 : baik (good)
D : 0,70 - -1,00 : baik sekali (excellent)
D : negative, semuanya tidak baik, jadi semua butir soal yang mempunyai nilai D negatif sebaiknya dibuang saja.
Yang dimaksud pola jawaban disini adalah distribusi testee dalam hal menentukan pilihab jawaban pada soal bentuk pilihan ganda. Pola jawaban dipilih dengan menghitung banyaknya testee yang memilih pilihan jawaban a, b, c, dan d atau yang tidak memilih pilihan manapun (blangko). Dalam istilah evaluasi disebut omit (O). dari pola jawaban soal dapat ditentukan apakah pengecoh (distractor) berfungsi sebagai pengecoh dengan baik atau tidak. Pengecoh yang tidak dipilih sama sekali oleh testee berarti bahwa pengecoh itu jelek, terlalu menyolok menyesatkan.






















DAFTAR PUSTAKA
Mudjiji, M.Pd. Drs. Tes Hasil Belajar, Jakarta: Bumi Aksara.
Arikunto Suharsimi.Dr. Dasar-dasar Evaluasi pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. 1997.
http://pendidikan.infogue.com/analisis_butir_soal

Teknik Pengolahan Hasil Non Tes

BAB I
PENDAHULUAN

Kegiatan “mengukur” atau “melakukan pengukuran” adalah merupakan kegiatan yang paling umum dilakukan dan merupakan tindakan yang mengawali kegiatan evaluasi dalam penilaian hasil belajar. Kegiatan “mengukur” itu pada umumnya tertuang dalam bentuk tes dengan berbagai variasinya.
Teknik tes bukan satu-satunya teknik untuk melakukan evaluasi hasil belajar, sebab masih ada teknik lainnya yang dapat dipergunakan, yaitu teknik non-tes. Dengan teknik non-tes maka penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan dengan tanpa “menguji” peserta didik, melainkan dengan berbagai cara, seperti :
1. Skala
2. Angket
3. Wawancara
4. Observasi


BAB II
PEMBAHASAN
A. SKALA
1. Pengertian
Skala adalah alat untuk mengukur nilai, sikap, minat, perhatian, yang disusun dalam bentuk pernyataan untuk dinilai oleh responden dan hasilnya dalam bentuk rentangan nilai sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
2. Jenis-jenis Skala
1) Skala penilaian
Skala penilaian mengukur penampilan atau perilaku orang lain oleh seseorang melalui pernyataan perilaku individu pada suatu kategori yang bermakna nilai. Titik atau kategori diberi nilai rentangan mulai dari yang tertinggi sampai yang terendah. Rentangan bisa dalam bentuk huruf, angka, kategori seperti; tinggi, sedang, baik, kurang, dan sebagainya.
2) Skala sikap
Skala sikap digunakan untuk mengukur sikap seseorang terhadap objek tertentu. Hasilnya berupa kategori sikap, yakni mendukung (positif), menolak (negatif), dan netral. Sikap pada hakikatnya adalah kecenderungan berperilaku pada seseorang. Sikap juga dapat diartikan reaksi seseorang terhadap suatu stimulus yang datang pada dirinya.
Skala sikap dinyatakan dalam bentuk pernyataan untuk dinilai oleh responden, apakah pernyataan itu didukung atau ditolak, melalui rentangan nilai tertentu. Oleh sebab itu, pernyataan yang diajukan dibagi ke dalam dua kategori, yakni pernyataan positif dan pernyataan negatif. Pernyataan sikap, di samping kategori positif dan negatif, harus pula mencerminkan dimensi sikap, yakni kognisi, afeksi, dan konasi.



a) Bentuk Skala Sikap
Bentuk skala yang dapat di pergunakan dalam pengukuran bidang pendidikan yaitu:
1) Skala Likert
Skala likert ialah skala yang dapat di pergunakan untuk mengukur sikap,pendapat,dan persepsi seseorang atau sekelompok orang tentang suatu gejala atau fenomena pendidikan. Skala ini memuat item yang diperkirakan sama dalam sikap atau beban nilainya, subjek merespon dengan berbagai tingkat intensitas berdasarkan rentang skala antara dua sudut yang berlawanan, misalnya:
Setuju – tidak setuju
Suka – tak suka
Menerima –menolak
Model skala ini banyak digunakan dalam kegiatan penelitian, karena lebih mudah mengembangkannya dan interval skalanya sama.
Contoh:
Semua peserta latihan dapat menyusun program studinya sendiri.
Alternatif jawaban :
Sangat setuju ( SS ), Setuju ( S ), Ragu-Ragu ( RR ), Sangat Tidak Setuju ( STS )
2) Skala Guttman
Skala guttman yaitu skala yang mengiginkan tipe jawan tegas, seperti jawaban benar salah,ya – tidak, pernah – tidak pernah,positif- negatif, tinggi –rendah, baik –buruk, dan seterusnya.pada skala Guttman ada dua interval yaitu setuju dan tidak setuju.selain dapat dibuat dalam bentuk pertanyaan pilihan ganda, skala Guttman dapat juga dibuat dalam bentuk daftar checklist.

3) Semantik Differensial
Skala differensial yaitu skala untuk mengukur sikap,tetapi bentuknya bukan pilihan ganda atau checklis, tetapi tersusun dalam satu garis kontinum dimana jawaban yang sangat positif terletak dibagian kanan garis,dan jawaban negatif disebelah kiri garis, atau sebaliknya.
Data yang diperoleh melalui pengukuran dengan skala mantik differensial adalah data interval. Skala ini digunakan untuk mengukur sikap atau karakteristik tertentu yang dimiliki seseorang. Sebagai contoh penggunaan skala semantik differensial ialah menilai gaya kepemimpinan kepala sekolah.
4) Rating Scale
Data –data skala yang diperoleh melaui tiga macam skala diatas adalah data kualitatif yang kemudian dikuantitatifkan. Berbeda dengan rating scale,data yang diperoleh adalh data kuanitatif(angka) yakng kemudian ditafsirkan dalm pengertian kualitatif. Skala ini lebih fleksibel, tidak saja untuk mengukur sikap tetapi juga digunakan untuk mengukur persepsi responden terhadap fenomena lingkungan, seperti skala untuk mengukur status sosial ekonomi, pengetahuan,kemampuan,dan lain-lain.
5) Skala Thurstone
Skala thurstone ialah skala yang disusun dengan memilih butir yang berbentuk skala interval. Setiap butir memiliki kunci skor dan jika diurut, kunci skor menghasilkan nilai yang berjarak sama. Skala thurstone dibuat dalam bentuk sejumlah (40-50) pertanyaan yang relevan dengan variabel yang hendak diukurkemudian sejumlah ahli (20-40) orang yang menilai relevansi pertanyaan itu dengan konten atau konstruk variabel yang hendak diukur. Nilai 1 pada skala diatas menyatakan sangat tidak relevan, sedangkan nilai 11 menyatakan sangat relevan.


b) Prosedur Penyusunan Skala Sikap
Langkah-langkah penyusunan skala pada umumnya adalah:
1. Tentukan objek yang dituju, kemudian tetapkan variabel yang akan diukur dengan skala tersebut.
2. Lakukan analisis variabel tersebut menjadi beberapa subvariabel atau dimensi variabel, lalu kembangkan indikator setiap dimensi tersebut
3. Dari setiap indikator, tentukan ruang lingkup pernyataan sikap yang berkenaan dengan aspek kognisi, afeksi, dan konasi terhadap objek sikap.
4. Susunlah pernyataan untuk masing-masing aspek tersebut dalam dua kategori yakni pernyataan positif dan pernyataan negatif, secara seimbang banyaknya.
c) Prosedur Penyusunan Item Untuk Skala Sikap
Pada garis besarnya penysunan item untuk skala, perlu ditempuh langkah -langkah sebagai berikut:
1. Tentukan obyek atau gejala apa.
2. Rumuskan perilaku apa yang mengacu sikap apa terhadap obyek atau gejala tersebut
3. Rumuskan karakteristik dari perilaku sikap tersebut
4. Rincilah lebih lanjut tiap karekteristik menjdi sejumlah atribut yang lebih speifik.
5. Tentukan indicator penilaian terhadap setiap atribut tersebut
6. Sususnlah perangkat item sesuai dengan indicator yang telah dirumuskan
7. suatu skala terdiri dari antara 20 sampai dengan 30 item.
8. Susunlah item tersebut, yang terdiri dari separuhnya dalam bentuk pernyataan positif dan separuhnya dalm bentuk pernyataan negative
9. Tentukan banyak skala: lima atau tujuh atau sebelas alternative
10. tentukan bobot nilai bagi tiap skalanya. Misalnya 4,3,2,1.0 untuk lima nilai skala, sebagai dasar perhitungan kuantitatif.
Contoh:
Misalnya menilai bagaimana sikap siswa terhadap mata pelajaran matematika di sekolah. Subvariabelnya adalah:
a) sikap terhadap tujuan dan isi mata pelajaran matematika
b) sikap terhadap cara mempelajari mata pelajaran matematika
c) sikap terhadap guru mata pelajaran matematika
Setiap subvariabel tersebut kemudian dijabarkan indikator-indikatornya:
1) Paham dan yakin akan pentingnya tujuan dan isi matematika
2) Kemauan untuk mempelajari materi matematika
3) Kemauan untuk menerapkan atau menggunakan konsep matematika

B. ANGKET
Angket juga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam rangka penilaian hasil belajar. Berbeda dengan wawancara dimana penilaian (evaluator) berhadapan secara langsung dengan peserta didik atau dengan pihak lainnya, maka dengan menggunakan angket, pengumpulan data sebagai bahan penilaian hasil belajar jauh lebih praktis,menghemat waktu dan tenaga.
Petunjuk yang lebih teknis dalam membuat kuesioner adalah sebagai berikut:
1. Mulai dengan pengantar yang isinya permohonan mengisi kuesioner sambil dijelaskan maksud dan tujuannya.
2. Jelaskan petunjuk atau cara mengisinya supaya tidak salah
3. Mulai dengan pertanyaan untuk mengungkapkan responden
4. Isi pertanyaan sebaiknya dibuat beberapa kategori atau bagian sesuai dengan variabel yang diungkapkan sehingga mudah mengolahnya.
5. Rumusan pertanyaan dibuat singkat, tetapi jelas sehingga tidak membingungkan dan mengakibatkan salah penafsiran.
6. Hubungan antara pertanyaan yang satu dengan yang lain harus dijaga sehingga tampak logikanya dalam satu rangkaian yang sistematis.
7. Usahakan kemungkinan agar jawaban, kalimat, atau rumusannya tidak lebih panjang dari pertanyaan.
8. Kuesioner yang terlalu banyak atau terlalu panjang akan melelahkan dan membosankan responden sehingga pengisiannya tidak akan objektif lagi.
9. Ada baiknya kuesioner diakhiri dengan tanda tangan si pengisi untuk menjamin keabsahan jawabannya.
Contoh 1 : Kuesioner Bentuk Pilihan Ganda untuk Mengungkap Hasil Belajar Ranah Afektif (Kurikulum dan GBPP mata pelajaran Pendidikan Agama Islam Tahun 1994).
1. Terhadap teman-teman sekelas saya yang rajian dan khusu’ dalam menjalankan ibadah shalat, saya:
1. Merasa tidak harus meniru mereka
2. Merasa belum pernah memikirkan untuk shalat dengan rajin dan khusu’
3. Merasa ingin seperti mereka, tetap[i terasa masih sulit
4. Sedang berusaha agar rajin dan khusu’
5. Merasa iri hati dan ingin seperti mereka.
Contoh 2 : Kuesioner Bentuk Skala Likert dalam Rangka Mengungkap Hasil Belajar Pendidikan Agama Islam Ranah Afektif
- Membayar infaq atau shadaqah itu memang baik untuk dikerjakan, akan tetapi sebenarnya bagi orang yang telah membayarkan zakatnya tidak perlu lagi untuk membayar infaq atau shadaqah.
Terhadap pertanyaan tersebut, saya:
1. Sangat setuju
2. Setuju
3. Ragu-ragu
4. Tidak setuju
5. Sangat tidak setuju
Kuesioner sebagai alat evaluasi juga sangat berguna untuk mengungkap latar belakang orang tua peserta didik maupun peserta didik itu sendiri, dimana data yang berhasil diperoleh melalui kuesioner itu pada suatu saat akan diperlukan, terutama apabila terjadi kasus-kasus tertentu yang menyangkut diri peserta didik.

C. WAWANCARA
1. Pengertian
Secara umum yang dimaksud dengan wawancara adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan melakukan tanya jawab lisan secara sepihak, berhadapan muka, dan dengan arah serta tujuan yang telah ditentukan.
Ada dua jenis wawancara yang dapat digunakan sebagai alat evaluasi, yaitu:
1. Wawancara terpimpin (guided Interview) yang juga dikenal dengan istilah wawancara berstruktur atau wawancara sistematis.
2. Wawancara tidak terpimpin (unguided Interview) yang sering dikenal dengan wawancara sederhana atau wawancara tidak sistematis ataupun wawancara bebas.

2. Mempersiapkan Wawancara
Sebelum melaksanakan wawancara, perlu dirancang pedoman wawancara. Pedoman ini disusun dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Tentukan tujuan yang ingin dicapai dari wawancara.
2. Berdasarkan tujuan di atas tentukan aspek-aspek yang akan diungkap dari wawancara tersebut. Aspek-aspek tersebut dijadikan dasar dalam menyusun materi pertanyaan wawancara.
3. Tentukan bentuk pertanyaan yang akan digunakan, yakni bentuk berstruktur atau bentuk terbuka
4. Buatlah pertanyaan wawancara sesuai dengan analisis butir (c) di atas, yakni membuat pertanyaan yang berstruktur atau yang bebas
5. Ada baiknya apabila dibuat pula pedoman mengolah dan menafsirkan hasil wawancara.

D. PENGAMATAN
1. Pengertian
Pengamatan merupakan cara menghimpun bahan-bahan keterangan (data) yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap fenomena-fenomena yang sedang dijadikan sasaran pengamatan / observasi. Observasi sevagai alat evaluasi banyak digunakan untuk menilai tingkah laku individu atau proses terjadinya suatu kegiatan yang dapat diamati, baik dalam situasi yang sebenarnya maupun dalam situasi buatan.




2. Macam-Macam Observasi
Observasi dapat dilakukan secara:
1. Partisipatif
Observer (dalam hal ini pendidik yang sedang melakukan kegiatan observasi) melibatkan diri di tengah-tengah kegiatan observee (yang diamati).
2. Non-Partisipatif
Evaluator / observer berada “di luar garis”, seolah-olah sebagai penonton belaka.
3. Eksperimental
Observasi yang dilakukan dalam situasi buatan. Pada observasi eksperimental, peserta didik dikenai perlakuan (treatment) atau suatu kondisi tertentu, maka diperlukan perencanaan dan persiapan yang benar-benar matang.
4. Non- Eksperimental
Observasi dilakukan dalam situasi yang wajar, pelaksanaannya jauh lebih sederhana
5. Sistematis
Observasi yang dilakukan dengan terlebih dahulu membuat perencanaan secara matang. Pada jenis ini, observasi dilaksanakan dengan berlandaskan pada kerangka kerja yang memuat faktor-faktor yang telah diatur kategorisasinya.
6. Non-sistematis
Observasi di mana observer atau evaluator dalam melakukan pengamatan dan pencatatan tidak dibatasi oleh kerangka kerja yang pasti, maka kegiatan observasi hanya dibatasi oleh tujuan dari observasi itu sendiri.

3. Membuat Pedoman Observasi
Langkah yang ditempuh dalam membuat pedoman observasi langsung adalah sebagai berikut :
1. Lakukan terlebih dahulu observasi langsung terhadap suatu proses tingkah laku, misalnya penampilan guru di kelas. Lalu catat kegiatan yang dilakukannya dari awal sampai akhir pelajaran. Hal ini dilakukan agar dapat menentukan jenis perilaku guru pada saat mengajarkan sebagai segi-segi yang akan diamati.
2. Berdasarkan gambaran dari langkah ( a ) di atas, penilai menentukan segi-segi mana dari perilaku guru tersebut yang akan diamati sehubungan dengan keperluannya. Urutkan segi-sejgi tersebut sesuai dengan apa yang seharusnya berdasarkan khasanah pengetahuan ilmiah, misalnya berdasarkan teori mengajar. Rumusan tingkah laku tersebutu harus jelas dan spesifik sehingga dapat diamati oleh pengamatnya
3. Tentukan bentuk pedoman observasi tersebut, apakah benruk bebas ( tak perlu jawaban, tetapi mencatat apa yang tampak ) atau pedoman yangn berstruktur ( memakai kemungkinan jawaban ). Bila dipakai bentuk yang berstruktur, tetapkan pilihan jawaban serta indikator-indikator dan setiap jawaban yang disediakan sebagai pegangan bagi pengamat pada saat melakukan observasi nanti
4. Sebelum observasi dilaksanakan, diskusikan dahulu pedoman observasi yang telah dibuat dan calon observanagar setiap segi yang diamati dapat dipahami maknanya dan bagaimana cara mengisinya.
5. Bila ada hal khusus yang menarik,tetapi tidak ada dalam pedoman observasi, sebaiknya diadakan catatan khusus atau komentar pengamat di bagian akhir pedoman observasi.
Pencatatan hasil observasi itu pada umumnya jauh lebih sukar daripada mencatat jawaban-jawaban yang diberikan oleh peserta didik terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diberikan dalam suatu tes. Pencatatan terhadap segala sesuatu yang dapat disaksikan dalam observasi itu penting sekali sebab hasilnya akan dijadikan landasan untuk menilai makna yang terkandung di balik tingkah laku peserta didik tersebut. Pedoman observasi itu wujud kongkretnya adalah sebuah atau beberapa buah formulir (blangko atau form) yang di dalamnya dimuat segi-segi, aspek-aspek atau tingkah laku yang perlu diamati dan dicatat pada waktu berlangsungnya kegiatan peserta didik.


BAB III
PENGOLAHAN DATA HASIL NON TES

Pada umumnya data hasil nontes bertujuan untuk mendeskripsikan hasil pengukuran sehingga dapat dilihat kecenderungan jawaban responden melalui alat ukur tersebut. Misalnya bagaimana kecenderungan jawaban yang diperoleh dari wawancara, kuesioner, observasi, skala.
A. Pengolahan data hasil wawancara dan kuesioner
Dari data hasil wawancara dan atau kuesioner pada umumnya dicari frekuensi jawaban responden untuk setiap alternatif yang ada pada setiap soal. Frekuensi yang paling tinggi ditafsirkan sebagai kecenderungan jawaban alat ukur tsb, seperti;
Contoh: Melalui kuesioner ataupun wawancara diungkapkan pandangan siswa mengenai guru yang diharapkan dalam:
1. Kemampuan mengajar
2. Hubungan dengan siswa
Kuesioner atau wawancara diajukan kepada 40 orang siswa dengan pertanyaan sebagai berikut :
1. Guru yang saya harapkan adalah guru yang:
a. Menguasai bahan pelajaran atau pandai dalam bidang ilmunya.
b. Cara menjelaskan bahannya dapat saya pahami sekalipun tidak begitu pandai/
c. Pandai dalam bidang ilmunya dan dapat menjelaskannya kepada siswa dengan baik.
d. Sebaiknya dimulai dari yang umum, kemudian dibahas secara khusus
e. Sebaiknya dimulai dari yang khusus, kemudian menuju kepada yang umum.
f. Dimulai dari mana saja asal dijelaskan secara sistematis.
2. Pada waktu mengerjakan bahan pelajaran:
Kuesioner yang telah diisi oleh siswa kemudian diperiksa dan diolah dengan menghitung frekuensi jawaban seluruh siswa terhadap setiap pertanyaan tersebut.

B. Pengolahan data hasil observasi
Contoh:
OBSERVASI KEMAMPUAN GURU DALAM MENGAJAR
Nama guru : ……………………….. Pendidikan :…………………………..
Aspek yang diamati Nilai pengamatan
4 3 2 1
1. Penguasaan bahan
2. Kemampuan menjelaskan bahan
3. Hubungan dengan siswa
4. Penguasaan kelas
5. Keaktifan belajar siswa vv vvv

Pengamat,
…………………………
Dari contoh di atas skor hasil observasi adalah
3 + 4 + 3 + 4 + 3 = 17
Nilai rata-rata untuk kelima aspek tsb. Adalah 17/5 = 3,4. Skor ini cukup tinggi sebab maksimum rata-rata atau skor maksimum untuk setiap aspek adalah 4 atau 20 untuk semua aspek (5×4).
Skor ini bisa juga dikonversikan ke dalam bentuk standar 100 atau standar 10.
• Konversi ke dalam standar 100 adalah 17/20 x 100 = 85
• Konversi ke dalam standar 10 adalah 17/20 x 10 = 8,5
Jika dibuat interpretasi untuk setiap aspek, maka dapat disimpulkan bahwa guru tersebut sangat istimewa dalam hal kemampuan menjelaskan dan penggunaan kelas, sedangkan dalam penguasaan bahan, komunikasi dengan siswa, dan dalam mengaktifkan siswa termasuk memuaskan.
C. Pengolahan data skala penilaian atau skala sikap
Data hasil skala pengolahannya hampir sama dengan pengolahan data hasil observasi yang menggunakan skor atau nilai dalam pengamatannya. Dengan demikian, untuk setiap siswa yang diukur melalui skala penilaian atau skala sikap bisa ditentukan;
a) Perolehan skor dari seluruh butir pertanyaan,
b) Skor rata-rata dari setiap pertanyaan dengan membagi jumlah skor oleh banyaknya pertanyaan.
c) Interpretasi terhadap pertanyaan mana yang positif atau baik dan pertanyaan atau aspek mana yang negatif atau kurang baik.
Lebih jauh lagi data hasil penilaian dan skala sikap sebenarnya menyerupai data hasil tes, dengan demikian dapat diolah seperti mengolah data hasil tes.
Untuk skala sikap, berilah skor terhadap jawaban siswa dengan ketentuan sebagai berikut : untuk pernyataan positif (mendukung) ialah 5 untuk sangat setuju, dst. Untuk pernyataan negatif (menolak) ialah 5 untuk sangat setuju, dan seterusnya.

D. Konversi Nilai
Standar yang sering digunakan dalam menilai hasil belajar dapat dibedakan ke dalam bebrapa kategori, yakni:
1. Standar seratus (0-100)
2. Standar sepuluh (0-10)
3. Standar empat (1-4) atau dengan huruf (A-B-C-D)
Dalam konversi nilai digunakan dua cara, yakni:
a. Konversi tanpa menggunakan nilai rata-rata dan simpangan baku.
Cara ini sangat sederhana, yakni dengan menentukan kriteria sebagai dasar untuk melakukan konversi nilai.


Skor (%) Nilai konversi
Huruf Standar 10 Standar 4
(90-99)(80-89)(70-79)

(60-69)
Kurang dari 60 ABC

D
E (gagal) 9 / 1087

6
Gagal 432

1
Gaga
b. Konversi nilai dengan menggunakan nilai rata-rata dan simpangan baku
Konversi nilai ini perlu dihitung terlebih dahulu nilai rata-rata dan simpangan baku yang diperoleh siswa, kemudian terhadap nilai-nilai atai skor mentah tersebut dilakukan konversi. Kriteria yang digunakan untuk melakukan konversi skor mentah ke dalam standar 10 adalah sebagai berikut:
M + 2,25 S = 10
M + 1,75 S = 9
M + 1,25 S = 8
M + 0,75 S = 7
M + 0,25 S = 6 M = nilai rata-rata
M - 0,25 S = 5 S = Simpangan baku (deviansi standar)
M - 0,75 S = 4
M - 1,25 S = 3
M - 1,75 S = 2
M - 2,25 S = 1

BAB IV
PENUTUP

Kesimpulan
Teknik tes bukan satu-satunya teknik untuk melakukan evaluasi hasil belajar, sebab masih ada teknik lainnya yang dapat dipergunakan, yaitu teknik non-tes. Dengan teknik non-tes maka penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan dengan tanpa “menguji” peserta didik, melainkan dengan berbagai cara, seperti :
1. Skala
2. Angket
3. Wawancara
4. Observasi




DAFTAR PUSTAKA

Sudjana, Nana. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, cetakan ketiga. Bandung: PT Remaja RosdaKarya. 1991
H. Djaali dan Pudji Mulyono. Pengukuran Dalam Bidang Pendidikan. Jakarta: PT Grasindo. 2008.
Sudijono, Anas. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2007.
Hamalik, Oemar. Teknik Pengukuran dan Evaluasi Pendidikan. Bandung: Mandar Maju. 1989
Rosnita. Evaluasi Pendidikan. Bandung: Cita Pustaka Media. 2007.
Majid, Abdul. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja RosdaKarya. 2007.
Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. 2003

Sunday, June 28, 2009

Meluruskan Kerancuan Istilah "Fundamentalisme Islam"

MELURUSKAN KERANCUAN ISTILAH "FUNDAMENTALISME ISLAM"

Bismillaahirrohmaanirrohiim

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokaatuh

Belakangan ini kita mengenal istilah "fundamentalisme Islam" atau "Islam fundamentalis". Istilah ini cukup populer dalam dunia media massa, baik yang berskala nasional maupun internasional. Istilah "fundamentalisme Islam" atau "Islam fundamentalis" ini banyak dilontarkan oleh kalangan pers terhadap gerakan-gerakan kebangkitan Islam kontemporer semacam Hamas, Hizbullah, Al-Ikhwanul Muslimin, Jemaat Islami, dan Hizbut Tahrir Al-Islamy. Penggunaan istilah fundamentalisme yang 'dituduhkan' oleh media massa terhadap gerakan-gerakan kebangkitan Islam kontemporer tersebut, disamping bertujuan memberikan gambaran yang 'negatif' terhadap berbagai aktivitas mereka, juga bertujuan untuk menjatuhkan 'kredibilitas' mereka di mata dunia.

Apa sesungguhnya makna istilah fundamentalisme? Bagaimana asal-usul istilah tersebut, dan siapakah sebenarnya kaum "fundamentalisme" itu? Insya Allah, artikel ini akan membahasnya secara mendalam.

Istilah 'ushuliyah' (fundamentalisme) dengan makna yang populer dalam dunia media massa tersebut, adalah berasal dari Barat, dan berisikan pengertian dengan tipologi Barat pula. Sementara, istilah 'ushuliyah' dalam bahasa Arab dan dalam wacana pemikiran Islam, mempunyai pengertian-pengertian lain yang berbeda dengan apa yang dipahami oleh wacana pemikiran Barat yang saat ini dipergunakan oleh banyak orang.

Perbedaan pemahaman dan substansi dalam mempergunakan istilah yang sama, merupakan sesuatu yang sering terjadi dalam banyak istilah yang dipergunakan oleh bangsa Arab dan kaum muslimin, serta secara bersamaan dipergunakan pula oleh karangan Barat, padahal keduanya mempunyai pengertian yang berbeda dalam melihat istilah yang sama itu. Hal ini banyak menimbulkan kesalahpahaman dan kekeliruan dalam kehidupan budaya, politik, dan media massa kontemporer yang padanya perangkat-perangkat komunikasi mencampuradukkan berbagai istilah yang banyak, yang sama istilahnya, namun berbeda-beda pengertian, latar belakang dan pengaruhnya.

Istilah yasar (kiri) misalnya. Dalam wacana pemikiran Barat istilah ini dipergunakan untuk menunjukkan orang-orang upahan, orang-orang fakir, dan miskin, serta orang-orang yang lemah dan membutuhkan pertolongan orang lain. Sementara, dalam pemahaman Arab dan Islam, istilah itu menunjukkan kepada orang-orang kaya raya, orang-orang yang berkecukupan, dan orang-orang yang menikmati kehidupan enak.

Istilah yamin (kanan) misalnya. Dalam wacana pemikiran Barat istilah ini dipergunakan untuk menunjukkan orang-orang kuno, terbelakang dan kaku. Sementara, dalam wacana pemikiran Arab dan Islam, dipergunakan untuk menunjukkan keadaan orang-orang yang beriman dan beramal sholeh, sehingga mereka datang kepada Tuhan mereka pada hari Perhitungan, memegang buku catatan berbuatan-perbuatan mereka yang baik dengan tangan kanan, atau juga bermakna kekuatan, ketegaran, dan ketenangan.

Oleh karena itu, Imam Abdul Hamid bin Badis (1307-1359 H) berdoa kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dengan do'anya, "Ya Allah jadikanlah aku di dunia termasuk kelompok orang-orang yasar (kiri) dan jadikanlah aku di akhirat termasuk kelompok orang-orang yamin (kanan)". Tentunya sesuai dengan pemahaman pemikiran Islam, bukan pemahaman pemikiran Barat.

Asal Usul Fundamentalisme di dunia Barat

Fundamentalisme di dunia Barat pada awalnya merupakan gerakan Kristen Protestan Amerika yang berlabuh pada abad kesembilan belas Masehi, dari barisan gerakan yang lebih luas, yaitu "Gerakan Millenium". Gerakan ini mengimani kembalinya Almasih A.S. secara fisik dan materi ke dunia untuk yang kedua kalinya, guna mengatur dunia ini, selama seribu tahun sebelum datangnya hari perhitungan manusia.

Prototipe pemikiran yang menjadi ciri khas fundamentalisme ini adalah penafsiran Injil dan seluruh teks agama secara literal dan menolak secara utuh seluruh bentuk penakwilan atas teks-teks manapun, walaupun teks-teks itu berisikan metafor-metafor rohani dan simbol-simbol sufistik, serta memusuhi kajian-kajian kritis yang ditulis atas Injil dan Kitab Suci. Dari penafsiran Injil secara literal ini, orang-orang fundamentalis Protestan mengatakan akan datangnya Almasih kembali secara fisik untuk mengatur dunia selama seribu tahun yang berbahagia karena mereka menafsirkan "mimpi Yohana" (kitab Mimpi 20-1-10) secara literal.

Ketika fundamentalisme Kristen itu menjadi sebuah sekte yang indipenden pada awal abad ke-20, terkristallah dogma-dogma yang berasal dari penafsiran literal atas Injil itu melalui seminar-seminarnya, lembaga-lembaganya, serta melalui tulisan-tulisan para pendetanya yang mengajak untuk memusuhi realita, menolak perkembangan, dan memerangi masyarakat-masyarakat sekuler yang baik maupun yang buruk sekaligus. Misalnya, mereka mengklaim mendapatkan tuntunan langsung dari Tuhan, cenderung untuk mengisolasi diri dari kehidupan bermasyarakat, menolak untuk berinteraksi dengan realitas, memusuhi akal dan pemikiran ilmiah serta hasil-hasil penemuan ilmiah. Oleh karenanya, mereka meninggalkan universitas-universitas dan mendirikan lembaga-lembaga tersendiri bagi pendidikan anak-anak mereka. Mereka juga menolak sisi-sisi positif kehidupan sekuler, apalagi sisi negatifnya, seperti aborsi, pembatasan kelahiran, penyimpangan seksual, dan kampanye-kampanye untuk membela "hak-hak" orang-orang yang berperilaku seperti itu dari barang-barang yang memabukkan, merokok, dansa-dansi, hingga sosialisme. Itu semua adalah "fundamentalisme" dalam terminologi Barat dan dalam visi Kristen.

Makna Istilah Ushuliyah dalam Wacana Pemikiran Islam

Dalam visi Arab dan dalam wacana pemikiran Islam, kita tidak menemukan dalam kamus-kamus lama, baik kamus bahasa maupun kamus istilah, disebutnya istilah ushuliyah "fundamentalisme". Kita hanya menemukan kata dasar istilah itu yaitu al-ashlu dengan makna 'dasar sesuatu' dan 'kehormatan'. Bentuk pluralnya adalah ushul (QS Al-Hasyr : 5) (Ash-Shaaffat :64). Al-ashlu juga bermakna 'akar' (QS Ibrahim : 24).

Al-ashlu juga disebut bagi undang-undang atau kaidah yang berkaitan dengan furu' (parsial-parsial) dan masa yang telah lalu. Seperti yang diungkapkan dalam rediaksional ulama ushul fikih, "Asal segala sesuatu adalah boleh atau suci." Dan, "ushul" adalah prinsip-prinsip yang telah disepakati atau diterima.

Bagi ulama ushul fikih, kata al-ashlu disebut dengan beberapa makna. Pertama, 'dalil'. Dikatakan bahwa asal masalah ini adalah Al-Kitab dan Sunnah. Kedua, 'kaidah umum'. Dan ketiga, 'yang rajih' atau 'yang paling kuat' dan 'yang paling utama'. (Lihat kitab Lisanul Arab, Ibnu Manzhur, Kairo : Darul Ma'arif)

Dalam peradaban Islam telah terbangun ilmu-ilmu ushuluddin, yaitu ilmu kalam, tauhid, dan ilmu fikih akbar. Juga ilmu ushul fikih, yaitu ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah dan kajian-kajian yang dipergunakan untuk mencapai kesimpulan-kesimpulan hukum-hukum syara' praktekal dari dalil-dalil perinciannya. Serta ilmu ushul hadits atau mushthalah hadits.

Demikianlah warisan keilmuan Islam dan peradabannya, serta kamus-kamus bahasa Arab yang tidak mengenal istilah ushuliyah (fundamentalisme) dan pengertian-pengertian yang dikenal Barat atas istilah ini.

Hingga dalam pemikiran Islam kontemporer yang sebagian ulamanya menggunakan istilah ushuliyah dalam kajian-kajian ilmu fikih, kita dapati ia bermakna, "Kaidah-kaidah pokok-pokok syari'at yang diambil oleh ulama ushul fikih dari teks-teks yang menetapkan dasar-dasar tasyri'iyah (legislasi) umum, serta pokok-pokok tasyri'iyah general seperti : (1) tujuan umum syari'at, (2) apa hak Allah dan apa hak mukalaf, (3) apa yang menjadi obyek ijtihad, (4) nasakh hukum, serta (5) ta'arud (pertentangan) dan tarjih (pemilihan salah satu probabilitas hukum)." Semua istilah-istilah itu sama sekali tidak mempunyai hubungan dengan substansi-substansi istilah fundamentalisme (ushuliyah) yang dikenal oleh peradaban Barat dan pemikiran Kristen.

Terlepas dari pemahaman itu, apakah dalam aliran-aliran pemikiran Islam dan mazhab-mazhabnya --baik yang lama maupun yang baru-- terdapat aliran pemikiran atau mazhab yang menyikapi teks-teks suci seperti sikap orang-orang fundamentalis Barat, yakni menggunakan penafsiran literal atas Al-Qur'an dan As-Sunnah, serta menolak segala metafor dan takwil atas sesuatu nash (teks), meskipun zahir teks itu jelas-jelas bertentangan dengan dalil-dalil akal? Hingga dapat dikatakan bahwa sikap aliran atau mazhab ini terdapat nash-nash Islami yang suci adalah sama persis dengan aliran fundamentalis Kristen terhadap Injil dan "kitab suci" mereka? Sehingga, kemudian dapat membenarkan kebenaran "fundamentalisme Islam" dengan pengertian Barat yang negatif terhadap istilah "fundamentalisme" ini?

Jawaban terhadap pertanyaan ini adalah sama sekali tidak ada. Seluruh aliran pemikiran Islam yang lama, baik sekelompok kecil dari ahli atsar, ash-habul-hadits, kaum zhahiriyah, maupun kelompok besar mayoritas dari ahli ra'yi, seluruhnya menerima majas (metafor) dan takwil terhadap banyak nash-nash suci. Sehingga hampir tercapai ijma bahwa nash-nash yang tidak dapat ditakwilkan, yang dalam istilah ushul fikih disebut "nash" adalah sedikit, sementara sebagian besar dari nash-nash itu dapat menerima pendapat, takwil, dan ijtihad. Sedangkan, perbedaan di antara aliran-aliran pemikiran Islam itu adalah dalam kadar penakwilan itu: ada yang membatasi diri dalam melakukan penakwilan, ada yang sedang-sedang saja, ada yang secara berani melakukan penakwilan. Namun, penakwilan itu sama sekali tidak ditolak oleh mazhab-mazhab Islam. (Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul Fiqh, hlm 210-232, Kuwait, 1972)

Berikut ini beberapa definisi tentang "penakwilan" yang dikemukakan oleh para pemikir Islam :

1. Ibnu Rusyd (1126-1198 M)

Dalam kitab Fashul Maqal Fima Bainal-Hikmati wasy-Syar'iah min al-Ittishal mendefinisikan "penakwilan" sebagai : "Mengeluarkan arti (dilalah) dari dilalah hakiki ke dilalah majasi, tanpa melanggar kaidah bahasa Arab dalam proses itu. Seperti menanamkan sesuatu dengan : yang mirip dengannya, sebabnya, yang setelahnya, yang mengiringinya, dan hal-hal lain yang dimasukkan dalam pendefinisian macam-macam kalam majasi."

2. Imam Al-Ghazali (1058-1111M)

Beliau telah meluaskan skup takwil yang dapat diterima itu menjadi lima tingkat terhadap keberadaan sesuatu yang dibicarakan oleh nasih itu. Kelima tingkatan itu adalah : wujud zati (hakiki), wujud hissi (indrawi), wujud khayali (imajinatif), wujud aqli (akal), dan wujud syibhi (keserupaan). Dengan tingkatan-tingkatan penakwilan yang lima ini, orang yang melakukan penakwilan itu adalah masuk dalam lingkup tashdiq (pembenaran terhadap agama) dan keimanan, dan darinya tertolak tuduhan mendustakan agama atau kezindikan. Imam Al-Ghazali mengatakan : "Setiap orang yang meletakkan suatu redaksional hadits dan suatu nash dari Al-Qur'an, pada salah satu tingkat takwil ini maka ia termasuk orang yang membenarkan agama. Karena, pendustaan adalah mengingkari seluruh makna-makna dalam semua tingkatan ini, dan mengklaim bahwa semua yang diberitakan oleh nash-nash adalah dusta semata. Dan, itu adalah kekafiran dan kezindikan. Sementara orang-orang yang melakukan penakwilan tidak menjadi kafir selama ia menetapi kaidah-kaidah penakwilan.

Kemudian beliau menegaskan, bahwa seluruh mazhab Islam telah menggunakan takwil. Katanya, "Seluruh kelompok Umat Islam pada akhirnya terpaksa menggunakan takwil. Dan kelompok yang amat membatasi diri dari menggunakan takwil adalah Ahmad bin Hambal (780-885 M). Sementara, kalangan Asy'ariyah dan Muktazilah, karena keduanya lebih mendalam dalam kajian rasio, maka mereka banyak melakukan penakwilan terhadap makna-makna zahir teks dalam masalah-masalah akhirat, kecuali sedikit. Dan, Muktazilah adalah kelompok yang paling banyak menggunakan penakwilan.

3. Imam Muhammad Abduh (1849-1905M)

Beliau menjadikan "pendahuluan atas akal atas zhahir syara' ketika terjadi benturan antara keduanya" sebagai pokok dari pokok-pokok Islam. Ia berkata, "Pemeluk Islam telah sepakat kecuali seditkit orang yang tidak memikirkannya bahwa jika ada pertentangan antara akal dan naql maka diambil pemahaman yang ditunjukkan oleh akal. Kemudian, bagian naql itu dilakukan dua jalan pendekatan : pertama, jalan penerimaan atas keabsahan naql itu, sambil mengakui ketidakmampuan diri untuk memahaminya, serta menyerahkan masalah itu kepada ilmu Allah SWT. Dan, jalan yang kedua adalah menakwilkannya, sambil memperhatikan kaidah-kaidah bahasa Arab dakan menakwilkannya, sehingga maknanya sesuai dengan apa yang dipahami oleh akal.

4. Imam Hasan Al-Banna (1908-1949 M)

Beliau menafikan kemungkinan perbedaan, "Dalil-dalil berdasarkan nazhar syar'i (kacamata syar'i) dengan nazhar aqli (kacamata akal) dalam hal-hal yang qath'i. Oleh karena itu, hakikat ilmiah tidak akan berbenturan dengan kaidah syari'at yang tetap. Sementara, yang zhanni (samar-samar) darinya ditakwilkan sesuai dengan yang qath'i (pasti). Sedangkan, jika keduanya zhanni maka nazhar syar'i lebih utama untuk diikuti, hingga nazhar alki membuktikan kekuatannya atau ia lenyap. Islam yang hanif (lurus) dapat menjelaskan masalah ini dengan tuntas, ia menyatukan antara keimanan yang ghaib dan menggunaan akal. Dan kepada model pemikiran yang menyatukan antara dua kal ini: yang ghaib dan yang ilmiah, kami mengajak manusia. (Hasan Al-Banna, Risalah Ta'lim hlm 271)

Demikianlah sikap para pemikir Islam terhadap majas (metafor) takwil, dan penafsiran literal terhadap nash-nash, yang sama sekali tidak mengandung pengeritan "fundamentalisme", seperti yang dikenal oleh Kristen Barat.

Oleh karena itu, tidak ada satu pun mazhab-mazhab Islam yang hanya membatasi diri pada makna literal nash-nash dan menolak seluruh bentuk takwil, sehingga dapat dinamakan sebagai kelompok "fundamentalisme" dengan pengertian Barat atas istilah itu. Dan karena kondisi "kontemporer Islam" tidak berbeda dengan "generasi awal Islam" maka aliran-aliran pemikiran Islam baik modern maupun kontemporer, tidak pernah melahirkan aliran yang sama dengan "fundamentalisme" Kristen Barat.

Dengan demikian, kita menemukan perbedaan yang jelas hingga secara diametral antara pemahaman dan pengertian istilah "fundamentalisme" seperti dikenal oleh Kristen Barat, dengan pemahaman istilah ini dalam warisan pemikiran Islam, serta dalam aliran-aliran pemikiran Islam, baik masa lalu, modern, maupun kontemporer. Kaum 'fundamentalis' di Barat adalah orang-orang yang kaku, dan taklid yang memusuhi akal, metafor, takwil, dan qiyas (analogi), serta menarik diri dari masa kini dan membatasi diri pada penafsiran literal nash-nash. Sementara kaum ushuliyin dalam peradaban Islam adalah para ulama ushul fikih yang merupakan kelompok ulama yang paling menonjol dalam memberikan sumbangsih dalam kajian-kajian akal atau mereka yang adalah ahli penyimpulan hukum, pengambilan dalil, ijtihad dan pembaruan.

Fakta ini menjadikan kasus istilah ushuliyah (fundamentalisme) sebagai satu contoh dari sekian contoh kerancuan pemikiran yang timbul dari sikap yang tidak membedakan antara pemahaman-pemahaman yang berbeda -- dan kadang-kadang bertentangan -- yang diciptakan oleh peradaban-peradaban yang berbeda atas suatu istilah yang sama, yaitu dipergunakan oleh anggota-anggota peradaban yang berbeda itu.

Sedangkan, istilah "fundamentalisme" dengan pengertian Barat adalah sesuatu yang asing dari realitas Islam, yang dijejalkan oleh kekuatan "agresi media massa". Karena, fundamentalisme di Barat bermakna 'orang-orang kaku', sementara dalam warisan intelektual Islam menunjukkan kaum yang ahli tajdid (pembaruan), ijtihad, dan penyimpulan hukum.

***

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokaatuh

Abdul wahid

E-Mail : Wahidsmartboy@gmail.com

Referensi :

  • Seize The Moment, Dr. Richard Nixon
  • Fundamentalisme-Fundamentalisme Kontemporer, Dr. Roger Garaudy
  • Fashul Maqal Fima Bainal-Hikmati wasy-Syar'iah min al-Ittishal, Ibnu Rusyd
  • Lisanul Arab, Ibnu Manzhur
  • Karl Marx, Evolution of His Thought, Dr. Roger Garaudy
  • Faishal Tafriqah Bainal Islam waz-Zandaqah, Imam Al-Ghazali
  • Ilmu Ushul Fiqh, Abdul Wahab Khallaf
  • Perang Terminologi Islam Versus Barat, Dr. Muhammad Imarah
  • Fundamentalisme dalam Persfektif Barat dan Islam, Dr. Muhammad Imarah
  • Masa Depan Fundamentalisme Islam, Dr. Yusuf Al-Qaradhawi
  • Karakteristik Metode Islami, Dr. Muhammad Imarah

Tuesday, June 23, 2009

KUALITAS HADIS TENTANG AZAN

KUALITAS HADIS TENTANG AZAN

TERHADAP ANAK YANG BARU LAHIR

(kritik Sanad dan Matn)

A. Pendahuluan.

Dalam kehidupan rumah tangga, anak merupakan dambaan terbesar bagi sebuah keluarga. Anaklah yang akan mewarnai keluarga sebagai penerus keturunan ayah ibunya. Anak merupakan anugerah dan nikmat yang diberikan Allah kepada para makhluk-Nya yang harus disyukuri. Ia juga merupakan “titipan Tuhan” yang harus dijaga, dipelihara, dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.

Oleh karena itu, pendidikan terhadap anak merupakan sebuah keniscayaan yang tidak boleh diabaikan kedua orang tuanya. Sebagai agama yang hanif, Islam telah meletakkan dasar-dasar dan keturunan-keturunan yang harus dilaksanakan orang tua dalam mendidik anaknya agar terbentuk pribadi-pribadi yang saleh, generasi Qur’ani yang mampu mengemban tanggung jawab terhadap agama, keluarga dan masyrakat serta membawa Islam ke puncak kejayaannya.

Pendidikan anak (tarbiyah al-awlad) dalam Islam tidak hanya dilaksanakan pasca kelahiran anak, tetapi sejak terjadinya hubungan suami isteri, kemudian ketik anak masih dalam kandungan iibunya, dan sampai anak itu lahir ke dunia. Di sinilah diperlukan peran orang tua sebagai pendidik dalam menanamkan bibit-bibit keislaman terhadap anaknya itu.

Khusus untuk kelahiran anak, ada beberapa ketentuan yang digariskan dalam Islam. Di antara ketentuan itu adalah mengazankan dan mengiqamahkannya. Azan didengarkan di teliga kanannya, dan Iqamah didengarkan di teliga kirinya, bertepatan saat anak dilahirkan. Ketentuan tersebut banyak ditemukan dalam berbagai kitab-kitab keislaman, khususnya bidang fiqh karena biasanya selalu dihubungkan dengan masalah ‘aqiqah yang memang disyari’atkan dalam Islam melalui nash yang sahih. Begitu pula dalam kitab-kitab hadis, masalah azan terhadap anak ini selalu terkait dengan ‘aqiqah, ada yang melatakkannya pada bahsan penyembelihan (adahiy) seperti al-Turmuzi, dan ada pula pada bahasan adab, seperti Ibn Majah.

Meskipun ketentuan azan di teliga anak yang baru lahir ini secara eksplisit tidak ditemukan dalam ayat-ayat Alquran, tetapi menurut pendapat para ulama didasarkan hadis-hadis nabi yang diriwayatkan oleh sebagian ashab al-sunan.[1] Seperti Abu Dawud dan al-Turmuzi, termasuk Imam Ahmad (penyusun musnad Ahmad ibn Hanbal) dan juga Abu Ya’la (musnad Abi Ya’la), yang berbunyi sebagai berikut[2]:

"من ولد له مولود فأذن في أذنه اليمنى وأقام في أذنه اليسرى لم تضره أم الصبيان" (رواه: أبو يعلى عن الحسين ابن على)

“Barang siapa yang dianugrahi anak yang baru lahir, kemudian dia (orang tua) mengazankan di telinga kanannya dan mengiqamahkan diteling kirinya, niscaya anak itu tidak diganggu oleh Umm al-Sibyan (pengikut Jin).” (H.R. Abu Ya’la dari al-Husein ibn ‘Ali ra.)

أبي رافع عن أبيه قال رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم أذن في أذن الحسن بن علي حين ولدته فاطمة بالصلاة (رواه: الترمذى و ابو داود وأحمد)

Dari Abu Rafi’ berkata “Aku melihat Nabi Muhammad saw. mengazankan dengan azan salat di telinga ibn ‘Ali sesaat sesudah Fatimah melahirkannya” (H.R. al-Turmuzi, Abu Daud, dan Ahmad)

Menurut informasi para ulama sementara, hadis-hadis tersebut hanya termasuk kategori ahad serta kualitasnya masih dipertanyakan. Meskipun demikian, hadis tersebut sangat akrab dengan masyarakat dan tradisi mengazankan anak yang baru lahir ini tetap dilaksanakan sampai sekarang berdasarkan kandungan hadis tersebut.

Selain itu, mengingat hadis merupakan sumber ajaran Islam setelah Alquran dan sebagai upaya untuk menghindarkan diri dari pemakaian dalil-dalil hadis yang tidak dapat dipertanggung jawabkan sebagai sesuatu yang berasal dari Rasulullah saw., maka penulis merasa perlu untuk meneliti kembali dan mengkaji ulang bagaimana kualitas hadis tentang mengazankan anak yang baru lahir ini dengan metode penelitian yang telah dipakai dalam ilmu hadis dan dikenal dengan istilah takhrij al-hadis.

B. Hadis-hadis tentang Azan terhadap Anak yang Baru yang Baru Lahir

1. Takhrij al-Hadis

Dalam istilah Muhaddisin, takhrij al-hadis berarti menunjukkan letak suaru hadis nabi yang dimaksud dalam sumber-sumber aslinya dengan menerangkan rangkaian sanad-nya, kemudian menjelaskan nilai hadis tersebut jika diperlukan.[3]

Untuk men-takhrij hadis-hadis tentang azan terhadap anak yang baru lahir ini, maka penulis terlebih dahulu menggunakan kamus hadis al-Mu’jam al-Mufahras li Alfaz al-Hadis al-Nabawi dengan mencari akar kata dalam matn hadis tersebut, yaitu lafal ra’a, azana, walada.[4] Dari sini diperoleh informasi bahwa riwayat hadis dari Abu Rafi’ ada tiga jalur periwayatan, masing-masing terletak pada kitab-kitab hadis sebagai berikut:

a. Imam al-Turmuzi mengeluarkan dalam Sunan al-Turmuzi, bersumber dari Abu Rafi’, pada kitab al-Adahiy, bab al-Azan fi Uzun al-Mawlud, Juz III, halaman 189, terbitan Dar al-Fikr, Beirut, 1994, dengan lafaz (bi lafziah) ada satu riwayat.

b. Imam Abu Dawud mengeluarkan dalam Sunan Abi Dawud, bersumber dari Abu Rafi’, pada kitab al-Adab, bab fi al-Sabiy Yaludu Fayu’zanu fi Uzunihi, Juz IV, terbitan Dar Ihya al-Sunnah al-Nabawiyah, Beirut, tanpa tahun, dengan lafaz yang sedikit berbeda namun semakna, ada satu riwayat.

c. Imam Ahmad mengeluarkan dalam Musnad Ahmad ibn Hanbal, bersumber dari Abu Rafi’, pada Juz VI, halaman 9, 391, 392, terbitan Dar al-Fikr, Beirut, tanpa tahun, dengan lafaz yang sedikit berbeda namun semakna, ada stu riwayat.

Kemudian untuk riwayat hadis dari Husein ibn ‘Ali ra. Dalam kamus al-mu’jam tersebut tidak ditemukan setelah dicari akar katanya, yaitu walada, azana, qama dan darra. Hal ini dikarenakan kamus hadis al-Mu’jam hanya memuat kitab-kitab hadis yang sembilan (kutub al-Tis’ah), yaitu: al-Bukhari (خ) , Muslim (م), al-Turmuzi (ت), Abu Dawud (د), an-Nasa’i (ن), Ibn Majah (جه), al-Darimi (دي), Malik (ط), dan Ahmad ibn Hanbal (حم). Sedangkan Musnad Abi Ya’la dalam kamus ini tidak dimuat. Oleh karena itu penulis merujuk kepada kamus hadis yang lain, yaitu al-Jami’ al-Shagir dengan mencari parda huruf mim, kalimat man wulida, ternyata ditemukan hadis tersebut sebagai berikut:

"من ولد له مولود فأذن في أذنه اليمنى وأقام في أذنه اليسرى لم تضره أم الصبيان" (ع) عن الحسين, (ض) [5]

Menurut keterangan di atas, hadis ini diriwayatkan oleh Ashab al-Sunan (dengan tanda huruf ‘ain) dari riwayat al-Husien dengan berpredikat lemah (dengan huruf da). Setelah dicek ke kitab-kitab hadis al-Sunan tersebut ternyata tidak ditemukan matn hadis yang dimaksud, begitu pula dengan sanad-nya. Memang ada hadis yang senada dengan hadis ini, namun itu adalah dari riwayat Abu Rafi’, bukan dari Husien.

Selanjutnya merujuk keterangan al-Albani dalam kitabnya tentang silsilah hadis-hadis yang lemah (mengingat hadis yang dimaksud berstatus da’if sebagaimana pernyataan al-Sayuti), hadis ini berhasil ditemukan pada nomor 321 berikut dengan sanad-nya. Menurut, hadis ini diriwayatkan kembali oleh Abu Ya’la dalam musnad-nya (4/1602). Dari Abu Ya’la ini, lalu diriwayatkan kembali oleh Ibn al-Sunni dalam A’mal al-Yawm wa al-Laylah (200/617), Ibn ‘Asakir (16/182/2), dan Ibn Bisyran dalam Amali (88/1).[6] Disini penulis mengalami kesulian dalam melacak kitab-kitab tersebut seperti yang diungkapkan al-Albani karena keterbatasan literatur.

Adapun hadis-hadis tentang anjuran azan terhadap anak yang baru lahir adalah sebagai berikut:

a. Riwayat al-Turmuzi (bersumber dari Abu Rafi’):

حدثنا محمد بن بشار حدثنا يحيى بن سعيد وعبد الرحمن بن مهدي قالا أخبرنا سفيان عن عاصم بن عبيد الله عن عبيد الله بن أبي رافع عن أبيه قال رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم أذن في أذن الحسن بن علي حين ولدته فاطمة بالصلاة (رواه: الترمذى)[7]

b. Riwayat Abu Dawud (bersumber dari Abu Rafi’):

حدثنا مسدد حدثنا يحيى عن سفيان قال حدثني عاصم بن عبيد الله عن عبيد الله بن أبي رافع عن أبيه قال رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم أذن في أذن الحسن بن علي حين ولدته فاطمة بالصلاة (رواه: أبو داود)[8]

c. Riwayat Ahmad ibn Hanbal (bersumber dari Abu Rafi’):

حدثنا عبد الله حدثنى أبى حدثنا يحيى وعبد الرحمن عن سفيان عن عاصم بن عبيد الله عن عبيد الله بن أبي رافع عن أبيه قال رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم أذن في أذن الحسن بن علي حين ولدته فاطمة بالصلاة (رواه: احمد بن حنبل)[9]

d. Riwayat Abu Ya’la (bersumber dari Husein ibn ‘Ali):

عن يحى بن العلاء عن مروان بن سليم عن طلحة بن عبيد الله عن الحسين ابن على عن النبى صلى الله عليه وسلم قال: "من ولد له مولود فأذن في أذنه اليمنى وأقام في أذنه اليسرى لم تضره أم الصبيان" (رواه: أبو يعلى)[10]

2. I’tibar al-Sanad

I’tibar al-Sanad dilakukan untuk memperhatikan seluruh jalur sanad yang diteliti, nama-nama perawi, dan metode periwayatan yang digunakan, sehingga dapat diketahui sanad hadis seluruhnya, dilihat dari ada atau tidaknya pendukung yang berstatus mutabi’ atau musyahid.[11]

Hadis-hadis tentang azan terhadap anak yang baru lahir ini berjumlah 4 buah yang melibatkan 16 orang perawi, 4 orang diantaranya berstatus mukharij yang akan dirinci sebagai berikut:

a. Dalam sanad al-Turmuzi, terdapat 8 orang perawi, yaitu:

1). Abu Rafi’ 5). Yahya ibn Sa’id

2). ‘Ubayd Allah ibn Abi Rafi’ 6). ‘Abd al-Rahman ibn Mahdi

3). ‘Asim ibn ‘Ubayd Allah 7). Muhammad ibn Basyar

4). Sufyan 8). Al-Turmuzi

b. Dalam sanad Abu Dawud, terdapat 7 orang perawi, yaitu:

1). Abu Rafi’ 5). Yahya ibn Sa’id

2). ‘Ubayd Allah ibn Abi Rafi’ 6). Musaddad

3). ‘Asim ibn ‘Ubayd Allah 7). Abu Dawud

4). Sufyan

c. Dalam sanad Ahmad ibn Hanbal, terdapat 7 orang perawi, yaitu:

1). Abu Rafi’ 5). Yahya ibn Sa’id

2). ‘Ubayd Allah ibn Abi Rafi’ 6). ‘Abd al-Rahman ibn Mahdi

3). ‘Asim ibn ‘Ubayd Allah 7). Ahmad ibn Hanbal

4). Sufyan

d. Dalam sanad Abu Ya’la, terdapat 5 orang perawi, yaitu:

1). Husein ibn ‘Ali ra. 4). Yahya ibn al-‘Ala

2). Talhah ibn ‘Ubayd Allah 5). Abu Ya’la

3). Marwan ibn Salim

Adapun metode yang digunakan setiap perawi bervariasi, ada yang memakai haddasana, hadasani, ‘an dan qala. Variasi lambing periwayatan ini menujukkan adanya perbedaan metode periwayatan hadis yang dipakai perawi. Untuk sistematika sanad, lihat skema I dan II:

SKEMA I:




SKEMA II:



النبى ص. م.






















الترمذى


أحمد بن حنبل


أبوداود


C. Identitas dan Status Para Perawi (Kritik Sanad).

Dari dua skema yang digambarkan sebelumnya. Dapat diketahui secara jelas para perawi yang terlihat dalam periwayatan hadis-hadis tersebut. Kemudian untuk mengetahi secara detil identitas dan status setiap perawi, maka penulis menggunakan beberapa kitab rijal al-hadis,[12] yaitu Tahzib al-Tahzib, Taqrib al-Tahzib (karya Ibn Hajr al-‘Asqalani), al-Du’afa wa al-Matrukin (karya ibn al-Jauzi), dan Mizan al-‘Itidal (karya al-Zahabi).

Dalam hal ini, penulis membuat matrik masing-masing perawi dari beberapa jalur periwayatan tersebut dalam beberapa bagian, yaitu:

1. Nomor perawi hadis (Nimrah)

2. Nama perawi atau mukharij (ism al-rawi aw al-mukharrij)

3. Nama Panggilan (al-kunniyah) atau gelar (al-laqb)

4. Guru-guru perawi (rawa’an)

5. Murid-murid perawi (rawa ‘anhu)

6. Tempat tinggal perawi (bilal al-iqamah wa al-maskan)

7. Genasi perawi (al-tabaqah)

8. Penelianan ulama terhadap perawi (al-jarh wa al-ta’dil li al-rawi)

9. Tahun wafat dan umur perawi (tarikh al-wafah wa al-‘umr)

10. Sumber rujukan atau referensi (al-masadir)

Dengan demikian, dapat dilacak kualitas hadis tersebut dari segi sanad-nya, apakah berstatus sahih, hasan maupun da’if, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibn al-Salah yang dikutip al-Khatib tentang beberapa kaedah kesahihan hadis yaitu:

1. Kontinuitas sanad dari Nabi saw. sampai kepada mukharrij-nya (diketahui melalui guru, murid, tempat tinggal, generasi, tahun wafat, dan umur perawi).

2. Para perawinya dinilai memiliki ‘adalah dan dabt yang diistilahkan dengan siqah (diketahui melalui penilaian ulama hadis).

3. Terhindar dari kejanggalan (syuzuz) dan cacat (‘illah), khusus untuk matn.[13]

Untuk matrik perawi hadis dari masing-masing jalur periwayatan, lihat lembar berikutnya:

Dalam tiga jalur sanad pada riwayat pertama (Abu Rafi’ al-Qitbi), terlihat adanya kontinuitas pada perawi dalam periwayatan, sejak dari sanad pertama (Nabi saw.) sampai sanad terakhir (mukharrij). Hl ini dapat diketahui dari ketersambungan guru dan murid pada setiap perawi, kemudian kesesuaian urutan generasi perawi yang sekalipun ada yang meloncat-loncat, namun hanya sedikit saja selisihnya dan dapat dikompromikan jika dilihat dari tahun wafat dan umur perawi.

Selain itu, semua perawi dinilai baik oleh para pakar hadis dengan predikat siqah, Hanya ada satu perawi, yaitu ‘Asim ibn ‘Ubaid Allah yang dinilai cacat oleh mereka secara umum. Sementara itu, perawi ‘Asim ini terdapat dalam semua jalur periwayatan, baik dari Abu Dawud, al-Turmuzi, maupun Ahmad. Dengan adanya perawi yang cacat ini secara otomatis akan menurun kualitas hadis tersebut karena kurang satu syarat dari beberapa kaedah kesahihan hadis.

Dengan demikian, maka hadis riwayat Abu Rafi’ dalam tiga sanad-nya seperti yang dijelaskan tadi dapat dikategorikan sebagai hadis da’if.

Adapun satu jalur sanad pada riwayat kedua (Husein ibn ‘Ali ra.), terlihat tidak adanya kontinuitas para perawi dalam periwayatan. Hal ini dapat dilihat dari keterputusan sebagai guru dan murid perawi, sebagaimana yang ada dalam kitab-kitab rijal al-hadis tersebut, kemudian ketidaksesuaian urutan generasi yang meloncat-loncat, menunjukkan bahwa antara satu perai dengan perawi lainnya ada yang terputus, tidak sezaman dan apalagi mendengar langsung hadis tersebut dari perawi sebelumnya.

Selain itu, hampir semua perawi dinilai cacat oleh para pakar hadis dalam tingkatan tajrih terendah yang secara drastic menurunkan derajat dan kualitas hadis tersebut. Dengan demikian, maka hadis riwayat Husien ibn ‘Ali ra. dengan sanad seperti yang dijelaskan tadi, dapat dikategorikan sebagai hadis da’if dan bahkan termasuk kategori mawdu’.

Dari semua uraian tadi, maka penulis berkesimpulan sementara bahwa hadis-hadis tentang anjuran azan dan iqamah terhadap anak yangbaru lahir secara umum termasuk kategori lemah dari segi sanad.

D. Pendapat Para Ulama tentang Azan terhadap Anak yang Baru Lahir (Kritik Matn).

Meskipun dalam penelitian sanad telah diketahui bahwa hadis-hadis tenang azan terhadap anak yangbaru lahir ini termasuk dalam kategori da’if yang tertolak, namun dalam penelitian matn belum tetu demikian, sebab tidak menutup kemungkinan dari kritik matn ini dapat mengangkat derajar hadis tersebut, minimal sebagai hadis da’if yang diterima dalam kerangka fada’il al-a’mal.

Dari uraian sebelumnya telah disebutkan bahwa dalam matn hadis yang sahih tidak terdapat syuzuz (menyalahi periwayatan orang banyak yang siqah), maupun adanya ‘illah (cacat yang tersembunyi). Memang para pakar hadis nampaknya kesulitan dalam mengajukan unsur-unsur kritik matn. Meskipun Syuhudi Isma’il, dengan mengutip Salah al-Din al-Adabi menyatakan bahwa tolak ukur kritik matn adalah bahwa matn hadis itu tidak bertentangan dengan petunjuk Alquran, hadis-hadis sahih, dan akal sehat, serta susunan pernyataan yang menunjukkan ciri-ciri kenabian.[14]

Selanjutnya Syuhudi mengajukan tiga langkah metodologis penelitian matn, yaitu:

1. Meneliti matn dengan memperhatikan kualitas sanad.

2. Meneliti susunan lafal berbagai matn semakna.

3. Meneliti kandungan matn (kesesuaiannya dengan dalil-dalil yang sahih).[15]

Untuk butir pertama telah dilakukan penulis sebelumnya dan hasilnya menunjukkan bahwa sanad-sanad hadis tersebut berstatus lemah, bahwa untuk sanad Abu Ya’la termasuk dalam kategori da’if yang sangat berat.

Kemudian untuk butir kedua, dalam hal ini penulis menemukan adanya perbedaan lafal matn hadis dalam tiga jalur periwayatan yang bersumber dari Abu Rafi’. Namun perbedaan tersebut tidak membawa kepada perbedaan makna. Dalam riwayat al-Turmuzi dan Ahmad misalnya, diungkapkan dengan lafal rasulullah, sedangkan dalam riwayat Ahmad diungkapkan dengan bentuk dua atau musanna (uzunayn). Ini sama sekali tidak membawa perbedaan makna, sebab walaupun lafal uzun (teliga) disebut dengan bentuk tunggal, tetap saja berarti dua teliga, apalagi ditambah riwayat Ahmad yang menjelaskan bahwa Nabi saw. mengumandangkan azan di kedua teliga Hasan ibn ‘Ali ketika dia lahir. Hal ini menunjukkan bahwa hadis-hadis tersebut diriwayatkan secara makna, atau memang disampaikan Abu Rafi’ dengan redaksi yang berbeda.

Dengan demikian, riwayat yang bersumber dari Abu Rafi’ ini berbeda dengan riwayat dari Husein ibn ‘Ali yang menyatakan bahwa azan didengarkan di teliga kanan, sedangkan iqamat di teliga kiri anak yang baru lahir itu. Meskipun demikian, kedua riwayat ini sama-sama mengindikasikan bahwa jika seorang anak lahir, maka hendaklah didengarkan suara azan terhadap anak yang baru lahir, karena kedua riwayat tadi saling menguatkan satu dengan lainnya, walaupun dalam sanad-nya terdapat kelemahan.

Adapun untuk butir ketiga, penulis menemukan adanya keterkaitan matn hadis-hadis tersebut dengan dalil-dalil yang sahih. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya para ulama dan berbagai kalangan yang menjadikan riwayat Abu Rafi’ umumnya dan riwayat Husein ibn ‘Ali khususnya tentang anjuran azan terhadap anak yang baru lahir dengan berbagai tinjauan dan menghubungkannya dengan dalil-dalil yang sahih. Di sini penulis mengambil beberapa pendapat ulama, dari kalangan fuqaha, sufi, maupun murrabi (pendidik).

Dari kalangan fuqaha seperti Sayyid Sabiq misalnya, memasukkan permasalahan ini ke dalam bahasan ‘aqiqah dengan sub bahasan al-azan fi uzun mawlud. Di sini dia menyatakan bahwa azan terhadap anak yang baru lahir di teliga kanannya dan iqamat di telinga kirinya merupakan suatu perbuatan yang dianjurkan (sunnah). Hal ini menurutnya bertujuan agar sesuatu yang pertama kali didengarnya adalah nama Allah.[16] Selanjutnya Sabiq mengutip hadis yang telah dijelaskan sebelumnya, yaitu: pertama, yang bersumber dari Abu Rafi’ dalam riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan al-Turmuzi yang men-tashih hadis ini,[17] kedua, yang bersumber dari al-Hasan ibn ‘Ali dalam riwayat Ibn Sunni yang tidak ada keterangan tentang penenilaiannya.[18]

Kemudian al-Bajuri, juga memasukkan permaslahan ini ke dalam bahasan ‘aqiqah dengan menyatakan bahwa di anatara perbuatan yang disunnahkan terhadap anak yang baru lahir adalah mengumandangkan azan di teliga kanannya dan iqamah di teliga kirinya dengan tujuan agar pelajaran yang pertama kali didengarnya ketika datang ke dunia adalah kalimat tauhid, sebaliknya nantinya ketika akan meninggal dunia diperdengarkan talqin yang di dalamnya ada kalimat tauhid, sesuai dengan hadis nabi saw. yang sahih diriwayatkan oleh Imam Muslim:

حدثنا أبو كامل الجحدري فضيل بن حسين وعثمان بن أبي شيبة كلاهما عن بشر قال أبو كامل حدثنا بشر بن المفضل حدثنا عمارة بن غزية حدثنا يحيى بن عمارة قال سمعت أبا سعيد الخدري يقولا قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لقنوا موتاكم لا إله إلا الله (رواه : مسلم)[19]

Rasulullah saw., bersabda: “Talkinkan lah (beri pelajaran) orang-orang kalian yang akan meninggal dengan kalimat La ilaha illah illallah.” (H.R. Muslim).

Selanjutnya al-Bajuri juga mengutip dua hadis yang sama dengan Sabiq, dengan menyatakan bahwa riwayat Abu Rafi’ dalah berpredikat hasan sahih dalam penelitian al-Turmuzi, dan hadis ini menjadi penguat dari riwayat al-Hasan ibn ‘Ali yang dikeluarkan Ibn Sunni.[20]

Begitu pula dengan al-Syayrazi, memasukkan permaslahan di atas dalam bahasan ‘aqiqah dengan menyatakan bahwa diantara perbuatan yang dianjurkan (mustabbah) ketika anak lahir adalah mengumandangkan azan di teliganya, berdasarkan riwayat Abu Rafi’. Di sini, al-Syayrazi tidak menyebut keterangan azan di teliga kanan dan iqamat di teliga kiri dan tidak pula mengutip riwayat al-Hasan serta tidak menyebutkan kualitas hadis Abu Rafi’ yang dikutipnya.[21]

Adapun di kalangan sufi seperti Amin Kurdi, juga memasukkan permasalahan di atas dalam bahasan yang sama dengan menyatakan bahwa mengazankan anak yang baru lahir di telinga kanannya dan iqamat di telinga kirinya termasuk perbuatan yang disunnahkan dengan tujuan yang sama agar yang pertama kali didengarnya adalah kalimat tauhid. Dalam hal ini, dia hanya mengutip riwayat al-Hassan yang dikeluarkan Ibn Sunni dan Au Ya’la dalam musnad-nya, tanpa menjelaskan kualitas hadis tersebut.[22]

Di kalangan pendidik (murabbi) seperti Nasih ‘Ulwan memasukkan permasalahan di atas pada bahasan tentang sesuatu yang perlu dilakukan seorang murabbi ketika kelahiran anak (ma yaf’aluhu wa al-iqamah ‘inda al-wiladah).[23] Di sini, ‘Ulwan menyatakan bahwa mengazankan anak yang baru lahir di telinga kanannya dan iqamat di telinga kirinya termasuk salah satu perbuatan yang disyari’atkan Islam. Dalam hal ini, dia juga mengutip kedua hadis yang diriwayatkan oleh Abu Rafi’ dan al-Hasan ‘Ali tanpa menerangkan kualitas kedua hadis tersebut. Selanjutnya Ibn Qayyim al-Jawziyah dalam karyanya Tuhfaj al-Mawdud yang menerangkan bahwa hikmah dari perbuatan tersebut tidak lain agar sesuatu yang pertama kali menembus pendengaran manusia adalah kalimat-kalimat seruan Allah yang mengandung kebesaran dan keangungan-Nya, serta syahadah (kesaksian) pertama memasuki Islam. Hal tersebut merupakan talqin (pengajaran) baginya tentang syiar Islam ketika memasuki Islam. Hal tersebut merupakan talqin (pengajaran) baginya tentang syiar Islam ketika memasuki dunia, sebagaimana halnya kalimat tauhid yang ditalqinkan ketika akan meninggal dunia. Pengaruh azan tersebut akan meresap dalam kalbunya dan akan mempengaruhinya meskipun dia sendiri tidak menyadarinya.[24]

Hikmah lainnya dari azan ini syaitan akan lari ketika mendengar azan, sedangkan syaitan selalu mengintip anak itu sehingga dia dilahirkan. Maka syaitan mendengar apa yang dapat melemahkan dan apa yang dibencinya pada saat dia terkait padanya. Dalam hal ini, ada satu hadis sahih yang diriwatkan al-Bukhari, yaitu:

"حدثنا عبد الله بن يوسف قال أخبرنا مالك عن أبي الزناد عن الأعرج عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال إذا نودي للصلاة أدبر الشيطان وله ضراط حتى لا يسمع التأذين ..." (رواه : البخارى)[25]

Rasulullah saw. bersabda: “Apabila dikumandangkan azan untuk salat, maka syaitan aklan lari berpaling sambil kentut sehingga dengan (suara kentut) itu, tidak terdengar suara azan,…(H.R. al-Bukhari).

Selain itu, dengan azan tersebut maka dakwah (seruan) kepada Allah, dan agama-Nya yang hanif, dapat mendahului dakwah syaitan. Azan inilah yang dimaksudkan dalam Alquran sebagai perkataan yang paling baik (ahsanu qawlan) dalam firman-Nya:

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا ... (فصلت/41: 33)

“Dan siapakan yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan mengajarkan amal saleh” (Q.S. Fussilat/41: 33)

Makna-makna yang dirinci oleh Ibn Qayyim ini menurut ‘ulwan merupakan bukti terbesar atas perhatian Rasulullah terhadap akidah dan keimanan, mengusir syaitan dan hawa nafsu pada saat pertama kali anak mencium bau dunia dan menghirup angin segar keberadaannya.[26]

Dari berbagai pendapat ulama tadi, dapat diketahui bahwa pada dasarnya, mereka menyatakan bahwa mengumandangkan azan di telinga anak yang baru lahir merupakan salah satu perbuatan yang dianjurkan (sunnah atau mustahabbah) dalam Islam dengan mendasarkannya pada kedua hadis tersebut, secara naql dan tujuan/hikmah yang tewrkandung didalamnya secara filosofis.

Selain itu, meskipun hadis riwayat al-Hasan dari segi sanad berstatus lemah pada tingkatan terendah, mengingat ada beberapa perawinya yang dinilai sangat lemah, pendusta dan tertuduh berdusta, namun pada riwayat Abu Rafi’, kelemahan sanad hadisnya tidak begitu keterlaluan, hanya satu orang perawi saja yang lemah, yaitu ‘Asim ibn ‘Ubayd Allah dan tarjih terhjadapnya pun tidak pada tingkatan terendah seperti riwayat al-Hasan, memiliki beberapa jalur periwayatan, ditambah lagi kandungan hadis ini masih sejalan dengan nas-nas yang lebih kuat (maqbul), baik ayat Alquran maupun hadis yang sahih serta bertujuan baik dalam rangka pendidikan Islam dini terhadap anak tersebut, maka penulis setelah meneliti sanad dan matn-nya, berkesimpulan bahwa hadis tentang anjuran azan terhadap anak yang baru lahir ini untuk riwayat Abu Rafi’ berstatus da;if yang dapat diamalkan (ma’mul bih),[27] dan bisa meningkat derajatnya menjadi hasan li gayrih dengan melihat qarinah yang dijelaskan tadi.

Atas dasar ini pula menurut penilaian penulis, al-Turmuzi yang menganut prinsip tasahul terhadap perawi dalam hadis-hadis fada’il al-‘amal, berani mentashih dan mentahsin hadis riwayat Abu Rafi’ tersebut yang diukuti oleh mayoritas ulama di berbagai kalangan kitab-kitab mereka.

Sedangkan untuk riwayat al-Hasan ibn ‘Ali yang dikeluarkan oleh Abu Ya’la dan In Sunni, menurut hemat penulis tidak bisa diamalkan karena derajatnya yang sangat lemah dari segi sanad-nya. Ini berarti bahwa di antara perbuatan sunnah yang disyari’atkan Islam terhadap anak yang baru lahir hanyalah mengumandangkan azan saja di kedua telinganya. Sedangkan untuk iqamah menurut al-Albani adalah riwayat yang qarib dan lemah.[28]

E. Penutup

Dari uraian tadi, penulis berkesimpulan bahwa hadis tentang anjuran azan terhadap anak yang baru lahir setelah meneliti sanad dan matn-nya, pada dasarnya berstatus da’if (lemah).

Untuk al-Hasan ibn ‘Ali berstatus da’if dengan tingkatan terendah dan tidak bisa diamalkan. Hal ini didasarkan pada sanad hadis yang tidak tersambung, tidak terdapat hubungan guru dan murid pada sebagian perawi, itegritas pribadi dan kapasitas intelektual sebagian perawi dinilai tidak baik oleh ulama hadis.

Sedangkan untuk riwayat Abu Rafi’ berstatus da’if yang dapat diamalkan dan naik derajatnya menjadi hasan li gayrih. Hal ini didasarkan pada sanad hadisnya yang bersambung, terdapat hubungan antara guru dan murid pada keseluruhan perawi, itegritas pribadi dan kapasitas intelektual para perawi dinilai baik oleh ulama, kecuali satu orang saja (yaitu ‘Asim) dan itupun tidak keterlaluan cacatnya. Selain itu, kandungan matn-nya pun tidak bertentangan dengan petunjuk nas-nas yang lebih sahih dan kuat, baik dari Alquran maupun hadis nabi yang sahih.

DAFTAR PUSTAKA

Abu Dawud, Sulayman ibn al-Asy’as al-Sajastani al-Azdi, Sunan Abi Dawud, Beirut, Dar Ihya al-Sunnah al-Nabawiyah, t.th.

Abu al-Husein Muslim ibn al-Hujjaj al-Qusyaiyri al-Naysaburi, Sahih Muslim, kitab Jana’iz, bab Talqin al-Mawta, Indonesia, Maktabah Dahlan, t. th.

Ahmad ibn, Musnad Ahmad ibn Hanbal, Beirut, Dar al-Fikr, t.th.

al-Albani, Muhammad Nasir al-Din, Silsilah al-Ahadis al-Da’ifah wa al-Mawdu’ah, Riyad, Maktabah al-Ma’arif, 2000.

al-Bajuri, Ibrahim, Hasyiyah al-Bajuri ‘ala Ibn Qasim al-Guziy, Bandung, Syikr al-Ma’arif, t.th.

al-Bukhari, Abu ‘Abd Allah Muhammad ibn Isma’il, Sahih al-Bukhari, kitab al-Azan, bab Fadl al-Ta’zin, Indonesia, Maktabah Dahlan, t.th.

Ibrahim ibn ‘Ali ibn Yusuf al-Fayruz Abadi al-Syayrazi, al-Muhazzab fi Fiqh Mazhab al-Imam al-Syafi’i, Beirut, Dar al-Fikr, 1994.

Ismail, M. Syuhudi, Metodologi Penelitian Hadis, Jakarta, Bulan Bintang, 1992.

al-Jawjiyah, Abu ‘Abd Allah Muhammad ibn Abu Bakr ibn Qayyim, Zad al-Ma’ad fi Hadyi Khayr al-‘Ibad, nasah di-tahqiq oleh Mustafa ‘Abd al-Qadir ‘Ata, Beirut, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, 1998.

al-Khatib, Muhammad ‘Ajjaj, Usul al-Hadis ‘Ulumuh wa Mustalahuh, Beirut, Dar al-Fikr, 1989.

Kurdi, Muhammad Amin, Tanwir al-Qulub fi Mu’amalah al-‘Allam al-Guyub, Beirut, Dar al-Fikr, 1994.

al-Manawi, Muhammad ‘Abd al-Ra’uf, Fayd al-Qadir Syarh al-Jami’ al-Shagir li al-Sayuti, Beirut, Dar al-Fikr, 1972.

Sabiq, Sayyid, Fiqh al-Sunnah, Beirut, Dar al-Fikr, 1983.

al-Sayuti, Jalal al-Din ibn ‘Abd al-Rahman, Tadrib al-Rawi, Beirut, Dar al-Fikr, 1993.

al-Tahhan, Muhammad ,Metode Takhrij dan Penelitian Sanad al-Hadis (terjemah), Surabaya, Bina Ilmu, 1995.

al-Turmuzi, Abu ‘Isa Muhammad ibn ‘Isa ibn Sawrah, Sunan al-Turmuzi, Beirut, Dar al-Fikr, 1994.

Ulwan, ‘Abd Allah Nasih, Tarbiyah al-Awlad, Beirut, Dar al-Salam, 1976.

Wensinck, A. J., Concodence et Indeces de la Tradition Musulmene, naskah di-tahqiq oleh Muhammad Fuad ‘Abd al-Baqi dengan judul al-Mu’jam al-Mufahras li Alfaz al-Hadis al-Nabawi, Leiden, Brill, 1946.



[1]Ashab al-Sunan merupakan para perawi (mukharrij) sekaligus penyusun kitab hadis yang berpredikat al-sunan, seperti Sunan al-Turmuzi (karya al-Turmuzi), Sunan Abi Dawud (karya Abu Dawud), Sunan al-Nasa’i (karya al-Nasa’i), Sunan Ibn Majah (karya Ibn Majah). Kitab-kitab hadis tersebut tidak sepenuhnya berstatus sahih, namun ada pula yang hasan, bahkan ada yang da’if.

[2] Lihat Abu ‘Abd Allah Muhammad ibn Abu Bakr ibn Qayyim al-Jawjiyah, Zad al-Ma’ad fi Hadyi Khayr al-‘Ibad, nasah di-tahqiq oleh Mustafa ‘Abd al-Qadir ‘Ata, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, 1998), juz II, h. 320.

[3]Muhammad al-Tahhan, Metode Takhrij dan Penelitian Sanad al-Hadis (terjemah), (Surabaya: Bina Ilmu, 1995), h. 2.

[4]Lihat A. J. Wensinck, Concodence et Indeces de la Tradition Musulmene, naskah di-tahqiq oleh Muhammad Fuad ‘Abd al-Baqi dengan judul al-Mu’jam al-Mufahras li Alfaz al-Hadis al-Nabawi, (Leiden: Brill, 1946), juz I, h. 43, Juz II, h. 300, Juz VII, h. 301.

[5]Penulis menemukan hadis ini dalam kitab penjelasan (syarah) nya, lihat Muhammad ‘Abd al-Ra’uf al-Manawi, Fayd al-Qadir Syarh al-Jami’ al-Shagir li al-Sayuti, (Beirut: Dar al-Fikr, 1972), Juz VI, h. 238.

[6]Muhammad Nasir al-Din al-Albani, Silsilah al-Ahadis al-Da’ifah wa al-Mawdu’ah, (Riyad: Maktabah al-Ma’arif, 2000), Juz I, h. 491.

[7]Lihat Abu ‘Isa Muhammad ibn ‘Isa ibn Sawrah al-Turmuzi, Sunan al-Turmuzi, (Beirut: Dar al-Fikr, 1994), Juz III, h. 183.

[8]Lihat Abu Dawud Sulayman ibn al-Asy’as al-Sajastani al-Azdi, Sunan Abi Dawud, (Beirut: Dar Ihya al-Sunnah al-Nabawiyah, t.th), juz IV, h. 328.

[9]Lihat Ahmad ibn Hanbal, Musnad Ahmad ibn Hanbal, (Beirut: Dar al-Fikr, t.th), Juz VI, h. 9, 391, 392.

[10]Muhammad Nasir al-Din al-Albani, loc. cit.

[11]M. Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis, (Jakarta: Bulan Bintang, 1992), h. 51.

[12]Rijal al-hadis adalah para perawi yang meriwayatkan suatu hadis, baik dia seorang laki-laki maupun perempuan.

[13]Lihat Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib, Usul al-Hadis ‘Ulumuh wa Mustalahuh, (Beirut Dar al-Fikr, 1989), h. 303.

[14]Syudi Ismail, op. cit., h. 128.

[15]Ibid.

[16]Lihat Sayyid Sabiq, Fiqh al-Sunnah, (Beirut: Dar al-Fikr, 1983), Cet ke-4, Juz III, h. 281.

[17]Penelitian al-Turmuzi dengan predikat sahih terhadap hadis ini berbeda dengan penilaian penulis yang menyatakan da’if dari segi sanad-nya. Dalam hal ini, penulis tidak dapat melacak metode yang dipakai al-Turmuzi dalam menilai hadis ini, baik dalam kitab Sunan-nya maupun kitab Syarh-nya karena tidak ada keterangan rinci mengenai penjelasan kualitas sanad hadis tersebut. Hanya saja, al-Turmuzi setelah mengeluarkan hadis ini menyatakan ‘haza hadis sahih wa al-‘amal bih” (hadis ini sahih dan diamalkan). Lihat Abu ‘Isa Muhammad ibn ‘Isa Ibn Sawrah al-Turmuzi, loc. cit.

[18]Sayyid Sabiq, loc. cit.

[19]Lihat Abu al-Husein Muslim ibn al-Hujjaj al-Qusyaiyri al-Naysaburi, Sahih Muslim, kitab Jana’iz, bbab Talqin al-Mawta, (Indonesia: Maktabah Dahlan, t. th), Juz I, h. 631.

[20]Lihat Ibrahim al-Bajuri, Hasyiyah al-Bajuri ‘ala Ibn Qasim al-Guziy, (Bandung: Syikr al-Ma’arif, t.th), Juz II, h. 304.

[21]Lihat Ibrahim ibn ‘Ali ibn Yusuf al-Fayruz Abadi al-Syayrazi, al-Muhazzab fi Fiqh Mazhab al-Imam al-Syafi’i,(Beirut: Dar al-Fikr, 1994), Juz I, h. 336.

[22]Lihat Muhammad Amin Kurdi, Tanwir al-Qulub fi Mu’amalah al-‘Allam al-Guyub, (Beirut: Dar al-Fikr, 1994), h. 234.

[23]Lihat ‘Abd Allah Nasih ‘Ulwan, Tarbiyah al-Awlad, (Beirut: Dar al-Salam, 1976), Juz I, h. 73.

[24]Ibid.

[25]Lihat Abu ‘Abd Allah Muhammad ibn Isma’il al-Bukhari, Sahih al-Bukhari, kitab al-Azan, bab Fadl al-Ta’zin, (Indonesia: Maktabah Dahlan, t.th), Juz I, h. 244.

[26]Ibid., h. 74.

[27]Penulis dalam hal ini mengikuti pendapat Ibn Hajr al-‘Asqalani tentang kebolehan beramal dengan hadis da’if dengan tiga kualifikasi: yaitu kelemahan hadisnya tidak keterlaluan; kandungan hadisnya yang masih sejalan dengan dalil-dalil yang lebih kuat dan sahih; dan kandungan hadis itu diamalkan atas pertimbangan kehati-hatian (ihtiat), bukan diyakini bersumber dari Nabi saw. Lihat Jalal al-Din ibn ‘Abd al-Rahman al-Sayuti, Tadrib al-Rawi, (Beirut: Dar al-Fikr, 1993), h. 113.

[28]Muhammad Nasir al-Din al-Albani, loc. cit.