BAB I
PENDAHULUAN
Kehadiran agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw diyakini dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin.
Petunjuk-petunjuk agama mengenai berbagai kehidupan manusia, sebagaimana terdapat di dalam sumber ajarannya, Alquran dan Hadis, tampak amat ideal dan agung. Islam mengajarkan kehidupan yang dinamis dan progresif, menghargai akal pikiran melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bersikap seimbang dalam memenuhi kebutuhan material dan spiritual, senantiasa mengembangkan kepedulian sosial, menghargai waktu, bersikap terbuka, demokratis, berorientasi pada kualitas, egaliter, kemitraan, anti-feodalistik, mencintai kebersihan, mengutamakan persaudaraan, berakhlak mulia dan bersikap positif lainnya.
Menurut Fazlur Rahman secara eksplisit dasar ajaran Alquran adalah moral yang memancarkan titik beratnya pada monoteisme dan keadilan sosial. Tesis ini dapat dilihat misalnya pada ajaran tentang ibadah yang penuh dengan muatan peningkatan keimanan, ketaqwaan yang diwujudkan dalam akhlak yang mulia.
BAB II
KEBUTUHAN MANUSIA TERHADAP AGAMA
A. Pengertian Agama
Secara sederhana, pengertian agama dapat dilihat dari sudut kebahasaan (etimologis) dan sudut istilah (terminologis). Mengartikan agama dari sudut istilah kebahasaan akan terasa lebih mudah daripada mengartikan agama dari sudut istilah karena pengertian agama dari sudut istilah ini sudah mengandung muatan subyektivitas dari orang yang mengartikannya. Atas dasar ini, maka tidak mengherankan jika muncul beberapa ahli yang tidak tertarik mendefinisikan agama. James H. Leuba, misalnya, berusaha mengumpulkan semua definisi yang pernah dibuat orang tentang agama, tidak kurang dari 48 teori. Namun, akhirnya ia berkesimpulan bahwa usaha untuk membuat defenisi agama itu tak ada gunanya karena hanya merupakan kepandaian bersilat lidah. Selanjutnya Mukti Ali pernah mengatakan, barangkali tidak ada kata yang paling sulit diberi pengertian dan defenisi selain dari kata agama. Pernyataan ini didasarkan kepada tiga alasan. Pertama, bahwa pengalaman agama adalah soal batin, subyektif dan sangat individualis sifatnya. Kedua barangkali tidak ada orang yang begitu bersemangat dan emosional daripada orang yang membicarakan agama. Karena itu, setiap pembahasan tentang arti agama selalu ada emosi yang melekat erat sehingga kata agama itu sulit didefinisikan. Ketiga, kosepsi tentang agama dipengaruhi oleh tujuan dari orang yang memberikan definisi tersebut.
Senada dengan Mukti Ali, M. Sastrapratedja mengatakan bahwa salah satu kesulitan untuk berbicara mengenai agama secara umum adalah adanya perbedaan-perbedaan dalam memahami arti agama dan disamping adanya perbedaan juga dalam cara memahmi serta penerimaan setiap agama terhadap suatu usaha memahami agama. Setiap agama memiliki interpretasi diri yang berbeda dan keluasan interpretasi diri itu juga berbeda-beda..
Sampai sekarang perdebatan tentang definisi agama masih belum selesai, sehingga W.H. Clark, seorang ahli Ilmu Jiwa Agama, sebagaimana dikutip Zakiah Daradjat mengatakan, bahwa tidak ada yang lebih sukar daripada mencari kata-kata yang dapat digunakan untuk membuat definisi agama karena pengalaman agama adalah subyektif, intern dan individual, dimana setiap orang akan merasakan pengalaman agama yang berbeda dari orang lain.
Pengertian agama dari segi bahasa dapat kita ikuti antara lain uraian yang diberikan Harun Nasution. Menurutnya, dalam masyarakat Indonesia selain dari kata agama, dikenan pula kata din (Ïﻴﻦ ) dari bahasa Arab dan kata religi dalam bahasa Eropa. Menurutnya, agama berasal dari kata sanskrit. Menurut satu pendapat, demikian Harun Nasution mengatakan, kata itu tersusun dari dua kata, a = tidak dan gam = pergi, jadi agama artinya tidak pergi, tetap di tempat, diwarisi secara turun-temurun. Hal demikian menunjukkan pada salah satu sifat agama, yaitu diwarisi secara turun-temurun dari satu generasi ke generasi lainnya. Selanjutnya ada lagi pendapat yang mengatakan bahwa agama berarti teks atau kitab suci, dan agama-agama memang mempunyai kitab-kitab suci.
Selanjutnya din dalam bahasa Semit berarti undang-undang atau hukum. Dalam bahasa Arab kata ini mengandung arti menguasai, menundukkan, patuh, utang, balasan dan kebiasaan
Sementara itu Elizabeth K Nottingham yang pendapatnya tersebut tampak lebih menunjukkan pada realitas objektif, yaitu bahwa ia melihat pada dasaranya agama itu bertujuan mengangkat harkat dan martabat manusia dengan cara memberikan suasana batin yang nyaman dan menyejukkan, tapi juga agama terkadang disalah-gunakan oleh penganutnya untuk tujuan-tujuan yang merugikan orang lain.
Substansi agama bersifat transenden tetapi juga sekaligus imanen. Ia transenden, karena substansi agama sulit didefinisikan dan tidak terjangkau kecuali melalui predikat atau bentuk formalnya yang lahiriah. Namun begitu, agama juga imanen karena sesungguhnya hubungan antara predikat dan substansi tidak mungkin dipisahkan. Kalau saja substansi agama bisa dibuat hierarki, maka substansi agama yang paling primordial hanyalah satu. Ia bersifat parennial, tidak terbatas karena ia merupakan pancaran dari yang mutlak. Ketika substansi agama hadir dalam bentuk yang terbatas, maka sesungguhnya agama pada waktu yang sama bersifat universal sekaligus partikular.
Karena banyaknya definisi tentang agama yang dikemukakan para ahli, Harun Nasution mengatakan bahwa dapat diberi definisi sebagai berikut :
1). Pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang harus dipatuhi;
2). Pengakuan terhadap adanya kekuatan gaib yang menguasai manusia;
3). Mengikatkan diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada di luar diri manusia yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia;
4). Kepercayaan pada suatu kekuatan gaib yang menimbulkan cara hidup tertentu;
5). Suatu sistem tingkah laku (code of condut) yang berasal dari kekuatan gaib;
6). Pengakuan terhadap adanya kewajiban-kewajiban yang diyakini bersumber pada suatu kekuatan gaib;
7). Pemujaan terhadap kekuatan gaib yang timbul dari perasaan lemah dan perasaan takut terhadap kekuatan misterius yang terdapat dalam alam sekitar manusia;
8). Ajaran yang diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui seorang rasul (utusan Allah).
Selanjutnya, Taib Thahir Abdul Mu’in mengemukakan definisi agama sebagai suatu peraturan Tuhan yang mendorong jiwa seseorang yang mempunyai akal untuk dengan kehendak dan pilihannya sendiri mengikuti peraturan tersebut, guna mencapai kebahagiaan hidupnya di dunia dan akhirat.
Dari beberapa definisi di atas, kita dapat menjumpai 4 unsur yang menjadi karakteristik agama sebagai berikut :
a). Pertama, unsur kepercayaan terhadap kekuatan gaib.
b). Kedua, unsur kepercayaan bahwa kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat nanti tergantung pada adanya hubungan yang baik dengan kekuatan yang dimaksud.
c). Ketiga, unsur respon yang bersifat emosional dari manusia
d). Keempat, unsur paham adanya yang kudus (sacred) dan suci, dalam bentuk kekuatan gaib, dalam bentuk kitab suci yang mengandung ajaran-ajaran agama yang bersangkutan, tempat-tempat tertentu, peralatan untuk menyelenggarakan upacara dan sebagainya.
Berdasarkan uraian tersebut di atas kita dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa agama adalah ajaran yang berasal dari Tuhan atau hasil renungan manusia yang terkandung dalam kitab suci yang turun menurun diwariskan oleh suatu generasi ke generasi dengan tujuan untuk memberi tuntunan dan pedoman hidup bagi manusia agar mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Dari kesimpulan tersebut dapat dijumpai adanya lima aspek yang terkandung dalam agama. Pertama, aspek asal-usulnya, yaitu ada yang berasal dari Tuhan seperti agama samawi, dan ada yang berasal dari pemikiran manusia seperti agama ardli atau agama kebudayaan. Kedua, aspek tujuannya yaitu untuk memberikan tuntunan hidup agar bahagia di dunia dan akhirat. Ketiga, aspek ruang lingkupnya, yaitu keyakinan akan adanya kekuatan gaib, keyakinan manusia bahwa kesejahteraannya di dunia ini dan hidupnya di akhirat tergantung pada adanya hubungan baik dengan kekuatan gaib, respon yang bersifat emosional, dan adanya yang dianggap suci. Keempat, aspek pemasyarakatannya, yaitu disampaikan secara turun temurun dan diwariskan dari generasi ke generasi lain. Kelima, aspek sumbernya, yaitu kitab suci.
B. Latar Belakang Perlunya Manusia Terhadap Agama
Sekurang-kurangnya ada empat alasan yang melatarbelakangi perlunya manusia terhadap agama. Keempat alasan tersebut secara singkat dapat dikemukakan sebagai berikut :
1. Latar Belakang Fitrah Manusia
Dalam bukunya yang berjudul Perspektif Manusia dan Agama, Murthada Muthahhari mengatakan, bahwa di saat berbicara tentang para nabi, Imam Ali as. menyebutkan bahwa mereka diutus untuk mengingatkan manusia kepada perjanjian yang telah diikat oleh fitrah mereka, yang kelak mereka akan dituntut untuk memenuhinya. Perjanjian itu tidak tercatat di atas kertas, tidak pula diucapkan oleh lidah, melainkan terukir dengan pena ciptaan Allah di permukaan kalbu dan lubuk fitrah manusia, dan di atas permukaan hati nurani serta di kedalaman perasaan batiniah.
ﻓﺄﻗﻢæﺟﻬﻚﻟﻠﺪﻳﻦﺣﻨﻴﻔﺎﻓﻄﺮﺓﺍﷲﻓﻄﺮﺍﻟﻨﺎﺱﻋﻠﻴﻬﺎ (ﺍﻟﺮﻭã٣٠)
Hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; tetapkanlah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia sesuai dengan fitrah itu (QS. Al-Rum, 30:30).
Berdasarkan informasi tersebut terlihat dengan jelas bahwa manusia secara fitri merupakan makhluk yang memiliki kemampuan untuk beragama. Hal demikian sejalan dengan petunjuk nabi dalam salah satu hadisnya yang mengatakan bahwa setiap anak yang dilahirkan memiliki fitrah (potensi beragama), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak tersebut menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi.
Bukti manusia sebagai makhluk yang memiliki potensi beragama ini dapat dilihat melalui bukti historis dan antropologis. Melalui bukti-bukti historis dan antropologis kita mengetahui bahwa pada manusia primitif yang kepadanya tidak pernah datang informasi mengenai Tuhan, ternyata mereka mempercayai adanya Tuhan, sungguh pun Tuhan yang mereka percayai itu terbatas pada daya khayalnya.
Sebagian hipotesis mengatakan bahwa agama adalah produk rasa takut. Seperti rasa takut manusia dari alam, dari gelegar suara guruh yang menggetarkan, dari luasnya lautan, dan dari deburnya ombak yang menggulung serta gejala-gejala alamiah lainnya. Sebagai akibat dari rasa takut ini, terlintaslah agama dalam benak manusia. Lucterius, seorang filosof Yunani yang pendapatnya dikutip Murthada Muthahhari mengatakan bahwa nenek moyang pertama para dewa adalah dewa ketakutan. Hipotesis lainnya mengatakan bahwa agama adalah produk kebodohan. Sebagian orang percaya bahwa faktor yang mewujudkan agama adalah kebodohan manusia, sebab manusia, sebab dengan wataknya selalu cenderung untuk mengetahui sebab-sebab dan hukum-hukum yang berlaku atas alam ini serta peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalamnya.
Beberapa hipotesis tersebut telah banyak dibuktikan kegagalannya oleh para ahli karena dasar hipotesis tersebut adalah pemikiran manusia yang terbatas, sedangkan agama yang benar mesti datang dari yang Maha Tidak Terbatas, yaitu Tuhan. Hipotesis tersebut sekedar menunjukkan bahwa manusia memiliki potensi beragama, namun potensi tersebut jka tidak diarahkan akan keliru hasilnya sebagaimana terlihat pada beberapa hipotesis tersebut. Namun demikian, hal ini tidak berarti akal manusia tidak ada manfaatnya, melainkan menunjukkan bahwa dalam hal beragama akal saja tidaklah cukup.
Informasi lainnya yang menunjukkan bahwa manusia memiliki potensi beragama dikemukakan oleh Carld Gustave Jung. Jung percaya, bahwa agama termasuk hal-hal yang memang sudah ada di dalam bawah sadar secara fitri dan alami. Selanjutnya William James, seorang filosof dan ilmuan terkemuka dari Amerika mengatakan, ”Kendatipun benar pernyataan bahwa hal-hal fisis dan meterial merupakan sumber tumbuhnya berbagai keinginan batin, namun banyak pula keinginan yang tumbuh dari alam di balik alam material ini”. Buktinya, banyak perbuatan manusia tidak bersesuaian dengan perhitungan-perhitungan material. Sementara itu, Alexis Carell, salah seorang pemenang hadiah Nobel berpendapat bahwa doa merupakan gejala keagamaan yang paling agung bagi manusia, karena pada keadaan itu jiwa manusia terbang melayang kepada Tuhan. Pada bagian lain dari bukunya yang berjudul Doa, Carell mengatakan bahwa pada batin manusia ada seberkas sinar yang menunjukkan kepada manusia kesalahan-kesalahan dan penyimpangan-penyimpangan yang kadang-kadang dilakukannya. Sinar inilah yang mencegah manusia dari terjerumus ke dalam perbuatan dosa dan penyimpangan.
Adanya naluri beragama (bertuhan) tersebut lebih lanjut dapat semakin diperjelas jika kita mengkaji bidang tasawuf. Ketika kita mengkaji paham hulul dari Al-Hallaj (858 – 933 M) misalnya kita jumpai pendapatnya bahwa pada diri manusia terdapat sifat dasar ke-Tuhanan yang disebut lahut, dan sifat dasar kemanusiaan yang disebut nasut. Demikian pula pada diri Tuhan pun terdapat sifat lahut dan nasut. Sifat lahut Tuhan mengacu pada zat-Nya, sedangkan sifat nasut Tuhan mengacu pada sifat-Nya. Sementara itu sifat nasut manusia mengacu pada unsur lahiriah dan fisik manusi, sedangkan sifat lahut manusia mangacu kepada unsur batiniah dan Ilahiah. Jika manusia mampu merdam sifat nasutnya maka akan tampak adalah sifat lahutnya. Dalam keadaan demikian terjadilah pertemuan antara nasut Tuhan dengan lahut manusia, dan inilah yang dinamakan hulul.
2. Kelemahan dan Kekurangan Manusia
Faktor lainnya yang melatarbelakangi manusia memerlukan agama adalah karena di samping manusia memiliki berbagai kesempurnaan juga memiliki kekurangan. Hal ini antara laian diungkapkan oleh kata Al-Nafs. Menurut Qurash Shihab, bahwa dalam pandangan Alquran, nafs diciptakan Allah dalam keadaan sempurna yang berfungsi menampung serta mendorong manusia berbuat kebaikan dan keburukan, dan karena itu sisi dalam manusia inilah yang oleh Alquran dianjurkan untuk diberi perhatian lebih besar. Kita misalnya ayat yang berbunyi :
ﻭﻧﻔﺲﻭﻣﺎﺳﻮﻫﺎ٧ﻓﺎﻟﻬﻤﻬﺎﻓﺠﻮﺭﻫﺎﻭﺗﻘﻮﻫﺎ(ﺍﻟﺜﻤﺲ)
Demi nafs serta penyempurnaa ciptaan, Allah mengilhamkan kepadanya kefasikan dan ketakutan. (QS. Al-Syams) 91 : 7 – 8).
Menurut Quraish Shihab bahwa kata mengilhamkan berarti potensi agar manusia melalui nafs menangkap makna baik dan buruk, serta dapat mendorongnya untuk melakukan kebaikan dan keburukan. Di sini antara lain terlihat perbedaan pengertian kata ini menurut Alquran dengan terminologi kaum Sufi, yang oleh Al-Qusyairi dalam risalahnya dinyatakan bahwa nafs dalam pengertian sufi adalah sesuatu yang melahirkan sifat tercela dan perilaku buruk. Pengertian kaum Sufi tentang nafs ini sama dengan yang terdapat dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang antara lain menjelaskan bahwa nafs adalah dorongan hati yang kuat untuk berbuat yang kurang baik.
Kaum Mu’tazilah mewajibkan pada Tuhan agar menurunkan wahyu dengan tujuan agar kekurangan yang dimiliki akal dapat dilengkapi dengan informasi yang datang dari wahyu (agama). Dengan demikian, Mu’tazilah secara tidak langsung memandang bahwa manusia memerlukan wahyu.
3. Tantangan Manusia
Faktor lain yang menyebabkan manusia memerlukan agama adalah karena manusia dalam kehidupannya senantiasa menghadapi berbagai tantangan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Tantangan dari dalam dapat berupa dorongan hawa nafsu dan bisikan setan (Lihat QS. 12:5; 17:53). Sedangkan tantangan dari luar dapat berupa rekayasa dan uapaya-upaya yang dilakukan manusia yang secara sengaja berupaya ingin memalingkan manusia dari Tuhan.
BAB III
BERBAGAI PENDEKATAN di DALAM MEMAHAMI AGAMA
Dewasa ini kehadiran agama semakin dituntut agar ikut terlibat secara aktif di dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi umat manusia. Agama tidak boleh hanya sekedar menjadi lambang kesalehan atau berhenti sekadar disampikan dalam kotbah, melainkan secara konsepsional menunjukkkan cara-cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah.
Tuntutan terhadap agama yang demikian itu dapat dijawab manakala pemahaman agama yang selama ini banyak menggunakan pendekatan teologis dilengkapi dengan pemahaman agama yang menggunakan pendekatan lain, yang secara operasional konseptual, dapat memberikan jawaban terhadap masalah yang timbul.
Dalam memahami agama banyak pendekatan yang dilakukan. Hal demikian perlu dilakukan, karena pendekatan tersebut kehadiran agama secara fungsional dapat dirasakan oleh penganutnya.
Berbagai pendekatan tersebut meliputi pendekatan teologis normatif, antropologis, sosiologis, psikologis, historis, kebudayaan dan pendekatan filosofis. Adapun yang dimaksud dengan pendekatan di sini adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Dalam hubungan ini, Jalaluddin Rahmat mengatakan bahwa agama dapat diteliti dengan menggunakan berbagai paradigma.
Untuk lebih jelasnya berbagai pendekatan tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut :
A. Pendekatan Teologis Normatif
Pendekatan teologis normatif dalam memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka Ilmu Ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan lainnya. Amin Abdullah mengatakan, bahwa teologi, sebagaimana kita ketahui, tidak bisa tidak pasti mengacu kepada agama tertentu. Loyalitas terhadap kelompok sendiri, komitmen dan dedikasi yang tinggi serta penggunaan bahasa yang bersifat subyektif, yakni bahasa sebagai pelaku, bukan sebagai pengamat adalah merupakan ciri yang melekat pada bentuk pemikiran teologis.
Menurut pengamatan Sayyed Hosein Nasr, dalam era kontemporer ini ada 4 prototipe pemikiran keagamaan Islam, yaitu pemikiran keagamaan fundamentalis, modernis, mesianis dan tradisionalis. Keempat prototipe pemikiran keagamaan tersebut sudah barang tentu tidak mudah disatukan dengan begitu saja. Masing-masing mempunyai ”keyakinan” teologi yang seringkali sulit untuk didamaikan.
Dari pemikiran tersebut, dapat diketahui bahwa pendekatan teologi dalam pemahaman keagamaan adalah pendekatan yang menekankan pada bentuk forma atau simbol-simbol keagamaan yang masing-masing bentuk forma atau simbol-simbol keagamaan tersebut mengklaim dirinya sebagai yang paling benar sedangkan lainnya sebagai salah.
Amin Abdullah mengatakan bahwa pendekatan teologi semata-mata tidak dapat memecahkan masalah esensial pluralitas agama saat sekarang ini.
Berkenaan dengan hal di atas, saat ini muncullah apa yang disebut dengan istilah teolgi masa kritis, yaitu suatu usaha manusia untuk memahami penghayatan imannya atau penghayatan agamanya, suatu penafsiranm atas sumber-sumber aslinya dan tradisinya dalam konteks permasalahan masa kini, yaitu teologi yang bergerak antara dua kutub : teks dan situasi; masa lampau dan masa kini.
B. Pendekatan Antropologis
Pendekatan antropologis dalam memahami agama dapat diartikan sebagai salah satu upaya memahami agama dengan cara melihat wujud praktik keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Melalui pendekatan ini agama tampak akrab dan dekat dengan masalah-masalah yang dihadapi manusia dan berupaya menjelaskan dan memberikan jawabannya.
C. Pendekatan Sosiologis
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hidup bersama dalam masyarakat dan menyelidiki ikatan-ikatan antara manusia yang menguasai hidupnya itu. Soerjono Soekanto mengartikan sosiologi sebagai suatu ilmu pengetahuan yang membatasi diri terhadap persoalan penilaian.
Dari dua definisi terlihat bahwa sosiologi adalah ilmu yang menggambarkan tentang keadaan masyarakat lengkap dengan struktur, lapisan serta berbagai gejala sosial lainnya yang saling berkaitan.
Selanjutnya, sosiologi dapat digunakan sebagai salah satu pendekatan dalam memahami agama. Hal demikian dapat dimengerti, karena banyak bidang kajian agama yang baru dapat dipahami secara proporsional dan tepat apabila menggunakan jasa bantuan dan ilmu sosiologi.
Jalaluddin Rahmat dalam bukunya yang berjudul Islam Alternatif, menunjukkan betapa besarnya perhatian agama yang dalam hal ini Islam terhadap masalah sosial, dengan mengajukan lima alasan sebagai berikut :
1). Pertama, dalam Alquran atau kitab-kitab hadis, proporsi terbesar kedua sumber hukum Islam itu berkenaan dengan urusan muamalah. Menurut Ayatullah Khomaeni dalam bukunya Al-Hukumah Al-Islamiyah yang dikutip Jalaluddin Rahmat, dikemukakan bahwa perbandingan antara ayat-ayat ibadah dan ayat-ayat yang menyangkut kehidupan sosial adalah satu berbanding seratus – untuk satu ayat ibadah, ada seratus ayat muamalah (masalah sosial).
2). Kedua, bahwa ditekankannya masalah muamalah (sosial) dalam Islam ialah adanya kenyataan bahwa bila urusan ibadah bersamaan waktunya dengan urusan muamalah yang penting, maka ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan (tentu bukan ditinggalkan), melainkan dengan tetap dikerjakan sebagaimana mestinya.
3). Ketiga, bahwa ibadah yang mengandung segi kemasyarakatan diberi ganjaran lebih besar daripada ibadah yang bersifat perseorangan. Karena itu shalat yang dilakukan secara berjemaah dinilai lebih tinggi nilainya daripada shalat yang dikerjakan sendirian (munfarid) dengan ukuran satu berbanding dua puluh derajat.
4). Keempat, dalam Islam terdapat ketentuan bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karena melanggar pantangan tertentu, maka kifaratnya (tembusannya) adalah melakukan sesuatu yang berhubungan dengan masalah sosial.
5). Kelima, dalam Islam terdapat ajaran bahwa amal baik dalam bidang kemasyarakatan mendapat ganjaran lebih besar daripada ibadah sunnah.
D. Pendekatan Filosofis
Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta kepada kebenaran, ilmu dan hikmah. Selain itu, filsafat dapat pula berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha manutkan sebab dan akibat serta berusaha manafsirkan pengalaman-pengalaman manusia. Dalam Kamus Umum Bahsa Indonesia, Poerwadarminta mengartikan filsafat sebagai pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai sebab-sebab, asas-asas, hukum dan sebagainya terhadap segala yang ada di alam semesta ataupun mengenai kebenaran dan arti ”adanya” sesuatu. Pengertian filsafat yang umumnya digunakan adalah pendapat yang dikemukakan Sidi Gazalba. Menurutnya filsafat adalah berpikir secara mendalam, sitemik, radikal dan universal dalam rangka mencari kebenaran, inti, hikmah atau hakikat mengenai segala sesuatu yang ada.
Filsafat mencari sesuatu yang mendasar, asas, dan inti yang terdapat di balik yang bersifat lahiriah.
E. Pendekatan Historis
Sejarah atau historis adalah suatu ilmu yang di dalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, objek, latar belakang dan pelaku dari peristiwa tersebut.
Melalui pendekatan sejarah seseorang diajak menukik dari alam idealis ke alam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam idealis dengan yang ada di alam empiris dan historis.
F. Pendekatan Kebudayaan
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kebudayaan diartikan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, adat istiadat; dan berarti pula kegiatan (usaha) batin (akal dan sebagainya) untuk menciptakan sesuatu yang termasuk hasil kebudayaan. Sementara itu, Sutan Takdir Alisjahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang terjadi dari unsur-unsur yang berbeda seperti pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat dan segala kacakapan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Dengan demikian, kebudayaan adalah hasil daya cipta manusia dengan menggunakan dan mengarahkan segenap potensi batin yang dimilikinya.
G. Pendekatan Psikologi
Psikologi atau ilmu jiwa adalah jiwa yang mempelajari jiwa seseorang melalui gejala perilaku yang dapat diamatinya. Menurut Zakiah Daradjat, perilaku seseorang yang tampak lahiriah terjadi karena dipengaruhi oleh keyakinan yang dianutnya. Ilmu jiwa agama sebagaimana yang dikemukakan Zakiah Daradjat, tidak akan mempersoalkan benar tidaknya suatu agama yang dianut seseorang, melainkan yang dipentingkan adalah bagaimana keyakinan agama tersebut terlihat pengaruhnya dalam perilaku penganutnya.
Dengan ilmu jiwa ini seseorang selain akan mengetahui tingkat keagamaan yang dihayati, dipahami dan diamalkan seseorang juga dapat digunakan sebagai alat untuk memasukkan agama ke dalam jiwa seseorang sesuai dengan tingkatan uasianya. Dengan ilmu agama akan menemukan cara yang tepat dan cocok untuk menanamkannya.
BAB IV
HUBUNGAN AGAMA
DENGAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Dunia saat ini tengah memasuki era globalisasi dengan dampak negatif dan positifnya. Di antara dampak negatif tersebut misalnya terjadi dislokasi, dehumanisasi, sekuralisasi dan sebagainya; sedangkan dampak positifnya antara lain terbukanya berbagai kemudahan dan kenyamanan, baik dalam lingkungan ekonomi (ekonosfer), informasi (infosfer), teknologi (teknosfer), sosial (sisosfer) maupun psikolgi (psikosfer).
A. Pandangan Ajaran Islam Tentang Ilmu Sosial
Sejak kelahirannya belasan abad yang lalu, Islam telah tampil sebagai agama yang memberi perhatian pada keseimbangan hidup antara dunia dan akhirat; antara hubungan manusia dengan Tuhan; antara hubungan manusia dengan manusia; dan antara urusan ibadah dengan urusan muamalah.
Dalam keadaan demikian, kita saat ini nampaknya sudah mendesak untuk mememiliki ilmu pengetahuan sosial yang mampu membebaskan manusia dari berbagai problema tersebut. Ilmu pengetahuan sosial yang dimaksudkan adalah ilmu pengetahuan yang digali dari nilai-nilai agama. Kuntowijoyo menyebutnya sebagai ilmu sosial profetik.
B. Ilmu Sosial Yang Bernuansa Islam
Menurut Kuntowijoyo, kita butuh ilmu sosial profetik, yaitu ilmu sosial yang tidak hanya menjelaskan dan mengubah fenomena sosial, tetapi juga memberi petunjuk ke arah mana transformasi itu dilakukan, untuk apa dana oleh siapa. Yaitu ilmu sosial yang mampu mengubah fenomena berdasarkan cita-cita etik dan profetik tertentu; perubahan tersebut didasarkan pada tiga hal. Pertama, cita-cita kemanusiaan, kedua, liberasi dan ketiga, transendensi. Cita-cita profetik tersebut dapat diderivasikan dari misi historis Islam sebagaimana terkandung dalam ayat 110 surat Ali Imron sebagai berikut :
(ﺍﻝﻋﻤﺮﺍﻥ١١٠) ﻛﻨﺘﻢﺧﻴﺮﺍﻣﺔﺃﺧﺮﺟﺖﻟﻠﻨﺎﺱﺗﺄﻣﺮﻭﻥﺑﺎﻟﻤﻌﺮﻭﻑﻭﺗﻨﻬﻮﻥﻋﻦﺍﻟﻤﻨﻜﺮ
Kamu sekalian adalah sebaik-baiknya umat yang ditugaskan kepada manusia menyuruh berbuat baik, mencegah berbuat munkar dan beriman kepada Allah. (QS. Al-Imron, 110).
Nilai-nilai kemanusiaan (humanisasi), liberasi dan transendensi yang dapat digali dari ayat tersebut dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut :
Pertama, bahwa tujuan humanisasai adalah memanusiakan manusia dari proses dehumanisasi.
Sementara itu tujuan liberasi adalah pembebasan manusia dari lingkungan teknologi, pemerasan kehidupan, menyatu dengan orang miskin yang tregusur oleh kekuatan ekonomi raksasa dan berusaha membebaskan manusia dari belenggu yang kita buat sendiri.
Selanjutnya, tujuan dari transendensi adalah menumbuhkan dimensi transendental dalam kebudayaan.
Dalam ilmu sosial profetik, kita ingin melakukan reorientasi terhadap epistemologi, orientasi terhadap mode of thought dan mode of inquirity, yaitu suatu pandangan bahwa sumber ilmu bukan hanya berasal dari rasio dan empiri sebagaimana yang dianut dalam masyarakat barat, tetapi juga dari wahyu.
C. Peran Ilmu Sosial Profetik Pada Era Globalisasi
Dengan ilmu sosial profetik yang kita bangun dari ajaran Islam sebagaimana tersebut di atas, kita tidak perlu takut atau khawatir terhadap dominasi sains Barat dan arus globalisasi yang terjadi saat ini. Islam perlu membuka diri terhadap seluruh warisan peradaban. Islam adalah sebuah paradigma terbuka.
Sejak beberapa abad yang lalu Islam mewarisi tradisi sejarah dari seluruh warisan peradaban manusia. Kita tidak membangun dari ruang yang hampa. Hal demikian dapat dipahami dari kandungan Surat Al-Maidah ayat 3 yang artinya : Pada hari ini telah aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah aku cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Kata telah Ku-sempurnakan agama-Ku mengandung arti bukan membuat yang baru atau membangun dari ruang yang hampa melainkan dari bahan-bahan yang sudah ada.
Islam mewarisi peradaban Yunani dan Romawi di Barat, peradaban Persia, India dan cina di Timur. Ketika abad VIII – XV peradaban Barat dan Timur tenggelam dan menjalani kemerosotan, Islam bertindak sebagai pewaris utamanya untuk kemudian diambil-alih oleh Barat sekarang melalui renaissans.
Alquran sebagai sumber utama ajaran Islam diturunkan bukan dalam ruang hampa, melainkan dalam setting sosial aktual.
Bukti sejarah tersebut memperlihatkan dengan jelas bahwa dari segi sejak kelahirannya lima belas abad yang lalu Islam telah tampil sebagai agama terbuka, akomodatif serta berdampingan dengan agama, kebudayaan dan peradaban lainnya. Tetapi dalam waktu bersamaan Islam juga tampil memberikan kritik, perbaikan, bahkan penolakan dengan cara-cara yang amat simpatik dan tidak menimbulkan gejolak sosial yang membawa korban yang tidak diharapkan.
Dengan mengikuti uraian di atas, kiranya menjadi jelas bahwa Islam memiliki perhatian dan kepedulian yang tinggi terhadap masalah-masalah sosial. Karena itu, kehadiran ilmu sosial yang banyak membicarakan tentang manusia tersebut dapat diakui oleh Islam. Namun Islam memiliki pandangan yang khas tentang ilmu sosial yang harus dikembangkan, yaitu ilmu sosial profetik yang dibangun dari ajaran Islam dan diarahkan untuk humanisasi, liberasi dan transendensi. Ilmu pengetahuan sosial demikian yang dibutuhkan dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya pada era globalisasi di abad XXI mendatang.
BAB V
PENGERTIAN DAN SUMBER AJARAN ISLAM
Sebagai agama terakhir, Islam diketahui memiliki karakteristik yang khas dibandingkan dengan agama-agama yang datang sebelumnya.
A. Pengertian Agama Islam
Ada dua sisi yang dapat kita gunakan untuk memahami pengertian agama Islam, yaitu sisi kebahasaan dan sisi peristilahan. Kedua sisi pengertian tentang Islam ini dapat dijelaskan sebagai berikut :
Dari segi kebahasaan Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat, sentosa dan damai. Dan kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk dalam kedamaian.
Senada dengan pendapat di atas, sumber lain mengatakan Islam berasal dari bahasa Arab, terambil dari kata salima yang berarti selamat sentosa. Dari asal kata itu dibentuk kata aslama yang artinya memelihara dalam keadaan selamat sentosa dan berarti pula menyerahkan diri, tunduk, patuh dan taat.
Dari pengertian itu, kata Islam dekat arti kata agama yang berarti menguasai, menundukkan, patuh, hutang, balasan dan kebiasaan.
B. Sumber Ajaran Islam
Di kalangan ulama terdapat kesepakatan bahwa sumber ajaran Islam yang utama adalah Alquran dan Al-Sunnah; sedangkan penalaran atau akal pikiran sebagai alat untuk memahami Alquran dan Al-Sunnah .
1. Alquran
Di kalangan para ulama dijumpai adanya perbedaan pendapat di sekitar pengertian Alquran baik dari segi bahasa maupun istilah. Asy-Syafi’i misalnya mengatakan bahwa Alquran bukan berasal dari akar kata apa pun, dan bukan pula ditulis dengan memakai kata hamzah. Lafal tersebut sudah lazim digunakan dalam pengertian kalamullah (firman Allah) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Sementara itu Al-Farra berpendapat bahwa lafal Alquran berasal dari kata qarain jamak dari kata qarinah yang berarti kaitan; karena dilihat dari segi makna dan kandungannya ayat-ayat Alquran itu satu sama lain saling berkaitan. Selanjutnya, Al-Asy’ari dan para pengikutnya mengatakan bahwa lafal Alquran diambil dari akar kata qarn yang berarti menggabungkan suatu atas yang lain; karena surat-surat dan ayat-ayat Alquran satu dan lainnya saling bergabung dan berkaitan.
Manna’ al-Qathhthan, secara ringkas mengutip pendapat para ulama pada umumnya yang menyatakan bahwa Alquran adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, dan dinilai ibadah bagi yang membacanya. Pengertian yang demikian senada dengan yang diberikan Al-Zarqani.
2. Al-Sunnah
Kedudukan Al-Sunnah sebagai sumber ajaran Islam selain didasarkan pada keterangan ayat-ayat Alquran dan hadis juga didasarkan kepada pendapat kesepakatan para sahabat. Yakni seluruh sahabat sepakat untuk menetapkan tentang wajib mengikuti hadis, baik pada masa Rasulullah masih hidup maupun setelah beliau wafat.
Menurut bahasa Al-Sunnah artinya jalan hidup yang dibiasakan terkadang jalan tersebut ada yang baik dan ada pula yang buruk. Pengertian Al-Sunnah seperti ini sejalan dengan makna hadis Nabi yang artinya : ”Barang siapa yang membuat sunnah (kebiasaan) yang terpuji, maka pahala bagi yang membuat sunnah itu dan pahala bagi orang yang mengerjakanny; dan barang siapa yang membuat sunnah yang buruk, maka dosa bagi yang membuat sunnah yang buruk itu dan dosa bagi orang yang mengerjakannya.
Sementara itu Jumhurul Ulama atau kebanyakan para ulama ahli hadis mengartikan Al-Sunnah, Al-Hadis, Al-Khabar dan Al-Atsar sama saja, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw, baik dalam bentuk ucapan, perbuatan maupun ketetapan. Sementara itu ulama Ushul mengartikan bahwa Al-Sunnah adalah sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad dalam bentuk ucapan, perbuatan dan persetujuan beliau yang berkaitan dengan hukum.
Sebagai sumber ajaran Islam kedua, setelah Alquran, Al-Sunnah memiliki fungsi yang pada intinya sejalan dengan alquran. Keberadaan Al-Sunnah tidak dapat dilepaskan dari adanya sebagian ayat Alquran :
1). Yang bersifat global (garis besar) yang memerlukan perincian;
2). Yang bersifat umum (menyeluruh) yang menghendaki pengecualian;
3). Yang bersifat mutlak (tanpa batas) yang menghendaki pembatasan; dan ada pula
4). Isyarat Alquran yang mengandung makna lebih dari satu (musytarak) yang menghendaki penetapan makna yang akan dipakai dari dua makna tersebut; bahkan terdapat sesuatu yang secara khusus tidak dijumpai keterangannya di dalam Alquran yang selanjutnya diserahkan kepada hadis nabi.
BAB VI
KARAKTERISTIK AJARAN ISLAM
Selama ini kita sudah mengenal Islam, tetapi Islam dalam potret yang bagaimanakah yang kita kenal itu, tampaknya masih merupakan suatu persoalan yang perlu didiskusikan lebih lanjut. Misalnya mengenal Islam dalam potret yang ditampilkan Iqbal dengan nuansa filosofis dan sufistiknya. Islam yang ditampilkan Fazlur Rahman bernuansa historis dan filosofis. Demikian juga, Islam yang ditampilkan pemikir-pemikir dari iran seperti Ali Syari’ati, Sayyed Hussein Nasr, Murthada Munthahhari.
Pemikiran para ilmuan Muslim dengan mempergunakan berbagai pendekatan tersebut di atas kiranya dapat digunakan sebagai bahan untuk mengenal karakteristik ajaran Islam, tidak mencoba memperdebatkannya antara satu dan lainnya, melainkan lebih mencari sisi-sisi persamaannya untuk kemaslahatan umat umumnya dan untuk keperluan studi Islam pada khususnya.
A. Dalam Bidang Agama
Melalui karyanya berjudul Islam Doktrin dan Peradaban, Nurcholis Madjid banyak berbicara karakteristik ajaran Islam dalam bidang agama. Menurutnya, bahwa dalam bidang agama Islam mengakui adanya pluralisme. Pluralisme menurut Nurcholis Madjid adalah aturan Tuhan (Sunnah Allah) yang tidak akan berubah, sehingga juga tidak mungkin dilawan atau diingkari.
Karakteristik agama Islam dalam visi keagamaannya bersifat toleran, pemaaf, tidak memaksakan dan saling menghargai karena dalam pluralitas agama tersebut terdapat unsur kesamaan yaitu pengabdian pada Tuhan.
B. Dalam Bidang Ibadah
Karakteristik ajaran Islam selanjutnya dapat dikenal melalui konsepsinya dalam bidang ibadah. Secara harfiah ibadah berarti bakti manusia kepada Allah Swt, karena didorong dan dibangkitkan oleh akidah tauhid.
Visi Islam tentang ibadah merupakan sifat, jiwa, dan misi ajaran Islam itu sendiri yang sejalan dengan tugas penciptaan manusia, sebagai makhluk yang hanya diperintahkan agar beribadah kepada-Nya.
C. Bidang Akidah
Dalam Kitab Mu’jam al-Falsafi, Jamil Shaliba mengartikan akidah menurut bahasa adalah menghubungkan dua sudut sehingga bertemu dan bersambung secara kokoh. Ikatan tersebut berbeda dengan terjemahan kata ribath yang artinya juga ikatan tetapi ikatan yang mudah dibuka, karena akan mengandung unsur yang membahayakan.
Karakteristik Islam yang dapat diketahui melalui bidang akidah ini adalah bahwa akidah Islam bersifat murni baik dalam isinya maupun prosesnya.
D. Bidang Ilmu dan Kebudayaan
Karakteristik Islam dalam bidang ilmu dan kebudayaan bersikap terbuka, akomodatif, tetapi juga selektif. Islam adalah paradigma terbuka. Ia merupakan mata rantai peradaban duni. Dalam sejarah kita melihat Islam mewarisi peradaban Yunani-Romawi di Barat dan peradaban-peradaban Persia, Indi dan Cina di Timur.
Karakteristik Islam dalam bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan dapat dilihat dari 5 ayat pertama surat Al-Alaq yang diturunkan Tuhan kepada Nabi Muhammad Saw. Pada ayat tersebut terdapat kata iqra’ yang diulang sebanyak dua kali. Kata tersebut menurut A.Baiquni, selain berarti membaca dalam arti biasa, juga berarti menelaah, mengobservasi, membandingkan, mengukur, mendiskripsikan, menganalisis dan penyimpulan secara induktif.
E. Bidang Pendidikan
Islam memaandang bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap orang (education for all), laki-laki atau perempuan dan berlangsung sepanjang hayat (long life education).
F. Bidang Sosial
Ajaran Islam dalam bidang sosial ini termasuk yang paling menonjol karena seluruh bidang ajaran Islam sebagaimana telah disebutkan di atas pada akhirnya ditujukan untuk kesejahteraan manusia.
Menurut penelitian yang dilakukan Jalaluddin Rahmat, Islam ternyata agama yang menekankan urusan muamalah lebih besar daripada urusan ibadah. Islam ternyata banyak memperhatikan aspek kehidupan sosial daripada aspek kehidupan ritual.
G. Dalam Bidang Kehidupan Ekonomi
Karakteristik ajaran Islam selanjutnya dapat dipahami dari konsepsinya dalam bidang kehidupan. Islam memandang bahwa kehidupan yang harus dilakukan manusia adalah hidup yang seimbang dan tidak terpisahkan antara urusan dunia dan akhirat. Urusan dunia dikejar dalam rangka mengejar kehidupan akhirat dan kehidupan akhirat dicapai dengan dunia. Kita membaca hadis nabi yang diriwayatkan oleh Ibn Mubarak yang artinya : Bukanlah termasuk orang yang baik di antara kamu adalah orang yang meninggalkan dunia karena mengejar kehidupan akhirat, dan orang yang meninggalkan akhirat karena mengejar kehidupan dunia. Orang yang baik adalah orang yang meraih keduanya secara seimbang, karena dunia adalah alat menuju akhirat, dan jangan dibalik yakni akhirat dikorbankan untuk urusan dunia.
H. Dalam Bidang Kesehatan
Ajaran Islam tentang kesehatan berpedoman pada prinsip pencegahan lebih diutamakan daripada penyembuhan. Berkenaan dengan konteks kesehatan ini ditemukan banyak petunjuk kitab suci dan sunnah Nabi Muhammad Saw. yang pada dasarnya mengerah pada upaya pencegahan diantaranya. Surat Al-Baqarah , 2:222) yang artinya : Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan senang kepada orang-orang yang membersihkan diri. Selain itu Surat Al-Mudatsir 74:4-5) yang artinya : Dan bersihkanlah pakaianmu dan tinggalkanlah segala macam kekotoran.
I. Dalam Bidang Politik
Dalam Alquran Surat An-Nisa’ ayat 156 terdapat perintah menaati ulil amri yang terjemahannya termasuk penguasa di bidang politik, pemerintahan dan negara. Islam menghendaki suatu ketaatan kritis yaitu ketaatan yang didasarkan pada tolak ukur kebenaran dari Tuhan. Jika pemimpin tersebut berpegang teguh pada tuntutan Allah dan rasul-Nya maka wajib ditaati. Sebaliknya, jika pemimpin tersebut bertentangan dengan kehendak Allah dan rasul-Nya, boleh dikritik atau diberi saran agar kembali ke jalan yang benar dengan cara-cara yang persuasif. Dan jika cara tersebut juga tidak dihiraukan oleh pemimpin tersebut, boleh saja untuk tidak dipatuhi.
J. Dalam Bidang Pekerjaan
Islam memandang bahwa kerja sebagai ibadah kepada Allah Swt. Atas dasar ini maka kerja yang dikehendaki Islam adalah kerja yang bermutu, terarah pada pengabdian terhadap Allah Swt, dan kerja yang bermanfaat bagi orang lain.
Untuk menghasilkan produk pekerjaan yang bermutu, Islam memandang kerja yang dilakukan adalah kerja profesional, yaitu kerja yang didukung ilmu pengetahuan, keahlian, pengalaman, kesungguhan dan sebagainya.
K. Islam Sebagai Disiplin Ilmu
Islam juga telah tampil sebagai sebuah disiplin ilmu yaitu ilmu keislaman. Menurut peratutan Menteri Agama Republik Indonesia Tahun 1985, bahwa yang termasuk disiplin ilmu keislaman adalah Alquran/Tafsir, Hadis/Ilmu Hadis, Ilmu Kalam, Filsafat, Tasawuf, Hukum Islam (Fiqih), Sejarah dan Kebudayaan Islam serat Pendidikan Islam.
Islam sebenarnya mempunyai aspek teologi, aspek ibadah, aspek moral, aspek mistisisme, aspek filsafat, aspek sejarah, aspek kebudayaan dan sebagainya.
Thursday, June 24, 2010
Friday, May 21, 2010
Larangan Riba Dalam Islam
LARANGAN RIBA DALAM ISLAM
A. Pengertian Riba
Menurut bahasa yang dimaksud dengan riba memiliki beberapa pengertian, yaitu :
1. Bertambah ( الزِيَادَةَ), karena salah satu perbuatan riba adalah meminta tambahan dari sesuatu yang dihutangkan.
2. Berkembang, berbunga (النَّامُ), karena salah satu perbuatan riba adalah membungakan harta uang atau yang lainnya yang dipinjamkan kepada orang lain.
3. Berlebihan atau menggelembung, kata-kata ini berasal dari firman Allah :
•
Artinya : “Bumi jadi subur dan gembur (Al-Haj : 5)
Sedangkan menurut istilah, yang dimaksud dengan riba adalah akad transaksi tukar menukar barang yang tidak diketahui sama tidaknya menurut syar’i atau terlambat menerimanya. Misalnya, Umar meminjam uang Rp. 20.000,- kepada Ahmad dengan jangka waktu pengembalian sebulan, dalam waktu pengembalian itu Ahmad meminta kepada Umar agar uangnya dikembalikan menjadi Rp. 25.000.
Dalil Al-Qur’an yang melarang riba, yakni :
1.
Artinya :
“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan Riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan”. (Ali Imran : 130).
2.
Artinya :
“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. (Al-Baqarah : 275)
Dalam sebuah hadits disebutkan : “Rasulullah Saw. Melaknat (mengutuk) orang yang makan riba, orang yang berwakil kepadanya, penulisnya dan dua saksinya”. (HR. Muslim).
B. Macam-macam Riba
1. Riba Fadhli
Yaitu tukar menukar barang sejenis dengan kadar ukuran yang berbeda.
2. Riba Qardhin
Yaitu menghutangi dengan syarat orang yang meminjamkan menarik keuntungan dari orang yang dipinjami.
3. Riba Yad
Yaitu berpisah dari tempat transaksi jual beli sebelum serah terima barang yang jadi dibeli.
4. Riba Nasi’ah
Yaitu menukar barang yang disyaratkan terlambat salah satu dari dua barang, sehingga harganya menjadi bertambah.
C. Bunga Bank Dalam Tinjauan Hukum Islam
Setelah diuraikan pengertian riba dan macam-macamnya, timbul masalah, apakah bunga bank itu identik dengan riba atau tidak ? Untuk memecahkan masalah ini terlebih dahulu harus ditelusuri bunga bank itu sendiri.
Bank dalam mekanisme kerjanya, memberikan bunga (tambahan) kepada orang yang menyimpan uangnya, sebaliknya bank juga memungut bunga terhadap nasabahnya. Maksud dari pemberian dan pemungutan bunga tersebut adalah sebagai imbalan atas beroperasinya uang yang diambil atau disimpan itu. Karena adanya tambahan tersebut, maka sebagian ulama menganalogikan bunga bank dengan riba.
Muhammad Ali As-Shabuni misalnya, menganggap bunga bank sebagai riba nasi’ah. Dia menyatakan bahwa riba nasi’ah adalah semacam riba yang diberlakukan zaman sekarang di bank-bank umum (bank konvensional), yakni dengan adanya tambahan-tambahan tertentu yang harus dibayar, seperti 5-10% dalam peminjaman uang.
Perbedaan pandangan ulama di atas maka dengan pertimbangan menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang haram, para ahli perbankan Islam telah memikirkan untuk mendirikan bank-bank yang berorientasi pada pelaksanaan hukum syariat. Hal ini dimaksudkan untuk pengembangan dan pengelolaan keuangan umat Islam secara lebih sehat.
Pemikiran dan pertimbangan itu menghasilkan sebuah aksi nyata, yaitu dengan didirikannya bank-bank syariah. Tujuan utama pendirian bank-bank syariah ialah agar umat Islam terhindar dari melakukan perbuatan yang haram dan sebagai jalan keluar yang dapat ditempuh agar terhindar dari unsur-unsur riba.
D. Wacana Riba Dalam Al-Qur’an
Al-Qur’an sejak masa awal diturunkan telah menekankan perhatian yang mendalam terhadap sosial-ekonomi dalam suatu masyarakat, berusaha melindungi lapisan masyarakat lemah dengan menghilangkan upaya eksploitasi dari pihak yang kuat. Dalam konteks ini, Al-Qur’an emengutuk praktek riba, yang esensinya menambah beban tanggungan debitur yang mengalami problem dalam melunasi hutangnya yang selanjutnya turut meningkatkan kesengsaraan hidup debitur (pihak yang punya tanggungan hutang). Akibatnya hutang tersebut menjadi berlipat ganda terus meningkat setelah melampaui batas waktu yang ditentukan. Melihat realitas ini Al-Qur’an menganjurkan untuk menolong orang-orang tersebut yaitu dengan cara meminta orang kaya untuk menafkahkan harta bendanya kepada fakir miskin. Jika debitur tidak mampu melunasi hutangnya sampai batas yang telah ditentukan, maka pihak kreditur dapat memberikan kelapangan tempo pembayaran dengan tanpa memungut tambahan dari nilai pokok hutangnya.
Kerangka moral menjadi fokus perhatian Al-Qur’an, khususnya menyangkut masalah pinjaman dan meningkatkan beban tanggungan debitur dalam tekanan kreditur. Dalam konteks ini keterkaitan riba diedintifikasikan sebagai sesuatu yang berlipat ganda, yang oleh Al-Qur’an ditekankan perhatiannya dari perspektif moral. Sunnah memperhatikan persoalan riba dari sudut pandang moral. Walaupun dalam hukum Islam, untuk menentukan apakah sesuatu termasuk riba atau bukan, para ulama tampaknya memfokuskan perhatiannya terhadap bentuk transaksi pinjaman yang menyebabkan meningkatnya kelebihan dari nilai pokok. Jadi, riba dalam hukum Islam dipandang sebagai sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT.
E. Riba Menurut Islam
Islam secara keras menyatakan perang terhadap riba dan terhadap semua orang tanpa diskriminasi antara muslim dan non-muslim ataupun antar sesama muslim.
Allah mengharamkan riba karena pemerasan terhadap kepentingan manusia dan mengharamkan segala yang merugikan orang lain. Setiap pinjaman dengan menarik bunga adalah riba, karena tidak masuk akal orang kaya memeras orang miskin dengan jalan memberinya pinjaman uang. Tetapi kemudian memungut bunganya dari yang bersangkutan serta memeras orang miskin dan menunggangi kesusahannnya untuk orang kaya yang menganggur. Oleh karena itu, Islam melarang orang kaya memanfaatkan kesulitan saudaranya yang miskin untuk memperoleh harta yang berlimpah dan menjadi besar kekayaannya tanpa susah payah bekerja. Maka Islam menilai riba perbuatan munkar yang dianggap dosa besar. Mereka yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan hanya berdiri seperti orang yang kerasukan setan. (Al-Baqarah : 275).
Islam menganjurkan kepada umatnya agar saling tolong menolong untuk membantu fakir miskin dan mengingatkan agar hal-hal yang merugikan orang lain dihilangkan.
F. Dampak Riba Pada Ekonomi
Kini riba yang dipinjamkan merupakan asas pengembangan harta pada perusahaan-perusahaan, itu berarti akan memusatkan harta pada penguasaan para hartawan, padahal mereka adalah sebagian kecil dari seluruh anggota masyarakat. Maka daya beli mereka pada hasil-hasil produksi juga kecil, pada waktu yang bersamaan pendapatan kaum buruh yang berupa upah atau yang lainnya juga kecil, maka daya beli kebanyakan anggota masyarakat adalah kecil pula. Para ahli ekonomi berpedapat bahwa penyebab utama krisis ekonomi adalah bunga yang dibayar sebagai peminjaman modal atau dengan singkat bisa disebut riba.
Riba dapat menimbulkan over produksi, sebuah riba membuat daya beli sebagian besar masyarakat lemah, maka persediaan jasa dan barang semakin tertimbun, maka perusahaan macet karena produksinya tidak laku, perusahaan mengurangi tenaga kerja untuk menghindari kerugian yang lebih besar, maka riba dapat pula mengakibatkan adanya sekian jumlah pengangguran.
DAFTAR PUSTAKA
Saed, Abdullah, Bank Islam dan Bunga, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004
Husin al-Munawar, Said Agil, Hukum Islam dan Pluralitas Sosial, Jakarta : Pena Madani, 2005
Abdul Hadi, Abu Sura’i, Bunga Bank Dalam Islam, Surabaya : Al-Ikhlas, 1993
Munir, A dan Sudarsono, Dasar-dasar Agama Islam,Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2001
Syamsi, Moh. dkk, RPAI, Surabaya : Amelia, 2004
Suhendi, Hendi, Fiqih Muamalah, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1997
A. Pengertian Riba
Menurut bahasa yang dimaksud dengan riba memiliki beberapa pengertian, yaitu :
1. Bertambah ( الزِيَادَةَ), karena salah satu perbuatan riba adalah meminta tambahan dari sesuatu yang dihutangkan.
2. Berkembang, berbunga (النَّامُ), karena salah satu perbuatan riba adalah membungakan harta uang atau yang lainnya yang dipinjamkan kepada orang lain.
3. Berlebihan atau menggelembung, kata-kata ini berasal dari firman Allah :
•
Artinya : “Bumi jadi subur dan gembur (Al-Haj : 5)
Sedangkan menurut istilah, yang dimaksud dengan riba adalah akad transaksi tukar menukar barang yang tidak diketahui sama tidaknya menurut syar’i atau terlambat menerimanya. Misalnya, Umar meminjam uang Rp. 20.000,- kepada Ahmad dengan jangka waktu pengembalian sebulan, dalam waktu pengembalian itu Ahmad meminta kepada Umar agar uangnya dikembalikan menjadi Rp. 25.000.
Dalil Al-Qur’an yang melarang riba, yakni :
1.
Artinya :
“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan Riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan”. (Ali Imran : 130).
2.
Artinya :
“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. (Al-Baqarah : 275)
Dalam sebuah hadits disebutkan : “Rasulullah Saw. Melaknat (mengutuk) orang yang makan riba, orang yang berwakil kepadanya, penulisnya dan dua saksinya”. (HR. Muslim).
B. Macam-macam Riba
1. Riba Fadhli
Yaitu tukar menukar barang sejenis dengan kadar ukuran yang berbeda.
2. Riba Qardhin
Yaitu menghutangi dengan syarat orang yang meminjamkan menarik keuntungan dari orang yang dipinjami.
3. Riba Yad
Yaitu berpisah dari tempat transaksi jual beli sebelum serah terima barang yang jadi dibeli.
4. Riba Nasi’ah
Yaitu menukar barang yang disyaratkan terlambat salah satu dari dua barang, sehingga harganya menjadi bertambah.
C. Bunga Bank Dalam Tinjauan Hukum Islam
Setelah diuraikan pengertian riba dan macam-macamnya, timbul masalah, apakah bunga bank itu identik dengan riba atau tidak ? Untuk memecahkan masalah ini terlebih dahulu harus ditelusuri bunga bank itu sendiri.
Bank dalam mekanisme kerjanya, memberikan bunga (tambahan) kepada orang yang menyimpan uangnya, sebaliknya bank juga memungut bunga terhadap nasabahnya. Maksud dari pemberian dan pemungutan bunga tersebut adalah sebagai imbalan atas beroperasinya uang yang diambil atau disimpan itu. Karena adanya tambahan tersebut, maka sebagian ulama menganalogikan bunga bank dengan riba.
Muhammad Ali As-Shabuni misalnya, menganggap bunga bank sebagai riba nasi’ah. Dia menyatakan bahwa riba nasi’ah adalah semacam riba yang diberlakukan zaman sekarang di bank-bank umum (bank konvensional), yakni dengan adanya tambahan-tambahan tertentu yang harus dibayar, seperti 5-10% dalam peminjaman uang.
Perbedaan pandangan ulama di atas maka dengan pertimbangan menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang haram, para ahli perbankan Islam telah memikirkan untuk mendirikan bank-bank yang berorientasi pada pelaksanaan hukum syariat. Hal ini dimaksudkan untuk pengembangan dan pengelolaan keuangan umat Islam secara lebih sehat.
Pemikiran dan pertimbangan itu menghasilkan sebuah aksi nyata, yaitu dengan didirikannya bank-bank syariah. Tujuan utama pendirian bank-bank syariah ialah agar umat Islam terhindar dari melakukan perbuatan yang haram dan sebagai jalan keluar yang dapat ditempuh agar terhindar dari unsur-unsur riba.
D. Wacana Riba Dalam Al-Qur’an
Al-Qur’an sejak masa awal diturunkan telah menekankan perhatian yang mendalam terhadap sosial-ekonomi dalam suatu masyarakat, berusaha melindungi lapisan masyarakat lemah dengan menghilangkan upaya eksploitasi dari pihak yang kuat. Dalam konteks ini, Al-Qur’an emengutuk praktek riba, yang esensinya menambah beban tanggungan debitur yang mengalami problem dalam melunasi hutangnya yang selanjutnya turut meningkatkan kesengsaraan hidup debitur (pihak yang punya tanggungan hutang). Akibatnya hutang tersebut menjadi berlipat ganda terus meningkat setelah melampaui batas waktu yang ditentukan. Melihat realitas ini Al-Qur’an menganjurkan untuk menolong orang-orang tersebut yaitu dengan cara meminta orang kaya untuk menafkahkan harta bendanya kepada fakir miskin. Jika debitur tidak mampu melunasi hutangnya sampai batas yang telah ditentukan, maka pihak kreditur dapat memberikan kelapangan tempo pembayaran dengan tanpa memungut tambahan dari nilai pokok hutangnya.
Kerangka moral menjadi fokus perhatian Al-Qur’an, khususnya menyangkut masalah pinjaman dan meningkatkan beban tanggungan debitur dalam tekanan kreditur. Dalam konteks ini keterkaitan riba diedintifikasikan sebagai sesuatu yang berlipat ganda, yang oleh Al-Qur’an ditekankan perhatiannya dari perspektif moral. Sunnah memperhatikan persoalan riba dari sudut pandang moral. Walaupun dalam hukum Islam, untuk menentukan apakah sesuatu termasuk riba atau bukan, para ulama tampaknya memfokuskan perhatiannya terhadap bentuk transaksi pinjaman yang menyebabkan meningkatnya kelebihan dari nilai pokok. Jadi, riba dalam hukum Islam dipandang sebagai sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT.
E. Riba Menurut Islam
Islam secara keras menyatakan perang terhadap riba dan terhadap semua orang tanpa diskriminasi antara muslim dan non-muslim ataupun antar sesama muslim.
Allah mengharamkan riba karena pemerasan terhadap kepentingan manusia dan mengharamkan segala yang merugikan orang lain. Setiap pinjaman dengan menarik bunga adalah riba, karena tidak masuk akal orang kaya memeras orang miskin dengan jalan memberinya pinjaman uang. Tetapi kemudian memungut bunganya dari yang bersangkutan serta memeras orang miskin dan menunggangi kesusahannnya untuk orang kaya yang menganggur. Oleh karena itu, Islam melarang orang kaya memanfaatkan kesulitan saudaranya yang miskin untuk memperoleh harta yang berlimpah dan menjadi besar kekayaannya tanpa susah payah bekerja. Maka Islam menilai riba perbuatan munkar yang dianggap dosa besar. Mereka yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan hanya berdiri seperti orang yang kerasukan setan. (Al-Baqarah : 275).
Islam menganjurkan kepada umatnya agar saling tolong menolong untuk membantu fakir miskin dan mengingatkan agar hal-hal yang merugikan orang lain dihilangkan.
F. Dampak Riba Pada Ekonomi
Kini riba yang dipinjamkan merupakan asas pengembangan harta pada perusahaan-perusahaan, itu berarti akan memusatkan harta pada penguasaan para hartawan, padahal mereka adalah sebagian kecil dari seluruh anggota masyarakat. Maka daya beli mereka pada hasil-hasil produksi juga kecil, pada waktu yang bersamaan pendapatan kaum buruh yang berupa upah atau yang lainnya juga kecil, maka daya beli kebanyakan anggota masyarakat adalah kecil pula. Para ahli ekonomi berpedapat bahwa penyebab utama krisis ekonomi adalah bunga yang dibayar sebagai peminjaman modal atau dengan singkat bisa disebut riba.
Riba dapat menimbulkan over produksi, sebuah riba membuat daya beli sebagian besar masyarakat lemah, maka persediaan jasa dan barang semakin tertimbun, maka perusahaan macet karena produksinya tidak laku, perusahaan mengurangi tenaga kerja untuk menghindari kerugian yang lebih besar, maka riba dapat pula mengakibatkan adanya sekian jumlah pengangguran.
DAFTAR PUSTAKA
Saed, Abdullah, Bank Islam dan Bunga, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004
Husin al-Munawar, Said Agil, Hukum Islam dan Pluralitas Sosial, Jakarta : Pena Madani, 2005
Abdul Hadi, Abu Sura’i, Bunga Bank Dalam Islam, Surabaya : Al-Ikhlas, 1993
Munir, A dan Sudarsono, Dasar-dasar Agama Islam,Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2001
Syamsi, Moh. dkk, RPAI, Surabaya : Amelia, 2004
Suhendi, Hendi, Fiqih Muamalah, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1997
Reliabilitas dan Validitas Tes
BAB I
PENDAHULUAN
Kegiatan evaluasi memerlukan penggunaan informasi yang diperoleh melalui pengukuran maupun dengan cara lain untuk menentukan pendapat yang membuat keputusan-keputusan pendidikan.
Pendapat dan keputusan tentu saja akan dipengaruhi oleh kesan pribadi dan sistem nilai yang ada pada si pembuat keputusan.
BAB II
PEMBAHASAN
Reliabilitas
Reliabilitas alat penilaian adalah ketetapan atau keajegan alat tersebut dalam menilai apa yang dinilainya. Artinya, kapan pun alat penilaian tersebut digunakan akan memberikan hasil yang relatif sama.
Tes hasil belajar dikatakan ajeg apabila hasil pengukuran saat ini menunjukkan kesamaan hasil pada saat yang berlainan waktunya terhadap siswa yang sama. Misalnya siswa kelas V pada hari ini dites kemampuan matematiknya. Minggu berikutnya siswa tersebut dites kembali. Hasil dari kedua tes relatif sama. Sungguh pun demikian, masih mungkin terjadi ada perbedaan hasil untuk hal-hal tertentu akibat faktor kebetulan, Selang waktu, atau terjadinya perubahan pandangan siswa terhadap soal yang sama. Jika ini terjadi, kelemahan terletak dalam tes itu, yang tidak memiliki kepastian jawaban atau meragukan siswa. Dengan kata lain, derajat reliabilitasnya masih rendah.
Di lain pihak perbedaan hasil penilaian bukan disebabkan oleh alat penilaiannya, melainkan oleh kondisi yang terjadi pada diri siswa. Misalnya fisik siswa dalam keadaan sakit pada waktu tes yang pertama, motivasi pada waktu tes pertama berbeda dengan motivasi tes pada berikutnya.
Atas dasar itu perbedaan hasil penilaian pertama dengan hasil penilaian berikutnya bisa terjadi akibat perubahan pada diri subjek yang dinilai dan atau oleh faktor yang berkaitan dengan pemberian tes itu sendiri. Hal ini tidak mengherankan dan sudah umum terjadi, yang sering dinyatakan dengan istilah kesalahan penilaian. Ini berarti, skor hasil penilaian yang pertama dan skor hasil penilaian kedua terhadap subjek yang sama, terjadi kesalahan pengukuran yang dimungkinkan oleh kedua faktor di atas. Oleh karenanya, setiap skor hasil penilaian menghasilkan dua bagian, yakni hasil penilaian pertama yang disebut skor sejati dan hasil penilaian berikutnya terhadap subjek yang sama, yang mengandung hasil skor plus kesalahan penilaian.
Indeks reliabilitas alat penilaian dapat dicari dengan mengorelasikan skor-skor yang diperoleh dari hasil penilaian yang berulang-ulang pada waktu yang berbeda atau dengan kelompok pertanyaan yang sepadan. Prosedur ini dilakukan dengan cara memberikan tes dua kali kepada subjek yang sama pada waktu yang berbeda. Cara kedua adalah membagi tes menjadi dua bagian yang sama atau yang setaraf untuk melihat keajegan tes tersebut. Cara yang pertama dikenal dengan tes ulang (retest) dan cara kedua dikenal dengan pecahan sebanding atau setara.
Suatu tes dapat dikatakan baik bilamana tes tersebut memiliki ciri sebagai alat ukur yang baik. Kriterianya antara lain :
Memiliki validitas yang cukup tinggi,
Memiliki reliabilitas yang baik,
Memiliki nilai kepraktisan.
Validitas dan reliabilitas akan diuraikan secara mendalam pada bagian ini; sedangkan mengenai kepraktisan hanya akan disinggung sedikit.
Tes memiliki sifat kepraktisan artinya praktis dari segi perencanaan, pelaksanaan penggunaan tes, dan memiliki nilai ekonomik, di samping masih harus mempertimbangkan kerahasiaan tes. Jangan sampai hanya atas dasar murahnya dan mudahnya pengolahan hasil sampai mengorbankan prinsip utamanya yakni validitas dan reliabilitasnya.
Validitas Tes
Pengertian Validitas
Validitas sering diartikan dengan kesahihan, sedangkan reliabilitas diartikan dengan keterandalan. Suatu alat ukur disebut memiliki validitas bilamana alat ukur tersebut isinya layak mengukur obyek yang seharusnya diukur dan sesuai dengan kriteria tertentu. Artinya adanya kesesuaian antara alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran.
Bilamana alat ukur tidak memiliki validitas yang dapat dipertanggungjawabkan, maka data yang masuk juga sis dan kesimpulan yang ditarik juga menjadi salah.
Adapun jenis validitas tes secara umum dapat dikelompokkan ke dalam tiga pengelompokan, yaitu :
Validitas konstruksi,
Validitas isi, dan
Validitas kriteria, yang meliputi :
Validitas pengukuran setara
Validitas pengukuran serentak
Validitas prediktif.
Hubungan Antara Validitas dengan Reliabilitas
Umumnya orang berpendapat bahwa validitas mempunyai hubungan proporsional dengan reliabilitas. Orang menduga bahwa semakin valid suatu tes, semakin reliabel dan sebaliknya. Dugaan itu tidak sepenuhnya salah, tetapi juga tidak sepenuhnya betul (Noeng Muhadjir, 1984:56).
Ada kemungkinan hubungan antara validitas reliabilitas itu bersifat independent, bebas satu sama lain dan dapat pula bersifat detrimental.
Bila tes itu heterogen, mungkin mempunyai reliabilitas keajegan internal rendah, tetapi mempunyai validitas prediktif yang tinggi. Bila suatu tes bersifat homogen mungkin sekali mempertinggi reliabilitas tanpa mempengaruhi validitas, misalnya dengan menambah item tanpa menambah varians menambah varians dalam faktor umum yang tidak bersangkutan dengan kriteria.
Tujuan validitas dan reliabilitas seringkali bersilangan. Bila kita ingin mempunyai suatu tes reliabel sekaligus valid dengan koefisien tinggi, sering kita mengerjakan pekerjaan yang mempunyai tujuan bersilangan. Reliabilitas maksimal membutuhkan interkorelasi tinggi antar item, sedangkan validitas prediktif yang maksimal memerlukan interkorelasi antar item rendah. Reliabilitas maksimal membutuhkan item dengan tingkat kesukaran sama, sedangkan validitas prediktif maksimal menuntut tes memiliki taraf kesukaran berbeda, sehingga perlu kompromi.
Bila kita ingin mempertinggi reliabilitas suatu tes dan sekaligus mempertinggi validitas, cara yang dapat ditempuh adalah menambah varians faktor umum (Noeng Muhadjir, 1984:56-57).
Namun jika langkah ini kita ambil, sebaiknya diperhitungkan apakah penambahan faktor umum ini dapat terjangkau oleh peserta didik. Oleh karena itu perlu dalam penentuan perencanaan, terutama dalam penyusunan kisi-kisi tes, faktor umum yang akan diperbanyak itu diperhitungkan juga jangan terlalu keluar dari program dan proses pendidikan sebelumnya.
Reliabilitas Tes
Pengertian Reliabilitas
Reliabilitas sering diartikan dengan keterandalan. Artinya suatu tes memiliki keterandalan bilamana tes tersebut dipakai mengukur berulang-ulang hasilnya sama. Dengan demikian reliabilitas dapat pula diartikan dengan keajegan atau stabilitas.
Reliabilitas diartikan dengan keajegan bilamana tes tersebut diujikan berkali-kali hasilnya relatif sama, artinya setelah hasil tes pertama dengan tes berikutnya dikorelasikan terdapat hasil yang signifikan. Di samping itu dapat diketahui dengan jalan menggunakan dobel tes, artinya disusun dua buah tes yang parallel, kemudian keduanya diujikan dan hasilnya dikorelasikan. Bila kedua hasil tersebut menunjukkan korelasi positif dan signifikan, maka tes tersebut memiliki keajegan.
Reliabilitas diartikan dengan stabilitas bilamana tes itu diujikan dan hasilnya diadakan analisis reliabilitas dengan menggunakan kriteria internal dalam tes tersebut. Cara untuk mengetahui koefisien stabilitas ini adalah dengan beberapa rumus yang seluruhnya cukup menggunakan satu tes dengan sekali diujikan kepada siswa.
Teknik Pengujian Reliabilitas Tes Hasil Belajar
Sebagaimana telah dikemukakan dalam pembicaraan terdahulu, dalam fungsinya sebagai alat pengukur hasil belajar, tes hasil belajar dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu: tes hasil belajar bentuk uraian yang dikenal dengan istilah essay test atau subyektif test, dan tes hasil belajar bentuk obyektif yang dikenal dengan istilah obyektif test atau new type test.
Sehubungan dengan itu maka dalam pembicaraan mengenai cara menentukan reliabilitas tes hasil belajar, pertama-tama akan dikemukakan tentang cara menentukan reliabiitas tes hasil belajar bentuk uraian dan setelah itu akan disusul dengan pembicaraan mengenai cara-cara menentukan reliabilitas tes hasil belajar bentuk obyektif.
Teknik Pengujian Reliabilitas Tes Hasil Belajar Bentuk Uraian
Dalam rangka menentukan apakah tes hasil belajar bentuk uraian yang disusun oleh seorang staf pengajar telah memiliki daya keajegan mengukur atau reliabilitas yang tinggi ataukah belum, pada umumnya orang menggunakan sebuah rumus yang dikenal dengan nama Rumus Alpha. Adapun rumus alpha dimaksud adalah:
r11¬ = (n/(n-1))(1-(∑▒s_i^2 )/(s_t^2 ))
di mana : r11 = Koefisien reliabilitas tes
n = Banyaknya butir item yang dikeluarkan dalam tes
1 = Bilangan konstan
∑▒s_i^2 = Jumlah varian skor dari tiap-tiap butir item
s_t^2 = Varian total
dengan penjelasan lebih lanjut, bahwa :
∑▒s_i^2 dapat diperoleh dengan menggunakan rumus seperti tertera di bawah ini. Misalkan tes uraian yang akan ditentukan reliabilitasnya terdiri dari 5 butir item, maka ∑▒s_i^2 dapat diperoleh dengan jalan menjumlahkan varian dari item nomor 1 sampai dengan item nomor 5 :
∑▒s_i^2 = s_i1^2 + s_(i2 )^2+ s_i3^2 + s_i4^2 + s_i5^2
Sedangkan s_i1^2 , s_i2^2 , s_i3^2 , s_i4^2 , dan s_i5^2 itu sendiri, dapat diperoleh dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
S_i1^2 = (〖ΣX〗_(i1 )^2- (〖ΣX〗_i1/N)2)/N
S_i2^2 = (〖ΣX〗_(i2 )^2- (〖ΣX〗_i2/N)2)/N
S_i3^2 = (〖ΣX〗_(i3 )^2- (〖ΣX〗_i3/N)2)/N
Teknik Pengujian Reliabilitas Tes Hasil Belajar Bentuk Obyektif
Berbeda dengan tes hasil belajar bentuk uraian, maka pàda tes hasil belajar bentuk obyektif penentuan reliabiitas tes dapat dilakukan dengan menggunakan tiga macam pendekatan. Ketiga macam pendekatan dimaksud adalah: (1) Pendekatan Single Test-Single Trial (Single Test-Single Trial Method), (2) Pendekatan Test-Retest (Single Test-Double Trial Method), dan (3) Pendekatan Alternate Form (Double Test- Double Trial Method).
Pengujian Reliabilitas Tes Hasil Belajar Bentuk Obyektif dengan Menggunakan Pendekatan Single Test-Single Trial (Single Test-Single Trial Method)
Dalam rangka menentukan reliabilitas tes hasil belajar bentuk obyektif dengan menggunakan pendekatan single test-single trial, maka penentuan reliabilitas tes tersebut dilakukan dengan jalan melakukan pengukuran terhadap satu kelompok subyek, di mana pengukuran itu dilakukan dengan hanya menggunakan satu jenis alat pengukur.
Pendekatan Single Test-Single Trial dengan Menggunakan Formula Rulon
Berbeda dengan formula Spearman-Brown dan formula Flanagan, menurut Rulon, petunjuk tentang tinggi rendahnya reliabiitas tes itu dapat diperoleh lewat perbedaan antar skor-skor yang berhasil dicapai oleh testee pada belahan I dengan belahan II. Perbedaan skor-skor antara belahan I dengan belahan II dilambangkan dengan huruf d (singkatan dari difference), di mana d = (X - Y).
Rumus yang dikemukakan oleh Rulon untuk mencari Koefisien Reliabilitas Tes (r11) adalah sebagai berikut:
r11 = 1- (s_d^2)/(s_t^2 )
dimana :
r11 = Koefisien reliabilitas tes
1 = Bilangan konstan
s_d^2 = Varian perbedaan antarskor yang dicapai oleh testee pada belahan I dengan skor yang dicapai oleh testee pada belahan II
s_t^2 = Varian total
Mengukur Reliabilitas dengan Rumus Alpha
Rumus lain yang dapat dipakai untuk mengukur homogenitas tes adalah rumus Alpha. Menurut Cronbach, rumus Alpha dapat digunakan untuk mengukur reliabilitas tes yang menggunakan skala Likert (skala sikap), tes yang menggunakan bentuk esai, sehingga pengukurannya tidak hanya menggunakan skor benar = 1 dan salah = 0, seperti pada tes obyektif, melainkan dapat menggunakan skor atau skala 1-9; 1-10 dan sebagainya.
Cara yang diternpuh untuk mengetahui tingkat reliabilitas tes ini adalah dengan jalan mencari varians pada tiap-tiap butir dan varians pada skor totalnya, baru dikalikan dengan proporsi item.
Dilihat dari segi ketelitiannya dan pola kerjanya rumus ini mirip dengan rumus K-R.20. Karena rumus ini banyak menggunakan perhitungan untuk mencari varians pada masing-masing item, maka para mahasiswa diminta agar mengikuti langkah demi langkah dengan teliti.
Adapun rumus Alpha itu sendiri adalah:
r11 = {k/(k-1)}{1- (〖SD〗_b^2)/(〖SD〗_t^2 ) }
Keterangan:
〖SD〗_b^2 = jumlah varians (standar deviasi kuadrat butir)
Adapun langkah secara umum yang ditempuh untuk mencari reliabilitas tes ini adalah:
menyusun sebuah tes sebaiknya jumlah nomornya genap, sehingga bila di belah jumlahnya sama.
mengujikan tes tersebut pada satu sampel.
menghitung skor masing-masing peserta didik dalam dua kelompok skor, dapat dikelompokkan skor ganjil dan genap; dapat pula dikelompokkan skor belahan atas dan skor belahan bawah.
mencari reliabilitas setengah tes, dengan jalan mengkorelasikan kedua skor tersebut dengan rumus Product Moment, atau mencari deviasi pada belahan ganjil genap.
mencari reliabilitas satu tes penuh dengan menggunakan rumus Spearman Brown atau rumus lainnya?
Beberapa rumus untuk mencari tingkat reliabilitas yang menggunakan teknik belah dua adalah:
Rumus Spearman Brown
Rumus Flanagan
Rumus Rulon.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Reliabilitas alat penilaian adalah ketetapan atau keajegan alat tersebut dalam menilai apa yang dinilainya. Validitas sering diartikan dengan kesahihan, sedangkan reliabilitas diartikan dengan keterandalan.
Adapun jenis validitas tes secara umum dapat dikelompokkan ke dalam tiga pengelompokan, yaitu :
Validitas konstruksi,
Validitas isi, dan
Validitas kriteria, yang meliputi :
Validitas pengukuran setara
Validitas pengukuran serentak
Validitas prediktif.
Ada kemungkinan hubungan antara validitas reliabilitas itu bersifat independent, bebas satu sama lain dan dapat pula bersifat detrimental.
Bila tes itu heterogen, mungkin mempunyai reliabilitas keajegan internal rendah, tetapi mempunyai validitas prediktif yang tinggi. Bila suatu tes bersifat homogen mungkin sekali mempertinggi reliabilitas tanpa mempengaruhi validitas, misalnya dengan menambah item tanpa menambah varians menambah varians dalam faktor umum yang tidak bersangkutan dengan kriteria.
Dalam rangka menentukan apakah tes hasil belajar bentuk uraian yang disusun oleh seorang staf pengajar telah memiliki daya keajegan mengukur atau reliabilitas yang tinggi ataukah belum, pada umumnya orang menggunakan sebuah rumus yang dikenal dengan nama Rumus Alpha.
Berbeda dengan tes hasil belajar bentuk uraian, maka pàda tes hasil belajar bentuk obyektif penentuan reliabiitas tes dapat dilakukan dengan menggunakan tiga macam pendekatan. Ketiga macam pendekatan dimaksud adalah: (1) Pendekatan Single Test-Single Trial (Single Test-Single Trial Method), (2) Pendekatan Test-Retest (Single Test-Double Trial Method), dan (3) Pendekatan Alternate Form (Double Test- Double Trial Method).
Beberapa rumus untuk mencari tingkat reliabilitas yang menggunakan teknik belah dua adalah:
Rumus Spearman Brown
Rumus Flanagan
Rumus Rulon.
Daftar Pustaka
Sudjana Nana, 2006. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Thoha Chabib, 1996. Teknik Evaluasi Pendidikan, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Sudijono Anas, 1996. Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
PENDAHULUAN
Kegiatan evaluasi memerlukan penggunaan informasi yang diperoleh melalui pengukuran maupun dengan cara lain untuk menentukan pendapat yang membuat keputusan-keputusan pendidikan.
Pendapat dan keputusan tentu saja akan dipengaruhi oleh kesan pribadi dan sistem nilai yang ada pada si pembuat keputusan.
BAB II
PEMBAHASAN
Reliabilitas
Reliabilitas alat penilaian adalah ketetapan atau keajegan alat tersebut dalam menilai apa yang dinilainya. Artinya, kapan pun alat penilaian tersebut digunakan akan memberikan hasil yang relatif sama.
Tes hasil belajar dikatakan ajeg apabila hasil pengukuran saat ini menunjukkan kesamaan hasil pada saat yang berlainan waktunya terhadap siswa yang sama. Misalnya siswa kelas V pada hari ini dites kemampuan matematiknya. Minggu berikutnya siswa tersebut dites kembali. Hasil dari kedua tes relatif sama. Sungguh pun demikian, masih mungkin terjadi ada perbedaan hasil untuk hal-hal tertentu akibat faktor kebetulan, Selang waktu, atau terjadinya perubahan pandangan siswa terhadap soal yang sama. Jika ini terjadi, kelemahan terletak dalam tes itu, yang tidak memiliki kepastian jawaban atau meragukan siswa. Dengan kata lain, derajat reliabilitasnya masih rendah.
Di lain pihak perbedaan hasil penilaian bukan disebabkan oleh alat penilaiannya, melainkan oleh kondisi yang terjadi pada diri siswa. Misalnya fisik siswa dalam keadaan sakit pada waktu tes yang pertama, motivasi pada waktu tes pertama berbeda dengan motivasi tes pada berikutnya.
Atas dasar itu perbedaan hasil penilaian pertama dengan hasil penilaian berikutnya bisa terjadi akibat perubahan pada diri subjek yang dinilai dan atau oleh faktor yang berkaitan dengan pemberian tes itu sendiri. Hal ini tidak mengherankan dan sudah umum terjadi, yang sering dinyatakan dengan istilah kesalahan penilaian. Ini berarti, skor hasil penilaian yang pertama dan skor hasil penilaian kedua terhadap subjek yang sama, terjadi kesalahan pengukuran yang dimungkinkan oleh kedua faktor di atas. Oleh karenanya, setiap skor hasil penilaian menghasilkan dua bagian, yakni hasil penilaian pertama yang disebut skor sejati dan hasil penilaian berikutnya terhadap subjek yang sama, yang mengandung hasil skor plus kesalahan penilaian.
Indeks reliabilitas alat penilaian dapat dicari dengan mengorelasikan skor-skor yang diperoleh dari hasil penilaian yang berulang-ulang pada waktu yang berbeda atau dengan kelompok pertanyaan yang sepadan. Prosedur ini dilakukan dengan cara memberikan tes dua kali kepada subjek yang sama pada waktu yang berbeda. Cara kedua adalah membagi tes menjadi dua bagian yang sama atau yang setaraf untuk melihat keajegan tes tersebut. Cara yang pertama dikenal dengan tes ulang (retest) dan cara kedua dikenal dengan pecahan sebanding atau setara.
Suatu tes dapat dikatakan baik bilamana tes tersebut memiliki ciri sebagai alat ukur yang baik. Kriterianya antara lain :
Memiliki validitas yang cukup tinggi,
Memiliki reliabilitas yang baik,
Memiliki nilai kepraktisan.
Validitas dan reliabilitas akan diuraikan secara mendalam pada bagian ini; sedangkan mengenai kepraktisan hanya akan disinggung sedikit.
Tes memiliki sifat kepraktisan artinya praktis dari segi perencanaan, pelaksanaan penggunaan tes, dan memiliki nilai ekonomik, di samping masih harus mempertimbangkan kerahasiaan tes. Jangan sampai hanya atas dasar murahnya dan mudahnya pengolahan hasil sampai mengorbankan prinsip utamanya yakni validitas dan reliabilitasnya.
Validitas Tes
Pengertian Validitas
Validitas sering diartikan dengan kesahihan, sedangkan reliabilitas diartikan dengan keterandalan. Suatu alat ukur disebut memiliki validitas bilamana alat ukur tersebut isinya layak mengukur obyek yang seharusnya diukur dan sesuai dengan kriteria tertentu. Artinya adanya kesesuaian antara alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran.
Bilamana alat ukur tidak memiliki validitas yang dapat dipertanggungjawabkan, maka data yang masuk juga sis dan kesimpulan yang ditarik juga menjadi salah.
Adapun jenis validitas tes secara umum dapat dikelompokkan ke dalam tiga pengelompokan, yaitu :
Validitas konstruksi,
Validitas isi, dan
Validitas kriteria, yang meliputi :
Validitas pengukuran setara
Validitas pengukuran serentak
Validitas prediktif.
Hubungan Antara Validitas dengan Reliabilitas
Umumnya orang berpendapat bahwa validitas mempunyai hubungan proporsional dengan reliabilitas. Orang menduga bahwa semakin valid suatu tes, semakin reliabel dan sebaliknya. Dugaan itu tidak sepenuhnya salah, tetapi juga tidak sepenuhnya betul (Noeng Muhadjir, 1984:56).
Ada kemungkinan hubungan antara validitas reliabilitas itu bersifat independent, bebas satu sama lain dan dapat pula bersifat detrimental.
Bila tes itu heterogen, mungkin mempunyai reliabilitas keajegan internal rendah, tetapi mempunyai validitas prediktif yang tinggi. Bila suatu tes bersifat homogen mungkin sekali mempertinggi reliabilitas tanpa mempengaruhi validitas, misalnya dengan menambah item tanpa menambah varians menambah varians dalam faktor umum yang tidak bersangkutan dengan kriteria.
Tujuan validitas dan reliabilitas seringkali bersilangan. Bila kita ingin mempunyai suatu tes reliabel sekaligus valid dengan koefisien tinggi, sering kita mengerjakan pekerjaan yang mempunyai tujuan bersilangan. Reliabilitas maksimal membutuhkan interkorelasi tinggi antar item, sedangkan validitas prediktif yang maksimal memerlukan interkorelasi antar item rendah. Reliabilitas maksimal membutuhkan item dengan tingkat kesukaran sama, sedangkan validitas prediktif maksimal menuntut tes memiliki taraf kesukaran berbeda, sehingga perlu kompromi.
Bila kita ingin mempertinggi reliabilitas suatu tes dan sekaligus mempertinggi validitas, cara yang dapat ditempuh adalah menambah varians faktor umum (Noeng Muhadjir, 1984:56-57).
Namun jika langkah ini kita ambil, sebaiknya diperhitungkan apakah penambahan faktor umum ini dapat terjangkau oleh peserta didik. Oleh karena itu perlu dalam penentuan perencanaan, terutama dalam penyusunan kisi-kisi tes, faktor umum yang akan diperbanyak itu diperhitungkan juga jangan terlalu keluar dari program dan proses pendidikan sebelumnya.
Reliabilitas Tes
Pengertian Reliabilitas
Reliabilitas sering diartikan dengan keterandalan. Artinya suatu tes memiliki keterandalan bilamana tes tersebut dipakai mengukur berulang-ulang hasilnya sama. Dengan demikian reliabilitas dapat pula diartikan dengan keajegan atau stabilitas.
Reliabilitas diartikan dengan keajegan bilamana tes tersebut diujikan berkali-kali hasilnya relatif sama, artinya setelah hasil tes pertama dengan tes berikutnya dikorelasikan terdapat hasil yang signifikan. Di samping itu dapat diketahui dengan jalan menggunakan dobel tes, artinya disusun dua buah tes yang parallel, kemudian keduanya diujikan dan hasilnya dikorelasikan. Bila kedua hasil tersebut menunjukkan korelasi positif dan signifikan, maka tes tersebut memiliki keajegan.
Reliabilitas diartikan dengan stabilitas bilamana tes itu diujikan dan hasilnya diadakan analisis reliabilitas dengan menggunakan kriteria internal dalam tes tersebut. Cara untuk mengetahui koefisien stabilitas ini adalah dengan beberapa rumus yang seluruhnya cukup menggunakan satu tes dengan sekali diujikan kepada siswa.
Teknik Pengujian Reliabilitas Tes Hasil Belajar
Sebagaimana telah dikemukakan dalam pembicaraan terdahulu, dalam fungsinya sebagai alat pengukur hasil belajar, tes hasil belajar dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu: tes hasil belajar bentuk uraian yang dikenal dengan istilah essay test atau subyektif test, dan tes hasil belajar bentuk obyektif yang dikenal dengan istilah obyektif test atau new type test.
Sehubungan dengan itu maka dalam pembicaraan mengenai cara menentukan reliabilitas tes hasil belajar, pertama-tama akan dikemukakan tentang cara menentukan reliabiitas tes hasil belajar bentuk uraian dan setelah itu akan disusul dengan pembicaraan mengenai cara-cara menentukan reliabilitas tes hasil belajar bentuk obyektif.
Teknik Pengujian Reliabilitas Tes Hasil Belajar Bentuk Uraian
Dalam rangka menentukan apakah tes hasil belajar bentuk uraian yang disusun oleh seorang staf pengajar telah memiliki daya keajegan mengukur atau reliabilitas yang tinggi ataukah belum, pada umumnya orang menggunakan sebuah rumus yang dikenal dengan nama Rumus Alpha. Adapun rumus alpha dimaksud adalah:
r11¬ = (n/(n-1))(1-(∑▒s_i^2 )/(s_t^2 ))
di mana : r11 = Koefisien reliabilitas tes
n = Banyaknya butir item yang dikeluarkan dalam tes
1 = Bilangan konstan
∑▒s_i^2 = Jumlah varian skor dari tiap-tiap butir item
s_t^2 = Varian total
dengan penjelasan lebih lanjut, bahwa :
∑▒s_i^2 dapat diperoleh dengan menggunakan rumus seperti tertera di bawah ini. Misalkan tes uraian yang akan ditentukan reliabilitasnya terdiri dari 5 butir item, maka ∑▒s_i^2 dapat diperoleh dengan jalan menjumlahkan varian dari item nomor 1 sampai dengan item nomor 5 :
∑▒s_i^2 = s_i1^2 + s_(i2 )^2+ s_i3^2 + s_i4^2 + s_i5^2
Sedangkan s_i1^2 , s_i2^2 , s_i3^2 , s_i4^2 , dan s_i5^2 itu sendiri, dapat diperoleh dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
S_i1^2 = (〖ΣX〗_(i1 )^2- (〖ΣX〗_i1/N)2)/N
S_i2^2 = (〖ΣX〗_(i2 )^2- (〖ΣX〗_i2/N)2)/N
S_i3^2 = (〖ΣX〗_(i3 )^2- (〖ΣX〗_i3/N)2)/N
Teknik Pengujian Reliabilitas Tes Hasil Belajar Bentuk Obyektif
Berbeda dengan tes hasil belajar bentuk uraian, maka pàda tes hasil belajar bentuk obyektif penentuan reliabiitas tes dapat dilakukan dengan menggunakan tiga macam pendekatan. Ketiga macam pendekatan dimaksud adalah: (1) Pendekatan Single Test-Single Trial (Single Test-Single Trial Method), (2) Pendekatan Test-Retest (Single Test-Double Trial Method), dan (3) Pendekatan Alternate Form (Double Test- Double Trial Method).
Pengujian Reliabilitas Tes Hasil Belajar Bentuk Obyektif dengan Menggunakan Pendekatan Single Test-Single Trial (Single Test-Single Trial Method)
Dalam rangka menentukan reliabilitas tes hasil belajar bentuk obyektif dengan menggunakan pendekatan single test-single trial, maka penentuan reliabilitas tes tersebut dilakukan dengan jalan melakukan pengukuran terhadap satu kelompok subyek, di mana pengukuran itu dilakukan dengan hanya menggunakan satu jenis alat pengukur.
Pendekatan Single Test-Single Trial dengan Menggunakan Formula Rulon
Berbeda dengan formula Spearman-Brown dan formula Flanagan, menurut Rulon, petunjuk tentang tinggi rendahnya reliabiitas tes itu dapat diperoleh lewat perbedaan antar skor-skor yang berhasil dicapai oleh testee pada belahan I dengan belahan II. Perbedaan skor-skor antara belahan I dengan belahan II dilambangkan dengan huruf d (singkatan dari difference), di mana d = (X - Y).
Rumus yang dikemukakan oleh Rulon untuk mencari Koefisien Reliabilitas Tes (r11) adalah sebagai berikut:
r11 = 1- (s_d^2)/(s_t^2 )
dimana :
r11 = Koefisien reliabilitas tes
1 = Bilangan konstan
s_d^2 = Varian perbedaan antarskor yang dicapai oleh testee pada belahan I dengan skor yang dicapai oleh testee pada belahan II
s_t^2 = Varian total
Mengukur Reliabilitas dengan Rumus Alpha
Rumus lain yang dapat dipakai untuk mengukur homogenitas tes adalah rumus Alpha. Menurut Cronbach, rumus Alpha dapat digunakan untuk mengukur reliabilitas tes yang menggunakan skala Likert (skala sikap), tes yang menggunakan bentuk esai, sehingga pengukurannya tidak hanya menggunakan skor benar = 1 dan salah = 0, seperti pada tes obyektif, melainkan dapat menggunakan skor atau skala 1-9; 1-10 dan sebagainya.
Cara yang diternpuh untuk mengetahui tingkat reliabilitas tes ini adalah dengan jalan mencari varians pada tiap-tiap butir dan varians pada skor totalnya, baru dikalikan dengan proporsi item.
Dilihat dari segi ketelitiannya dan pola kerjanya rumus ini mirip dengan rumus K-R.20. Karena rumus ini banyak menggunakan perhitungan untuk mencari varians pada masing-masing item, maka para mahasiswa diminta agar mengikuti langkah demi langkah dengan teliti.
Adapun rumus Alpha itu sendiri adalah:
r11 = {k/(k-1)}{1- (〖SD〗_b^2)/(〖SD〗_t^2 ) }
Keterangan:
〖SD〗_b^2 = jumlah varians (standar deviasi kuadrat butir)
Adapun langkah secara umum yang ditempuh untuk mencari reliabilitas tes ini adalah:
menyusun sebuah tes sebaiknya jumlah nomornya genap, sehingga bila di belah jumlahnya sama.
mengujikan tes tersebut pada satu sampel.
menghitung skor masing-masing peserta didik dalam dua kelompok skor, dapat dikelompokkan skor ganjil dan genap; dapat pula dikelompokkan skor belahan atas dan skor belahan bawah.
mencari reliabilitas setengah tes, dengan jalan mengkorelasikan kedua skor tersebut dengan rumus Product Moment, atau mencari deviasi pada belahan ganjil genap.
mencari reliabilitas satu tes penuh dengan menggunakan rumus Spearman Brown atau rumus lainnya?
Beberapa rumus untuk mencari tingkat reliabilitas yang menggunakan teknik belah dua adalah:
Rumus Spearman Brown
Rumus Flanagan
Rumus Rulon.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Reliabilitas alat penilaian adalah ketetapan atau keajegan alat tersebut dalam menilai apa yang dinilainya. Validitas sering diartikan dengan kesahihan, sedangkan reliabilitas diartikan dengan keterandalan.
Adapun jenis validitas tes secara umum dapat dikelompokkan ke dalam tiga pengelompokan, yaitu :
Validitas konstruksi,
Validitas isi, dan
Validitas kriteria, yang meliputi :
Validitas pengukuran setara
Validitas pengukuran serentak
Validitas prediktif.
Ada kemungkinan hubungan antara validitas reliabilitas itu bersifat independent, bebas satu sama lain dan dapat pula bersifat detrimental.
Bila tes itu heterogen, mungkin mempunyai reliabilitas keajegan internal rendah, tetapi mempunyai validitas prediktif yang tinggi. Bila suatu tes bersifat homogen mungkin sekali mempertinggi reliabilitas tanpa mempengaruhi validitas, misalnya dengan menambah item tanpa menambah varians menambah varians dalam faktor umum yang tidak bersangkutan dengan kriteria.
Dalam rangka menentukan apakah tes hasil belajar bentuk uraian yang disusun oleh seorang staf pengajar telah memiliki daya keajegan mengukur atau reliabilitas yang tinggi ataukah belum, pada umumnya orang menggunakan sebuah rumus yang dikenal dengan nama Rumus Alpha.
Berbeda dengan tes hasil belajar bentuk uraian, maka pàda tes hasil belajar bentuk obyektif penentuan reliabiitas tes dapat dilakukan dengan menggunakan tiga macam pendekatan. Ketiga macam pendekatan dimaksud adalah: (1) Pendekatan Single Test-Single Trial (Single Test-Single Trial Method), (2) Pendekatan Test-Retest (Single Test-Double Trial Method), dan (3) Pendekatan Alternate Form (Double Test- Double Trial Method).
Beberapa rumus untuk mencari tingkat reliabilitas yang menggunakan teknik belah dua adalah:
Rumus Spearman Brown
Rumus Flanagan
Rumus Rulon.
Daftar Pustaka
Sudjana Nana, 2006. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Thoha Chabib, 1996. Teknik Evaluasi Pendidikan, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Sudijono Anas, 1996. Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Analisis Butir Soal
BAB I
PENDAHULUAN
Pada bagian terdahulu telah diuraikan ciri-ciri tes baku, yang juga merupakan ciri-ciri atau syarat bagi suatu tes yang baik. Tiga ciri utama yang harus dimiliki oleh suatu tes yaitu valid, reliable dan usable.
Tes sebenarnya adalah salah satu wahana program penelitian pendidikan. Sebagai salah salah satu alat penilaian, tes biasnya di defenisikan sebagai kumpulan butir soal yang jawabannya dapat dinyatakan dengan benar salah. Apabila tes itu sudah dipersiapkan dan dilaksanakan dengan secermat dan sebaik mungkin, maka informasi yang dihasilkannya dapat menunjukkan sejauh mana tujuan-tujuan intruksional yang telah ditetapkan itu tercapai.
Informasi dan data dari pelaksanaan tes tersebut, juga dapat menunjukkan beberapa karakteristik perilaku peserta didik, dalam arti apa yang telah mereka kuasai dan apa yang belum mereka kuasai. Selain itu informasi tersebut dapat di jadikan balikan untuk meningkatkan dan menyempurnakan proses belajar-mengajar yang telah dilakukan, serta mempertimbangkan tindakan apa yang selanjutnya akan dilakukan.
Secara teoritis, siswa dalam satu kelas merupakan populasi atau kelompok yang keadaanya heterogen. Dengan demikian maka apabila dikenai sebuah tes akan tercermin hasilnya dalam suatu kurva normal. Sebagian besar siswa berada didaerah sedang, sebagian kecil berada di ekor kiri, kurva dan sebagian kecil yang lain berada di ekor kanan.
Apabila keadaan setelah hasil tes dianalisa tidak seperti yang diharapkan dalam kurva normal, maka tentu ada apa-apa dengan soal tesnya.
Apabila hampir seluruh siswa memperoleh skor jelek, berarti bahwa tes yang disusun mungkin terlalu sukar. Sebaliknya jika seluruh siswa memperoleh skor baik, dapat diartikan bahwa tesnya terlalu mudah. Tentu saja interpretasi terhadap soal tes akan lain seandainya tes itu sudah disusun sebaik-baiknya sehingga memenuhi persyaratan tes.
Dengan demikian kita memperoleh keterangan tentang hasil tes, akan membantu kita dalam penilaian secara obyektif terhadap tes yang kita susun.
BAB II
PEMBAHASAN
ANALISIS BUTIR TES
Analisis butir soal ini bukanlah merupakan ciri suatu tes yang baik, seperti bagian-bagian lain sebelumnya, melainkan suatau kegiatan yang dapat membantu meningkatkan kebaikan suatu tes. kita mencoba menganalisis tingkat kebaikan suatu tes dengan melihat tingkat kebaikan tiap-tiap butir soalnya.
Suatu tes yang baik berarti tes tersebut memiliki butir-butir soal yang baik pula. Tujuan utama analisis butir soal ini adalah untuk meningkatkan validitas dan reliabilitas tes itu sendiri secara keseluruhan, sebab validitas dan reliabilitas suatu tes tergantung kepada ciri-ciri butir-butir soalnya.
Dengan analisis butir soal dapat diketahui butir-butir soal mana yang perlu diperbaiki atau direvisi dan dibuang atau diganti, serta butir-butir soal mana yang dapat digunakan. Dengan butir-butir soal yang memenuhi syarat, maka validitas dan reliabilitas tes dapat ditingkatkan. Analisis butir soal ini dapat dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Yang termasuk dalam analisis secara kuantitaif ini maliputi pengukuran tingkat kesukaran dan daya pembeda butir soal.
Untuk melakukan analisis terhadap sebuah butir soal ada dua pendekatan yang bisa digunakan yaitu dengan menggunakan analisis kualitatif (teoritis) dan kuantitatif (empiris).
Analisis Butir Soal Secara Kualitatif
Pada prinsipnya analisis butir soal secara kualitatif dilaksanakan berdasarkan kaidah penulisan soal (tes tertulis, perbuatan, dan sikap). Penelaahan ini biasanya dilakukan sebelum soal digunakan/diujikan.Aspek yang diperhatikan di dalam penelaahan secara kualitatif ini adalah setiap soal ditelaah dari segi materi, konstruksi, bahasa/budaya, dan kunci jawaban/pedoman penskorannya. Dalam melakukan penelaahan setiap butir soal, penelaah perlu mempersiapkan bahan-bahan penunjang seperti:
(1) kisi-kisi tes
(2) kurikulum yang digunakan
(3) buku sumber
(4) kamus bahasa Indonesia
Ada beberapa teknik yang dapat digunakan untuk menganalisis butir soal secara kualitatif, diantaranya adalah teknik moderator dan teknik panel. Teknik moderator merupakan teknik berdiskusi yang di dalamnya terdapat satu orang sebagai penengah. Berdasarkan teknik ini, setiap butir soal didiskusikan secara bersama-sama dengan beberapa ahli seperti guru yang mengajarkan materi, ahli materi, penyusun/pengembang kurikulum, ahli penilaian, ahli bahasa, berlatar belakang psikologi. Teknik ini sangat baik karena setiap butir soal dilihat secara bersama-sama berdasarkan kaidah penulisannya. Di samping itu, para penelaah dipersilakan mengomentari/ memperbaiki berdasarkan ilmu yang dimilikinya. Setiap komentar/masukan dari peserta diskusi dicatat oleh notulis. Setiap butir soal dapat dituntaskan secara bersama-sama, perbaikannya seperti apa. Namun, kelemahan teknik ini adalah memerlukan waktu lama untuk rnendiskusikan setiap satu butir soal.
Teknik panel merupakan suatu teknik menelaah butir soal yang setiap butir soalnya ditelaah berdasarkan kaidah penulisan butir soal, yaitu ditelaah dari segi materi, konstruksi, bahasa/budaya, kebenaran kunci jawaban/pedoman penskorannya yang dilakukan oleh beberapa penelaah. Caranya adalah beberapa penelaah diberikan: butir-butir soal yang akan ditelaah, format penelaahan, dan pedoman penilaian/ penelaahannya. Pada tahap awal para penelaah diberikan pengarahan, kemudian tahap berikutnya para penelaah berkerja sendiri-sendiri di tempat yang tidak sama. Para penelaah dipersilahkan memperbaiki langsung pada teks soal dan memberikan komentarnya serta memberikan nilai pada setiap butir soalnya yang kriterianya adalah: baik, diperbaiki, atau diganti.
Analisis Butir Soal Secara Kuantitatif
Penelaahan soal secara kuantitatif maksudnya adalah penelaahan butir soal didasarkan pada data empirik dari butir soal yang bersangkutan. Data empirik ini diperoleh dari soal yang telah diujikan.
Tingkat Kesukaran Butir Soal.
Proporsi tingkat kesukaran butir soal yang mudah, sedang dan sukar masing-masing adalah 27%, 46% dan 27%. Makin sukar atau semakin mudah suatu butir soal hendaknya merupakan bagian yang makin sedikit jumlahnya. Secara tentatif dapat dikatakan bahwa salah satu ciri butir soal yang baik adalah bahwa ia tidak terlalu sukar dan tidak terlalu mudah untuk kelompok tertentu yang akan di tes. Soal yang mudah tidak merangsang siswa untuk mempertinggi usaha untuk memecahkannya. Sebaliknya soal yang terlalu sukar akan menyebabkan siswa menjadi putus asa dan tidak mempunyai semangat untuk mencoba lagi karena diluar jangkauannya.
Tingkat kesukaran butir soal dapat pula diuji secara rasional, yakni dengan melihat kawasan atau domain yang diukur oleh butir soal yang bersangkutan. Secara rasional, suatu butir soal dapat dipandang mudah bila mengukur fakta-fakta atau bersifat recall, dapat dipandang sedang kalau butir soal tersebut menanyakan atau mengukur aspek pemahaman (comprehension), dan jika menanyakan atau menuntut siswa menerapkan prinsip-prinsip, dalil-dalil dan kemampuan yang lebih tinggi maka butir soal tersebut dapat dipandang sukar. Analisis rasional seperti ini akan menghadapi kesulitan dalam menentukan butir-butir soal mana yang mengukur atau mengungkapkan kawasan-kawasan dimaksud, oleh karena itu akan sulit menentukan butir soal mana yang mudah, sedang atau sukar untuk kelompok tertentu. Namun demikian, analisis semacam ini sangat membantu dalam menentukan tingkat kesukaran butir soal, terutama pada tahap perencanaan dan penyusunan tes hasil belajar, sebelum diujicobakan.
Bilangan yang menunjukan sukar dan mudahnya suatu soal disebut Indeks Kesukaran (difficulty index). Besarnya indeks kesukaran antara 0,00 – 0,01. Indeks kesukaran ini menunjukan taraf kesukaran soal.
0,0 0,1
Di dalam istilah evaluasi, indeks kesukaran ini diberi simbol P (p besar) singkatan dari proporsi. Dengan demikian maka soal dengan P = 0,70 lebih mudah jika dibandingkan dengan P = 0,20. Begitu Rumus mencari P adalah:
P = B/JS
P = indeks kesukaran
B = Banyaknya siswa yang menjawab soal itu dengan betul.
JS = Jumlah seluruh siswa peserta tes.
Menurut ketentuan yang sering diikuti, indeks kesukaran sering diklasifikasikan sebagai berikut :
Soal dengan P 1,00 sampai 0,30 adalah soal sukar.
Soal dengan P 0,30 sampai 0,70 adalah soal sedang.
Soal dengan P 0,70 sampai 1,00 adalah soal mudah.
Daya Pembeda Butir Soal.
Ciri lain dari butir soal yang baik adalah bahwa butir soal itu dapat membedakan antara siswa yang pandai dan yang kurang pandai antara kaitannya dengan butir-butir soal lainnya yang terdapat pada tes yang bersangkutan, atau dengan tolak ukur lainnya. Hal ini dikenal dengan daya pembeda butir soal atau validitas butir soal. Angka yang menunjukan besarnya daya pembeda disebut indeks diskriminasi, disingkat D (d besar).
-1.00 0,00 1,00
Tanda negatif pada indeks diskriminasi digunakan jika suattu soal ‘terbalik’ menunjukan kualitas testee. Yaitu anak pandai disebut bodoh dan sebaliknya. Bagi suatu soal yang dapat dijawab benar oleh siswa pandai maupun siswa bodoh, maka soal itu tidak baik karena tidak mempunyai daya pembeda. Begitupun sebaliknya jika siswa tidak dapat menjawab dengan benar. Soal yang baik adalah soal yang dapat dijawab benar oleh siswa-siwa yang pandai saja. Seluruh pengikut tes dikelompokkan menjadi 2 kelompok yaitu kelompok pandai atau kelompok atas (Upper group) dan kelompok bodoh atau kelompok bawah (Lower group).
Nilai D 1,00 = kelompok atas menjawab soal dengan benar dan kelompok bawah menjawab salah
Nilai D -1,00 = merupakan kebalikan nilai D 1,00
Nilai D 0,00 = jika sama-sama tidak bisa menjawab dengan benar, karena tidak mempunyai daya pembeda sama sekali.
Cara menetukan daya pembeda (nilai D)
Untuk ini perlu dibedakan antara kelompok kecil (kurang dari 100) dan kelompok besar (100 orang keatas).
Untuk kelompok kecil
Seluruh kelompok testee dibagi 2 sama besar, 50% kelompok bawah dan 50% kelompok atas.
Untuk kelompok besar.
Mengingat biaya dan waktu untuk menganalisa, maka untuk kelompok besar biasanya hanya diambil kedua kutubnya saja, yaitu 27% skor teratas sebagai kelompok atas (JA) dan 27% terbawah sebagai kelompok terbawah (JB).
Rumus mencari D :
D =BΑ/JA-BB/JB=PA-PB
J = jumlah peserta tes.
JA = banyaknya peserta kelompok atas.
JB = banyaknya peserta kelompok bawah
BA = banyaknya peserta kelompok atas yang menjawab soal itu dengan benar.
BB = banyaknya peserta kelompok bawah yang menjawab soal itu dengan benar
PA = BA/JA = proporsi peserta kelompok atas yang menjawab benar (ingat, P sebagai indeks kesukaran)
PB = BB/JB = proporsi peserta kelompok bawah yang menjawab benar.
Contoh;
Dari hasil analisa tes yang terdiri dari 10 butir soal yang yang dikerjakan oleh 20 orang siswa yang terdapat dalam sebuah table:
Siswa Kelompok Nilai soal Skor siswa
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
A B 1 0 1 0 0 0 1 1 1 0 5
B A 0 1 1 1 1 1 0 0 1 1 3
C A 1 0 1 0 1 1 1 1 1 1 8
D B 0 0 1 0 0 1 1 1 1 0 5
E A 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 10
F B 1 1 0 0 0 1 1 1 1 0 6
G B 0 1 0 0 0 1 1 1 1 1 6
H B 0 1 1 0 0 1 0 1 1 1 6
I A 1 1 1 0 0 1 1 1 1 1 8
J A 1 1 1 1 0 0 1 0 1 1 7
K A 1 1 1 0 0 1 1 1 1 0 7
L B 0 1 0 1 1 0 0 1 1 0 5
M B 0 1 0 0 0 0 0 1 1 0 3
N A 0 0 1 0 1 1 1 1 1 1 7
O A 1 1 0 1 1 1 1 1 1 1 9
P B 0 1 0 0 0 1 0 0 1 0 3
Q A 1 1 0 1 0 1 1 1 1 1 8
R A 1 1 1 1 0 1 1 1 1 0 8
S B 1 0 1 0 0 1 1 1 1 0 6
T B 0 1 0 1 0 1 1 1 1 0 6
jumlah 11 15 12 8 6 16 15 17 20 10
dibentuk berdasarkan nama-nama siswa dapat kita peroleh skor-skor sebagai berikut:
A = 5 F = 6 K = 7 P = 3
B = 7 G = 6 L = 5 Q = 8
C = 8 H = 6 M = 3 R = 8
D = 5 I = 8 N = 7 S = 6
E = 10 J = 7 O = 9 T = 6
Dari angka-angka yang belum teratur kemudian dibuat array (urutan penyebaran), dari skor yang paling tinggi ke skor yang paling rendah:
Kelompok atas kelompok bawah
10 6
9 6
8 6
8 6
8 6
8 5
7 5
7 5
7 3
7 3
10 0rang 10 orang
Array ini sekaligus menunjukan adanya kelompok atas (JA) dan kelompok bawah (JB) dengan pemiliknya sebagai berikut:
Kelompok atas (JA) kelompok bawah (JB)
B = 7 A = 5
C = 8 D = 5
E = 10 F = 6
I = 8 G = 6
J = 7 H = 6
K = 7 L = 5
N = 7 M = 3
O = 9 P = 3
Q = 8 S = 6
R = 8 T = 6
Coba lihat butir soal nomor 1:
Dari kelompok atas yang menjawab betul 8 orang
Dari kelompok atas yang menjawab betul 5 orang
JA = 10 JB = 10
PA = 0,8 PB = 0,3
BA = 8 BB = 3
Maka D = PA - PB
= 0,8 – 0,3
= 0,5
Note: butir soal yang baik adalah butir-butir soal yang mempunyai indeks diskriminasi 0,4 - 0,7
Klasifikasi daya pembeda:
D : 0,00 – -0,20 : jelek (poor)
D : 0,20 – -0,40 : cukup (satisfactory)
D : 0,40 – -0,70 : baik (good)
D : 0,70 - -1,00 : baik sekali (excellent)
D : negative, semuanya tidak baik, jadi semua butir soal yang mempunyai nilai D negatif sebaiknya dibuang saja.
Analisis Kemungkinana jawaban atau option.
Yang dimaksud pola jawaban disini adalah distribusi testee dalam hal menentukan pilihab jawaban pada soal bentuk pilihan ganda. Pola jawaban dipilih dengan menghitung banyaknya testee yang memilih pilihan jawaban a, b, c, dan d atau yang tidak memilih pilihan manapun (blangko). Dalam istilah evaluasi disebut omit (O). dari pola jawaban soal dapat ditentukan apakah pengecoh (distractor) berfungsi sebagai pengecoh dengan baik atau tidak. Pengecoh yang tidak dipilih sama sekali oleh testee berarti bahwa pengecoh itu jelek, terlalu menyolok menyesatkan.
Butir soal yang kurang baik atau tidak memenuhi syarat sebagai butir soal yang baik, baik itu dilihat dari daya pembeda atau tingkat kesukarannya, hendaknya direvisi, diganti atau dibuang. Bila dengan hilangnya butir soal tersebut, validitas tes masih dapat dipertanggung jawabkan, maka butir soal itu dapat dibung, tanpa diganti. Tetapi bila butir soal itu mempengaruhi validitas butir tes, maka ia diganti dengan yang lain, dengan mempertimbangkan aspek atau kawasan yang diukurnya atau direvisis jika masih mungkin.
BAB III KESIMPULAN
ANALISIS BUTIR TES
Analisis butir soal ini bukanlah merupakan ciri suatu tes yang baik, seperti bagian-bagian lain sebelumnya, melainkan suatau kegiatan yang dapat membantu meningkatkan kebaikan suatu tes. kita mencoba menganalisis tingkat kebaikan suatu tes dengan melihat tingkat kebaikan tiap-tiap butir soalnya. Tujuan utama analisis butir soal ini adalah untuk meningkatkan validitas dan reliabilitas tes itu sendiri secara keseluruhan, sebab validitas dan reliabilitas suatu tes tergantung kepada ciri-ciri butir-butir soalnya. Dengan analisis butir soal dapat diketahui butir-butir soal mana yang perlu diperbaiki atau direvisi dan dibuang atau diganti, serta butir-butir soal mana yang dapat digunakan. Dengan butir-butir soal yang memenuhi syarat, maka validitas dan reliabilitas tes dapat ditingkatkan. Analisis butir soal ini dapat dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Yang termasuk dalam analisis secara kuantitaif ini maliputi pengukuran tingkat kesukaran dan daya pembeda butir soal.
Bilangan yang menunjukan sukar dan mudahnya suatu soal disebut Indeks Kesukaran (difficulty index). Besarnya indeks kesukaran antara 0,00 – 0,01. Indeks kesukaran ini menunjukan taraf kesukaran soal.
0,0 0,1
Di dalam istilah evaluasi, indeks kesukaran ini diberi simbol P (p besar) singkatan dari proporsi. Dengan demikian maka soal dengan P = 0,70 lebih mudah jika dibandingkan dengan P = 0,20. Begitu Rumus mencari P adalah:
P = B/JS
P = indeks kesukaran
B = Banyaknya siswa yang menjawab soal itu dengan betul.
JS = Jumlah seluruh siswa peserta tes.
Menurut ketentuan yang sering diikuti, indeks kesukaran sering diklasifikasikan sebagai berikut :
Soal dengan P 1,00 sampai 0,30 adalah soal sukar.
Soal dengan P 0,30 sampai 0,70 adalah soal sedang.
Soal dengan P 0,70 sampai 1,00 adalah soal mudah.
Angka yang menunjukan besarnya daya pembeda disebut indeks diskriminasi, disingkat D (d besar).
-1,00 0,00 1,00
Tanda negatif pada indeks diskriminasi digunakan jika suattu soal ‘terbalik’ menunjukan kualitas testee. Yaitu anak pandai disebut bodoh dan sebaliknya. Bagi suatu soal yang dapat dijawab benar oleh siswa pandai maupun siswa bodoh, maka soal itu tidak baik karena tidak mempunyai daya pembeda. Begitupun sebaliknya jika siswa tidak dapat menjawab dengan benar. Soal yang baik adalah soal yang dapat dijawab benar oleh siswa-siwa yang pandai saja.
Rumus mencari D :
D =BΑ/JA-BB/JB=PA-PB
J = jumlah peserta tes.
JA = banyaknya peserta kelompok atas.
JB = banyaknya peserta kelompok bawah
BA = banyaknya peserta kelompok atas yang menjawab soal itu dengan benar.
BB = banyaknya peserta kelompok bawah yang menjawab soal itu dengan benar
PA = BA/JA = proporsi peserta kelompok atas yang menjawab benar (ingat, P sebagai indeks kesukaran)
PB = BB/JB = proporsi peserta kelompok bawah yang menjawab benar.
Klasifikasi daya pembeda:
D : 0,00 – -0,20 : jelek (poor)
D : 0,20 – -0,40 : cukup (satisfactory)
D : 0,40 – -0,70 : baik (good)
D : 0,70 - -1,00 : baik sekali (excellent)
D : negative, semuanya tidak baik, jadi semua butir soal yang mempunyai nilai D negatif sebaiknya dibuang saja.
Yang dimaksud pola jawaban disini adalah distribusi testee dalam hal menentukan pilihab jawaban pada soal bentuk pilihan ganda. Pola jawaban dipilih dengan menghitung banyaknya testee yang memilih pilihan jawaban a, b, c, dan d atau yang tidak memilih pilihan manapun (blangko). Dalam istilah evaluasi disebut omit (O). dari pola jawaban soal dapat ditentukan apakah pengecoh (distractor) berfungsi sebagai pengecoh dengan baik atau tidak. Pengecoh yang tidak dipilih sama sekali oleh testee berarti bahwa pengecoh itu jelek, terlalu menyolok menyesatkan.
DAFTAR PUSTAKA
Mudjiji, M.Pd. Drs. Tes Hasil Belajar, Jakarta: Bumi Aksara.
Arikunto Suharsimi.Dr. Dasar-dasar Evaluasi pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. 1997.
http://pendidikan.infogue.com/analisis_butir_soal
PENDAHULUAN
Pada bagian terdahulu telah diuraikan ciri-ciri tes baku, yang juga merupakan ciri-ciri atau syarat bagi suatu tes yang baik. Tiga ciri utama yang harus dimiliki oleh suatu tes yaitu valid, reliable dan usable.
Tes sebenarnya adalah salah satu wahana program penelitian pendidikan. Sebagai salah salah satu alat penilaian, tes biasnya di defenisikan sebagai kumpulan butir soal yang jawabannya dapat dinyatakan dengan benar salah. Apabila tes itu sudah dipersiapkan dan dilaksanakan dengan secermat dan sebaik mungkin, maka informasi yang dihasilkannya dapat menunjukkan sejauh mana tujuan-tujuan intruksional yang telah ditetapkan itu tercapai.
Informasi dan data dari pelaksanaan tes tersebut, juga dapat menunjukkan beberapa karakteristik perilaku peserta didik, dalam arti apa yang telah mereka kuasai dan apa yang belum mereka kuasai. Selain itu informasi tersebut dapat di jadikan balikan untuk meningkatkan dan menyempurnakan proses belajar-mengajar yang telah dilakukan, serta mempertimbangkan tindakan apa yang selanjutnya akan dilakukan.
Secara teoritis, siswa dalam satu kelas merupakan populasi atau kelompok yang keadaanya heterogen. Dengan demikian maka apabila dikenai sebuah tes akan tercermin hasilnya dalam suatu kurva normal. Sebagian besar siswa berada didaerah sedang, sebagian kecil berada di ekor kiri, kurva dan sebagian kecil yang lain berada di ekor kanan.
Apabila keadaan setelah hasil tes dianalisa tidak seperti yang diharapkan dalam kurva normal, maka tentu ada apa-apa dengan soal tesnya.
Apabila hampir seluruh siswa memperoleh skor jelek, berarti bahwa tes yang disusun mungkin terlalu sukar. Sebaliknya jika seluruh siswa memperoleh skor baik, dapat diartikan bahwa tesnya terlalu mudah. Tentu saja interpretasi terhadap soal tes akan lain seandainya tes itu sudah disusun sebaik-baiknya sehingga memenuhi persyaratan tes.
Dengan demikian kita memperoleh keterangan tentang hasil tes, akan membantu kita dalam penilaian secara obyektif terhadap tes yang kita susun.
BAB II
PEMBAHASAN
ANALISIS BUTIR TES
Analisis butir soal ini bukanlah merupakan ciri suatu tes yang baik, seperti bagian-bagian lain sebelumnya, melainkan suatau kegiatan yang dapat membantu meningkatkan kebaikan suatu tes. kita mencoba menganalisis tingkat kebaikan suatu tes dengan melihat tingkat kebaikan tiap-tiap butir soalnya.
Suatu tes yang baik berarti tes tersebut memiliki butir-butir soal yang baik pula. Tujuan utama analisis butir soal ini adalah untuk meningkatkan validitas dan reliabilitas tes itu sendiri secara keseluruhan, sebab validitas dan reliabilitas suatu tes tergantung kepada ciri-ciri butir-butir soalnya.
Dengan analisis butir soal dapat diketahui butir-butir soal mana yang perlu diperbaiki atau direvisi dan dibuang atau diganti, serta butir-butir soal mana yang dapat digunakan. Dengan butir-butir soal yang memenuhi syarat, maka validitas dan reliabilitas tes dapat ditingkatkan. Analisis butir soal ini dapat dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Yang termasuk dalam analisis secara kuantitaif ini maliputi pengukuran tingkat kesukaran dan daya pembeda butir soal.
Untuk melakukan analisis terhadap sebuah butir soal ada dua pendekatan yang bisa digunakan yaitu dengan menggunakan analisis kualitatif (teoritis) dan kuantitatif (empiris).
Analisis Butir Soal Secara Kualitatif
Pada prinsipnya analisis butir soal secara kualitatif dilaksanakan berdasarkan kaidah penulisan soal (tes tertulis, perbuatan, dan sikap). Penelaahan ini biasanya dilakukan sebelum soal digunakan/diujikan.Aspek yang diperhatikan di dalam penelaahan secara kualitatif ini adalah setiap soal ditelaah dari segi materi, konstruksi, bahasa/budaya, dan kunci jawaban/pedoman penskorannya. Dalam melakukan penelaahan setiap butir soal, penelaah perlu mempersiapkan bahan-bahan penunjang seperti:
(1) kisi-kisi tes
(2) kurikulum yang digunakan
(3) buku sumber
(4) kamus bahasa Indonesia
Ada beberapa teknik yang dapat digunakan untuk menganalisis butir soal secara kualitatif, diantaranya adalah teknik moderator dan teknik panel. Teknik moderator merupakan teknik berdiskusi yang di dalamnya terdapat satu orang sebagai penengah. Berdasarkan teknik ini, setiap butir soal didiskusikan secara bersama-sama dengan beberapa ahli seperti guru yang mengajarkan materi, ahli materi, penyusun/pengembang kurikulum, ahli penilaian, ahli bahasa, berlatar belakang psikologi. Teknik ini sangat baik karena setiap butir soal dilihat secara bersama-sama berdasarkan kaidah penulisannya. Di samping itu, para penelaah dipersilakan mengomentari/ memperbaiki berdasarkan ilmu yang dimilikinya. Setiap komentar/masukan dari peserta diskusi dicatat oleh notulis. Setiap butir soal dapat dituntaskan secara bersama-sama, perbaikannya seperti apa. Namun, kelemahan teknik ini adalah memerlukan waktu lama untuk rnendiskusikan setiap satu butir soal.
Teknik panel merupakan suatu teknik menelaah butir soal yang setiap butir soalnya ditelaah berdasarkan kaidah penulisan butir soal, yaitu ditelaah dari segi materi, konstruksi, bahasa/budaya, kebenaran kunci jawaban/pedoman penskorannya yang dilakukan oleh beberapa penelaah. Caranya adalah beberapa penelaah diberikan: butir-butir soal yang akan ditelaah, format penelaahan, dan pedoman penilaian/ penelaahannya. Pada tahap awal para penelaah diberikan pengarahan, kemudian tahap berikutnya para penelaah berkerja sendiri-sendiri di tempat yang tidak sama. Para penelaah dipersilahkan memperbaiki langsung pada teks soal dan memberikan komentarnya serta memberikan nilai pada setiap butir soalnya yang kriterianya adalah: baik, diperbaiki, atau diganti.
Analisis Butir Soal Secara Kuantitatif
Penelaahan soal secara kuantitatif maksudnya adalah penelaahan butir soal didasarkan pada data empirik dari butir soal yang bersangkutan. Data empirik ini diperoleh dari soal yang telah diujikan.
Tingkat Kesukaran Butir Soal.
Proporsi tingkat kesukaran butir soal yang mudah, sedang dan sukar masing-masing adalah 27%, 46% dan 27%. Makin sukar atau semakin mudah suatu butir soal hendaknya merupakan bagian yang makin sedikit jumlahnya. Secara tentatif dapat dikatakan bahwa salah satu ciri butir soal yang baik adalah bahwa ia tidak terlalu sukar dan tidak terlalu mudah untuk kelompok tertentu yang akan di tes. Soal yang mudah tidak merangsang siswa untuk mempertinggi usaha untuk memecahkannya. Sebaliknya soal yang terlalu sukar akan menyebabkan siswa menjadi putus asa dan tidak mempunyai semangat untuk mencoba lagi karena diluar jangkauannya.
Tingkat kesukaran butir soal dapat pula diuji secara rasional, yakni dengan melihat kawasan atau domain yang diukur oleh butir soal yang bersangkutan. Secara rasional, suatu butir soal dapat dipandang mudah bila mengukur fakta-fakta atau bersifat recall, dapat dipandang sedang kalau butir soal tersebut menanyakan atau mengukur aspek pemahaman (comprehension), dan jika menanyakan atau menuntut siswa menerapkan prinsip-prinsip, dalil-dalil dan kemampuan yang lebih tinggi maka butir soal tersebut dapat dipandang sukar. Analisis rasional seperti ini akan menghadapi kesulitan dalam menentukan butir-butir soal mana yang mengukur atau mengungkapkan kawasan-kawasan dimaksud, oleh karena itu akan sulit menentukan butir soal mana yang mudah, sedang atau sukar untuk kelompok tertentu. Namun demikian, analisis semacam ini sangat membantu dalam menentukan tingkat kesukaran butir soal, terutama pada tahap perencanaan dan penyusunan tes hasil belajar, sebelum diujicobakan.
Bilangan yang menunjukan sukar dan mudahnya suatu soal disebut Indeks Kesukaran (difficulty index). Besarnya indeks kesukaran antara 0,00 – 0,01. Indeks kesukaran ini menunjukan taraf kesukaran soal.
0,0 0,1
Di dalam istilah evaluasi, indeks kesukaran ini diberi simbol P (p besar) singkatan dari proporsi. Dengan demikian maka soal dengan P = 0,70 lebih mudah jika dibandingkan dengan P = 0,20. Begitu Rumus mencari P adalah:
P = B/JS
P = indeks kesukaran
B = Banyaknya siswa yang menjawab soal itu dengan betul.
JS = Jumlah seluruh siswa peserta tes.
Menurut ketentuan yang sering diikuti, indeks kesukaran sering diklasifikasikan sebagai berikut :
Soal dengan P 1,00 sampai 0,30 adalah soal sukar.
Soal dengan P 0,30 sampai 0,70 adalah soal sedang.
Soal dengan P 0,70 sampai 1,00 adalah soal mudah.
Daya Pembeda Butir Soal.
Ciri lain dari butir soal yang baik adalah bahwa butir soal itu dapat membedakan antara siswa yang pandai dan yang kurang pandai antara kaitannya dengan butir-butir soal lainnya yang terdapat pada tes yang bersangkutan, atau dengan tolak ukur lainnya. Hal ini dikenal dengan daya pembeda butir soal atau validitas butir soal. Angka yang menunjukan besarnya daya pembeda disebut indeks diskriminasi, disingkat D (d besar).
-1.00 0,00 1,00
Tanda negatif pada indeks diskriminasi digunakan jika suattu soal ‘terbalik’ menunjukan kualitas testee. Yaitu anak pandai disebut bodoh dan sebaliknya. Bagi suatu soal yang dapat dijawab benar oleh siswa pandai maupun siswa bodoh, maka soal itu tidak baik karena tidak mempunyai daya pembeda. Begitupun sebaliknya jika siswa tidak dapat menjawab dengan benar. Soal yang baik adalah soal yang dapat dijawab benar oleh siswa-siwa yang pandai saja. Seluruh pengikut tes dikelompokkan menjadi 2 kelompok yaitu kelompok pandai atau kelompok atas (Upper group) dan kelompok bodoh atau kelompok bawah (Lower group).
Nilai D 1,00 = kelompok atas menjawab soal dengan benar dan kelompok bawah menjawab salah
Nilai D -1,00 = merupakan kebalikan nilai D 1,00
Nilai D 0,00 = jika sama-sama tidak bisa menjawab dengan benar, karena tidak mempunyai daya pembeda sama sekali.
Cara menetukan daya pembeda (nilai D)
Untuk ini perlu dibedakan antara kelompok kecil (kurang dari 100) dan kelompok besar (100 orang keatas).
Untuk kelompok kecil
Seluruh kelompok testee dibagi 2 sama besar, 50% kelompok bawah dan 50% kelompok atas.
Untuk kelompok besar.
Mengingat biaya dan waktu untuk menganalisa, maka untuk kelompok besar biasanya hanya diambil kedua kutubnya saja, yaitu 27% skor teratas sebagai kelompok atas (JA) dan 27% terbawah sebagai kelompok terbawah (JB).
Rumus mencari D :
D =BΑ/JA-BB/JB=PA-PB
J = jumlah peserta tes.
JA = banyaknya peserta kelompok atas.
JB = banyaknya peserta kelompok bawah
BA = banyaknya peserta kelompok atas yang menjawab soal itu dengan benar.
BB = banyaknya peserta kelompok bawah yang menjawab soal itu dengan benar
PA = BA/JA = proporsi peserta kelompok atas yang menjawab benar (ingat, P sebagai indeks kesukaran)
PB = BB/JB = proporsi peserta kelompok bawah yang menjawab benar.
Contoh;
Dari hasil analisa tes yang terdiri dari 10 butir soal yang yang dikerjakan oleh 20 orang siswa yang terdapat dalam sebuah table:
Siswa Kelompok Nilai soal Skor siswa
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
A B 1 0 1 0 0 0 1 1 1 0 5
B A 0 1 1 1 1 1 0 0 1 1 3
C A 1 0 1 0 1 1 1 1 1 1 8
D B 0 0 1 0 0 1 1 1 1 0 5
E A 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 10
F B 1 1 0 0 0 1 1 1 1 0 6
G B 0 1 0 0 0 1 1 1 1 1 6
H B 0 1 1 0 0 1 0 1 1 1 6
I A 1 1 1 0 0 1 1 1 1 1 8
J A 1 1 1 1 0 0 1 0 1 1 7
K A 1 1 1 0 0 1 1 1 1 0 7
L B 0 1 0 1 1 0 0 1 1 0 5
M B 0 1 0 0 0 0 0 1 1 0 3
N A 0 0 1 0 1 1 1 1 1 1 7
O A 1 1 0 1 1 1 1 1 1 1 9
P B 0 1 0 0 0 1 0 0 1 0 3
Q A 1 1 0 1 0 1 1 1 1 1 8
R A 1 1 1 1 0 1 1 1 1 0 8
S B 1 0 1 0 0 1 1 1 1 0 6
T B 0 1 0 1 0 1 1 1 1 0 6
jumlah 11 15 12 8 6 16 15 17 20 10
dibentuk berdasarkan nama-nama siswa dapat kita peroleh skor-skor sebagai berikut:
A = 5 F = 6 K = 7 P = 3
B = 7 G = 6 L = 5 Q = 8
C = 8 H = 6 M = 3 R = 8
D = 5 I = 8 N = 7 S = 6
E = 10 J = 7 O = 9 T = 6
Dari angka-angka yang belum teratur kemudian dibuat array (urutan penyebaran), dari skor yang paling tinggi ke skor yang paling rendah:
Kelompok atas kelompok bawah
10 6
9 6
8 6
8 6
8 6
8 5
7 5
7 5
7 3
7 3
10 0rang 10 orang
Array ini sekaligus menunjukan adanya kelompok atas (JA) dan kelompok bawah (JB) dengan pemiliknya sebagai berikut:
Kelompok atas (JA) kelompok bawah (JB)
B = 7 A = 5
C = 8 D = 5
E = 10 F = 6
I = 8 G = 6
J = 7 H = 6
K = 7 L = 5
N = 7 M = 3
O = 9 P = 3
Q = 8 S = 6
R = 8 T = 6
Coba lihat butir soal nomor 1:
Dari kelompok atas yang menjawab betul 8 orang
Dari kelompok atas yang menjawab betul 5 orang
JA = 10 JB = 10
PA = 0,8 PB = 0,3
BA = 8 BB = 3
Maka D = PA - PB
= 0,8 – 0,3
= 0,5
Note: butir soal yang baik adalah butir-butir soal yang mempunyai indeks diskriminasi 0,4 - 0,7
Klasifikasi daya pembeda:
D : 0,00 – -0,20 : jelek (poor)
D : 0,20 – -0,40 : cukup (satisfactory)
D : 0,40 – -0,70 : baik (good)
D : 0,70 - -1,00 : baik sekali (excellent)
D : negative, semuanya tidak baik, jadi semua butir soal yang mempunyai nilai D negatif sebaiknya dibuang saja.
Analisis Kemungkinana jawaban atau option.
Yang dimaksud pola jawaban disini adalah distribusi testee dalam hal menentukan pilihab jawaban pada soal bentuk pilihan ganda. Pola jawaban dipilih dengan menghitung banyaknya testee yang memilih pilihan jawaban a, b, c, dan d atau yang tidak memilih pilihan manapun (blangko). Dalam istilah evaluasi disebut omit (O). dari pola jawaban soal dapat ditentukan apakah pengecoh (distractor) berfungsi sebagai pengecoh dengan baik atau tidak. Pengecoh yang tidak dipilih sama sekali oleh testee berarti bahwa pengecoh itu jelek, terlalu menyolok menyesatkan.
Butir soal yang kurang baik atau tidak memenuhi syarat sebagai butir soal yang baik, baik itu dilihat dari daya pembeda atau tingkat kesukarannya, hendaknya direvisi, diganti atau dibuang. Bila dengan hilangnya butir soal tersebut, validitas tes masih dapat dipertanggung jawabkan, maka butir soal itu dapat dibung, tanpa diganti. Tetapi bila butir soal itu mempengaruhi validitas butir tes, maka ia diganti dengan yang lain, dengan mempertimbangkan aspek atau kawasan yang diukurnya atau direvisis jika masih mungkin.
BAB III KESIMPULAN
ANALISIS BUTIR TES
Analisis butir soal ini bukanlah merupakan ciri suatu tes yang baik, seperti bagian-bagian lain sebelumnya, melainkan suatau kegiatan yang dapat membantu meningkatkan kebaikan suatu tes. kita mencoba menganalisis tingkat kebaikan suatu tes dengan melihat tingkat kebaikan tiap-tiap butir soalnya. Tujuan utama analisis butir soal ini adalah untuk meningkatkan validitas dan reliabilitas tes itu sendiri secara keseluruhan, sebab validitas dan reliabilitas suatu tes tergantung kepada ciri-ciri butir-butir soalnya. Dengan analisis butir soal dapat diketahui butir-butir soal mana yang perlu diperbaiki atau direvisi dan dibuang atau diganti, serta butir-butir soal mana yang dapat digunakan. Dengan butir-butir soal yang memenuhi syarat, maka validitas dan reliabilitas tes dapat ditingkatkan. Analisis butir soal ini dapat dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Yang termasuk dalam analisis secara kuantitaif ini maliputi pengukuran tingkat kesukaran dan daya pembeda butir soal.
Bilangan yang menunjukan sukar dan mudahnya suatu soal disebut Indeks Kesukaran (difficulty index). Besarnya indeks kesukaran antara 0,00 – 0,01. Indeks kesukaran ini menunjukan taraf kesukaran soal.
0,0 0,1
Di dalam istilah evaluasi, indeks kesukaran ini diberi simbol P (p besar) singkatan dari proporsi. Dengan demikian maka soal dengan P = 0,70 lebih mudah jika dibandingkan dengan P = 0,20. Begitu Rumus mencari P adalah:
P = B/JS
P = indeks kesukaran
B = Banyaknya siswa yang menjawab soal itu dengan betul.
JS = Jumlah seluruh siswa peserta tes.
Menurut ketentuan yang sering diikuti, indeks kesukaran sering diklasifikasikan sebagai berikut :
Soal dengan P 1,00 sampai 0,30 adalah soal sukar.
Soal dengan P 0,30 sampai 0,70 adalah soal sedang.
Soal dengan P 0,70 sampai 1,00 adalah soal mudah.
Angka yang menunjukan besarnya daya pembeda disebut indeks diskriminasi, disingkat D (d besar).
-1,00 0,00 1,00
Tanda negatif pada indeks diskriminasi digunakan jika suattu soal ‘terbalik’ menunjukan kualitas testee. Yaitu anak pandai disebut bodoh dan sebaliknya. Bagi suatu soal yang dapat dijawab benar oleh siswa pandai maupun siswa bodoh, maka soal itu tidak baik karena tidak mempunyai daya pembeda. Begitupun sebaliknya jika siswa tidak dapat menjawab dengan benar. Soal yang baik adalah soal yang dapat dijawab benar oleh siswa-siwa yang pandai saja.
Rumus mencari D :
D =BΑ/JA-BB/JB=PA-PB
J = jumlah peserta tes.
JA = banyaknya peserta kelompok atas.
JB = banyaknya peserta kelompok bawah
BA = banyaknya peserta kelompok atas yang menjawab soal itu dengan benar.
BB = banyaknya peserta kelompok bawah yang menjawab soal itu dengan benar
PA = BA/JA = proporsi peserta kelompok atas yang menjawab benar (ingat, P sebagai indeks kesukaran)
PB = BB/JB = proporsi peserta kelompok bawah yang menjawab benar.
Klasifikasi daya pembeda:
D : 0,00 – -0,20 : jelek (poor)
D : 0,20 – -0,40 : cukup (satisfactory)
D : 0,40 – -0,70 : baik (good)
D : 0,70 - -1,00 : baik sekali (excellent)
D : negative, semuanya tidak baik, jadi semua butir soal yang mempunyai nilai D negatif sebaiknya dibuang saja.
Yang dimaksud pola jawaban disini adalah distribusi testee dalam hal menentukan pilihab jawaban pada soal bentuk pilihan ganda. Pola jawaban dipilih dengan menghitung banyaknya testee yang memilih pilihan jawaban a, b, c, dan d atau yang tidak memilih pilihan manapun (blangko). Dalam istilah evaluasi disebut omit (O). dari pola jawaban soal dapat ditentukan apakah pengecoh (distractor) berfungsi sebagai pengecoh dengan baik atau tidak. Pengecoh yang tidak dipilih sama sekali oleh testee berarti bahwa pengecoh itu jelek, terlalu menyolok menyesatkan.
DAFTAR PUSTAKA
Mudjiji, M.Pd. Drs. Tes Hasil Belajar, Jakarta: Bumi Aksara.
Arikunto Suharsimi.Dr. Dasar-dasar Evaluasi pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. 1997.
http://pendidikan.infogue.com/analisis_butir_soal
Teknik Pengolahan Hasil Non Tes
BAB I
PENDAHULUAN
Kegiatan “mengukur” atau “melakukan pengukuran” adalah merupakan kegiatan yang paling umum dilakukan dan merupakan tindakan yang mengawali kegiatan evaluasi dalam penilaian hasil belajar. Kegiatan “mengukur” itu pada umumnya tertuang dalam bentuk tes dengan berbagai variasinya.
Teknik tes bukan satu-satunya teknik untuk melakukan evaluasi hasil belajar, sebab masih ada teknik lainnya yang dapat dipergunakan, yaitu teknik non-tes. Dengan teknik non-tes maka penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan dengan tanpa “menguji” peserta didik, melainkan dengan berbagai cara, seperti :
1. Skala
2. Angket
3. Wawancara
4. Observasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. SKALA
1. Pengertian
Skala adalah alat untuk mengukur nilai, sikap, minat, perhatian, yang disusun dalam bentuk pernyataan untuk dinilai oleh responden dan hasilnya dalam bentuk rentangan nilai sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
2. Jenis-jenis Skala
1) Skala penilaian
Skala penilaian mengukur penampilan atau perilaku orang lain oleh seseorang melalui pernyataan perilaku individu pada suatu kategori yang bermakna nilai. Titik atau kategori diberi nilai rentangan mulai dari yang tertinggi sampai yang terendah. Rentangan bisa dalam bentuk huruf, angka, kategori seperti; tinggi, sedang, baik, kurang, dan sebagainya.
2) Skala sikap
Skala sikap digunakan untuk mengukur sikap seseorang terhadap objek tertentu. Hasilnya berupa kategori sikap, yakni mendukung (positif), menolak (negatif), dan netral. Sikap pada hakikatnya adalah kecenderungan berperilaku pada seseorang. Sikap juga dapat diartikan reaksi seseorang terhadap suatu stimulus yang datang pada dirinya.
Skala sikap dinyatakan dalam bentuk pernyataan untuk dinilai oleh responden, apakah pernyataan itu didukung atau ditolak, melalui rentangan nilai tertentu. Oleh sebab itu, pernyataan yang diajukan dibagi ke dalam dua kategori, yakni pernyataan positif dan pernyataan negatif. Pernyataan sikap, di samping kategori positif dan negatif, harus pula mencerminkan dimensi sikap, yakni kognisi, afeksi, dan konasi.
a) Bentuk Skala Sikap
Bentuk skala yang dapat di pergunakan dalam pengukuran bidang pendidikan yaitu:
1) Skala Likert
Skala likert ialah skala yang dapat di pergunakan untuk mengukur sikap,pendapat,dan persepsi seseorang atau sekelompok orang tentang suatu gejala atau fenomena pendidikan. Skala ini memuat item yang diperkirakan sama dalam sikap atau beban nilainya, subjek merespon dengan berbagai tingkat intensitas berdasarkan rentang skala antara dua sudut yang berlawanan, misalnya:
Setuju – tidak setuju
Suka – tak suka
Menerima –menolak
Model skala ini banyak digunakan dalam kegiatan penelitian, karena lebih mudah mengembangkannya dan interval skalanya sama.
Contoh:
Semua peserta latihan dapat menyusun program studinya sendiri.
Alternatif jawaban :
Sangat setuju ( SS ), Setuju ( S ), Ragu-Ragu ( RR ), Sangat Tidak Setuju ( STS )
2) Skala Guttman
Skala guttman yaitu skala yang mengiginkan tipe jawan tegas, seperti jawaban benar salah,ya – tidak, pernah – tidak pernah,positif- negatif, tinggi –rendah, baik –buruk, dan seterusnya.pada skala Guttman ada dua interval yaitu setuju dan tidak setuju.selain dapat dibuat dalam bentuk pertanyaan pilihan ganda, skala Guttman dapat juga dibuat dalam bentuk daftar checklist.
3) Semantik Differensial
Skala differensial yaitu skala untuk mengukur sikap,tetapi bentuknya bukan pilihan ganda atau checklis, tetapi tersusun dalam satu garis kontinum dimana jawaban yang sangat positif terletak dibagian kanan garis,dan jawaban negatif disebelah kiri garis, atau sebaliknya.
Data yang diperoleh melalui pengukuran dengan skala mantik differensial adalah data interval. Skala ini digunakan untuk mengukur sikap atau karakteristik tertentu yang dimiliki seseorang. Sebagai contoh penggunaan skala semantik differensial ialah menilai gaya kepemimpinan kepala sekolah.
4) Rating Scale
Data –data skala yang diperoleh melaui tiga macam skala diatas adalah data kualitatif yang kemudian dikuantitatifkan. Berbeda dengan rating scale,data yang diperoleh adalh data kuanitatif(angka) yakng kemudian ditafsirkan dalm pengertian kualitatif. Skala ini lebih fleksibel, tidak saja untuk mengukur sikap tetapi juga digunakan untuk mengukur persepsi responden terhadap fenomena lingkungan, seperti skala untuk mengukur status sosial ekonomi, pengetahuan,kemampuan,dan lain-lain.
5) Skala Thurstone
Skala thurstone ialah skala yang disusun dengan memilih butir yang berbentuk skala interval. Setiap butir memiliki kunci skor dan jika diurut, kunci skor menghasilkan nilai yang berjarak sama. Skala thurstone dibuat dalam bentuk sejumlah (40-50) pertanyaan yang relevan dengan variabel yang hendak diukurkemudian sejumlah ahli (20-40) orang yang menilai relevansi pertanyaan itu dengan konten atau konstruk variabel yang hendak diukur. Nilai 1 pada skala diatas menyatakan sangat tidak relevan, sedangkan nilai 11 menyatakan sangat relevan.
b) Prosedur Penyusunan Skala Sikap
Langkah-langkah penyusunan skala pada umumnya adalah:
1. Tentukan objek yang dituju, kemudian tetapkan variabel yang akan diukur dengan skala tersebut.
2. Lakukan analisis variabel tersebut menjadi beberapa subvariabel atau dimensi variabel, lalu kembangkan indikator setiap dimensi tersebut
3. Dari setiap indikator, tentukan ruang lingkup pernyataan sikap yang berkenaan dengan aspek kognisi, afeksi, dan konasi terhadap objek sikap.
4. Susunlah pernyataan untuk masing-masing aspek tersebut dalam dua kategori yakni pernyataan positif dan pernyataan negatif, secara seimbang banyaknya.
c) Prosedur Penyusunan Item Untuk Skala Sikap
Pada garis besarnya penysunan item untuk skala, perlu ditempuh langkah -langkah sebagai berikut:
1. Tentukan obyek atau gejala apa.
2. Rumuskan perilaku apa yang mengacu sikap apa terhadap obyek atau gejala tersebut
3. Rumuskan karakteristik dari perilaku sikap tersebut
4. Rincilah lebih lanjut tiap karekteristik menjdi sejumlah atribut yang lebih speifik.
5. Tentukan indicator penilaian terhadap setiap atribut tersebut
6. Sususnlah perangkat item sesuai dengan indicator yang telah dirumuskan
7. suatu skala terdiri dari antara 20 sampai dengan 30 item.
8. Susunlah item tersebut, yang terdiri dari separuhnya dalam bentuk pernyataan positif dan separuhnya dalm bentuk pernyataan negative
9. Tentukan banyak skala: lima atau tujuh atau sebelas alternative
10. tentukan bobot nilai bagi tiap skalanya. Misalnya 4,3,2,1.0 untuk lima nilai skala, sebagai dasar perhitungan kuantitatif.
Contoh:
Misalnya menilai bagaimana sikap siswa terhadap mata pelajaran matematika di sekolah. Subvariabelnya adalah:
a) sikap terhadap tujuan dan isi mata pelajaran matematika
b) sikap terhadap cara mempelajari mata pelajaran matematika
c) sikap terhadap guru mata pelajaran matematika
Setiap subvariabel tersebut kemudian dijabarkan indikator-indikatornya:
1) Paham dan yakin akan pentingnya tujuan dan isi matematika
2) Kemauan untuk mempelajari materi matematika
3) Kemauan untuk menerapkan atau menggunakan konsep matematika
B. ANGKET
Angket juga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam rangka penilaian hasil belajar. Berbeda dengan wawancara dimana penilaian (evaluator) berhadapan secara langsung dengan peserta didik atau dengan pihak lainnya, maka dengan menggunakan angket, pengumpulan data sebagai bahan penilaian hasil belajar jauh lebih praktis,menghemat waktu dan tenaga.
Petunjuk yang lebih teknis dalam membuat kuesioner adalah sebagai berikut:
1. Mulai dengan pengantar yang isinya permohonan mengisi kuesioner sambil dijelaskan maksud dan tujuannya.
2. Jelaskan petunjuk atau cara mengisinya supaya tidak salah
3. Mulai dengan pertanyaan untuk mengungkapkan responden
4. Isi pertanyaan sebaiknya dibuat beberapa kategori atau bagian sesuai dengan variabel yang diungkapkan sehingga mudah mengolahnya.
5. Rumusan pertanyaan dibuat singkat, tetapi jelas sehingga tidak membingungkan dan mengakibatkan salah penafsiran.
6. Hubungan antara pertanyaan yang satu dengan yang lain harus dijaga sehingga tampak logikanya dalam satu rangkaian yang sistematis.
7. Usahakan kemungkinan agar jawaban, kalimat, atau rumusannya tidak lebih panjang dari pertanyaan.
8. Kuesioner yang terlalu banyak atau terlalu panjang akan melelahkan dan membosankan responden sehingga pengisiannya tidak akan objektif lagi.
9. Ada baiknya kuesioner diakhiri dengan tanda tangan si pengisi untuk menjamin keabsahan jawabannya.
Contoh 1 : Kuesioner Bentuk Pilihan Ganda untuk Mengungkap Hasil Belajar Ranah Afektif (Kurikulum dan GBPP mata pelajaran Pendidikan Agama Islam Tahun 1994).
1. Terhadap teman-teman sekelas saya yang rajian dan khusu’ dalam menjalankan ibadah shalat, saya:
1. Merasa tidak harus meniru mereka
2. Merasa belum pernah memikirkan untuk shalat dengan rajin dan khusu’
3. Merasa ingin seperti mereka, tetap[i terasa masih sulit
4. Sedang berusaha agar rajin dan khusu’
5. Merasa iri hati dan ingin seperti mereka.
Contoh 2 : Kuesioner Bentuk Skala Likert dalam Rangka Mengungkap Hasil Belajar Pendidikan Agama Islam Ranah Afektif
- Membayar infaq atau shadaqah itu memang baik untuk dikerjakan, akan tetapi sebenarnya bagi orang yang telah membayarkan zakatnya tidak perlu lagi untuk membayar infaq atau shadaqah.
Terhadap pertanyaan tersebut, saya:
1. Sangat setuju
2. Setuju
3. Ragu-ragu
4. Tidak setuju
5. Sangat tidak setuju
Kuesioner sebagai alat evaluasi juga sangat berguna untuk mengungkap latar belakang orang tua peserta didik maupun peserta didik itu sendiri, dimana data yang berhasil diperoleh melalui kuesioner itu pada suatu saat akan diperlukan, terutama apabila terjadi kasus-kasus tertentu yang menyangkut diri peserta didik.
C. WAWANCARA
1. Pengertian
Secara umum yang dimaksud dengan wawancara adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan melakukan tanya jawab lisan secara sepihak, berhadapan muka, dan dengan arah serta tujuan yang telah ditentukan.
Ada dua jenis wawancara yang dapat digunakan sebagai alat evaluasi, yaitu:
1. Wawancara terpimpin (guided Interview) yang juga dikenal dengan istilah wawancara berstruktur atau wawancara sistematis.
2. Wawancara tidak terpimpin (unguided Interview) yang sering dikenal dengan wawancara sederhana atau wawancara tidak sistematis ataupun wawancara bebas.
2. Mempersiapkan Wawancara
Sebelum melaksanakan wawancara, perlu dirancang pedoman wawancara. Pedoman ini disusun dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Tentukan tujuan yang ingin dicapai dari wawancara.
2. Berdasarkan tujuan di atas tentukan aspek-aspek yang akan diungkap dari wawancara tersebut. Aspek-aspek tersebut dijadikan dasar dalam menyusun materi pertanyaan wawancara.
3. Tentukan bentuk pertanyaan yang akan digunakan, yakni bentuk berstruktur atau bentuk terbuka
4. Buatlah pertanyaan wawancara sesuai dengan analisis butir (c) di atas, yakni membuat pertanyaan yang berstruktur atau yang bebas
5. Ada baiknya apabila dibuat pula pedoman mengolah dan menafsirkan hasil wawancara.
D. PENGAMATAN
1. Pengertian
Pengamatan merupakan cara menghimpun bahan-bahan keterangan (data) yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap fenomena-fenomena yang sedang dijadikan sasaran pengamatan / observasi. Observasi sevagai alat evaluasi banyak digunakan untuk menilai tingkah laku individu atau proses terjadinya suatu kegiatan yang dapat diamati, baik dalam situasi yang sebenarnya maupun dalam situasi buatan.
2. Macam-Macam Observasi
Observasi dapat dilakukan secara:
1. Partisipatif
Observer (dalam hal ini pendidik yang sedang melakukan kegiatan observasi) melibatkan diri di tengah-tengah kegiatan observee (yang diamati).
2. Non-Partisipatif
Evaluator / observer berada “di luar garis”, seolah-olah sebagai penonton belaka.
3. Eksperimental
Observasi yang dilakukan dalam situasi buatan. Pada observasi eksperimental, peserta didik dikenai perlakuan (treatment) atau suatu kondisi tertentu, maka diperlukan perencanaan dan persiapan yang benar-benar matang.
4. Non- Eksperimental
Observasi dilakukan dalam situasi yang wajar, pelaksanaannya jauh lebih sederhana
5. Sistematis
Observasi yang dilakukan dengan terlebih dahulu membuat perencanaan secara matang. Pada jenis ini, observasi dilaksanakan dengan berlandaskan pada kerangka kerja yang memuat faktor-faktor yang telah diatur kategorisasinya.
6. Non-sistematis
Observasi di mana observer atau evaluator dalam melakukan pengamatan dan pencatatan tidak dibatasi oleh kerangka kerja yang pasti, maka kegiatan observasi hanya dibatasi oleh tujuan dari observasi itu sendiri.
3. Membuat Pedoman Observasi
Langkah yang ditempuh dalam membuat pedoman observasi langsung adalah sebagai berikut :
1. Lakukan terlebih dahulu observasi langsung terhadap suatu proses tingkah laku, misalnya penampilan guru di kelas. Lalu catat kegiatan yang dilakukannya dari awal sampai akhir pelajaran. Hal ini dilakukan agar dapat menentukan jenis perilaku guru pada saat mengajarkan sebagai segi-segi yang akan diamati.
2. Berdasarkan gambaran dari langkah ( a ) di atas, penilai menentukan segi-segi mana dari perilaku guru tersebut yang akan diamati sehubungan dengan keperluannya. Urutkan segi-sejgi tersebut sesuai dengan apa yang seharusnya berdasarkan khasanah pengetahuan ilmiah, misalnya berdasarkan teori mengajar. Rumusan tingkah laku tersebutu harus jelas dan spesifik sehingga dapat diamati oleh pengamatnya
3. Tentukan bentuk pedoman observasi tersebut, apakah benruk bebas ( tak perlu jawaban, tetapi mencatat apa yang tampak ) atau pedoman yangn berstruktur ( memakai kemungkinan jawaban ). Bila dipakai bentuk yang berstruktur, tetapkan pilihan jawaban serta indikator-indikator dan setiap jawaban yang disediakan sebagai pegangan bagi pengamat pada saat melakukan observasi nanti
4. Sebelum observasi dilaksanakan, diskusikan dahulu pedoman observasi yang telah dibuat dan calon observanagar setiap segi yang diamati dapat dipahami maknanya dan bagaimana cara mengisinya.
5. Bila ada hal khusus yang menarik,tetapi tidak ada dalam pedoman observasi, sebaiknya diadakan catatan khusus atau komentar pengamat di bagian akhir pedoman observasi.
Pencatatan hasil observasi itu pada umumnya jauh lebih sukar daripada mencatat jawaban-jawaban yang diberikan oleh peserta didik terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diberikan dalam suatu tes. Pencatatan terhadap segala sesuatu yang dapat disaksikan dalam observasi itu penting sekali sebab hasilnya akan dijadikan landasan untuk menilai makna yang terkandung di balik tingkah laku peserta didik tersebut. Pedoman observasi itu wujud kongkretnya adalah sebuah atau beberapa buah formulir (blangko atau form) yang di dalamnya dimuat segi-segi, aspek-aspek atau tingkah laku yang perlu diamati dan dicatat pada waktu berlangsungnya kegiatan peserta didik.
BAB III
PENGOLAHAN DATA HASIL NON TES
Pada umumnya data hasil nontes bertujuan untuk mendeskripsikan hasil pengukuran sehingga dapat dilihat kecenderungan jawaban responden melalui alat ukur tersebut. Misalnya bagaimana kecenderungan jawaban yang diperoleh dari wawancara, kuesioner, observasi, skala.
A. Pengolahan data hasil wawancara dan kuesioner
Dari data hasil wawancara dan atau kuesioner pada umumnya dicari frekuensi jawaban responden untuk setiap alternatif yang ada pada setiap soal. Frekuensi yang paling tinggi ditafsirkan sebagai kecenderungan jawaban alat ukur tsb, seperti;
Contoh: Melalui kuesioner ataupun wawancara diungkapkan pandangan siswa mengenai guru yang diharapkan dalam:
1. Kemampuan mengajar
2. Hubungan dengan siswa
Kuesioner atau wawancara diajukan kepada 40 orang siswa dengan pertanyaan sebagai berikut :
1. Guru yang saya harapkan adalah guru yang:
a. Menguasai bahan pelajaran atau pandai dalam bidang ilmunya.
b. Cara menjelaskan bahannya dapat saya pahami sekalipun tidak begitu pandai/
c. Pandai dalam bidang ilmunya dan dapat menjelaskannya kepada siswa dengan baik.
d. Sebaiknya dimulai dari yang umum, kemudian dibahas secara khusus
e. Sebaiknya dimulai dari yang khusus, kemudian menuju kepada yang umum.
f. Dimulai dari mana saja asal dijelaskan secara sistematis.
2. Pada waktu mengerjakan bahan pelajaran:
Kuesioner yang telah diisi oleh siswa kemudian diperiksa dan diolah dengan menghitung frekuensi jawaban seluruh siswa terhadap setiap pertanyaan tersebut.
B. Pengolahan data hasil observasi
Contoh:
OBSERVASI KEMAMPUAN GURU DALAM MENGAJAR
Nama guru : ……………………….. Pendidikan :…………………………..
Aspek yang diamati Nilai pengamatan
4 3 2 1
1. Penguasaan bahan
2. Kemampuan menjelaskan bahan
3. Hubungan dengan siswa
4. Penguasaan kelas
5. Keaktifan belajar siswa vv vvv
Pengamat,
…………………………
Dari contoh di atas skor hasil observasi adalah
3 + 4 + 3 + 4 + 3 = 17
Nilai rata-rata untuk kelima aspek tsb. Adalah 17/5 = 3,4. Skor ini cukup tinggi sebab maksimum rata-rata atau skor maksimum untuk setiap aspek adalah 4 atau 20 untuk semua aspek (5×4).
Skor ini bisa juga dikonversikan ke dalam bentuk standar 100 atau standar 10.
• Konversi ke dalam standar 100 adalah 17/20 x 100 = 85
• Konversi ke dalam standar 10 adalah 17/20 x 10 = 8,5
Jika dibuat interpretasi untuk setiap aspek, maka dapat disimpulkan bahwa guru tersebut sangat istimewa dalam hal kemampuan menjelaskan dan penggunaan kelas, sedangkan dalam penguasaan bahan, komunikasi dengan siswa, dan dalam mengaktifkan siswa termasuk memuaskan.
C. Pengolahan data skala penilaian atau skala sikap
Data hasil skala pengolahannya hampir sama dengan pengolahan data hasil observasi yang menggunakan skor atau nilai dalam pengamatannya. Dengan demikian, untuk setiap siswa yang diukur melalui skala penilaian atau skala sikap bisa ditentukan;
a) Perolehan skor dari seluruh butir pertanyaan,
b) Skor rata-rata dari setiap pertanyaan dengan membagi jumlah skor oleh banyaknya pertanyaan.
c) Interpretasi terhadap pertanyaan mana yang positif atau baik dan pertanyaan atau aspek mana yang negatif atau kurang baik.
Lebih jauh lagi data hasil penilaian dan skala sikap sebenarnya menyerupai data hasil tes, dengan demikian dapat diolah seperti mengolah data hasil tes.
Untuk skala sikap, berilah skor terhadap jawaban siswa dengan ketentuan sebagai berikut : untuk pernyataan positif (mendukung) ialah 5 untuk sangat setuju, dst. Untuk pernyataan negatif (menolak) ialah 5 untuk sangat setuju, dan seterusnya.
D. Konversi Nilai
Standar yang sering digunakan dalam menilai hasil belajar dapat dibedakan ke dalam bebrapa kategori, yakni:
1. Standar seratus (0-100)
2. Standar sepuluh (0-10)
3. Standar empat (1-4) atau dengan huruf (A-B-C-D)
Dalam konversi nilai digunakan dua cara, yakni:
a. Konversi tanpa menggunakan nilai rata-rata dan simpangan baku.
Cara ini sangat sederhana, yakni dengan menentukan kriteria sebagai dasar untuk melakukan konversi nilai.
Skor (%) Nilai konversi
Huruf Standar 10 Standar 4
(90-99)(80-89)(70-79)
(60-69)
Kurang dari 60 ABC
D
E (gagal) 9 / 1087
6
Gagal 432
1
Gaga
b. Konversi nilai dengan menggunakan nilai rata-rata dan simpangan baku
Konversi nilai ini perlu dihitung terlebih dahulu nilai rata-rata dan simpangan baku yang diperoleh siswa, kemudian terhadap nilai-nilai atai skor mentah tersebut dilakukan konversi. Kriteria yang digunakan untuk melakukan konversi skor mentah ke dalam standar 10 adalah sebagai berikut:
M + 2,25 S = 10
M + 1,75 S = 9
M + 1,25 S = 8
M + 0,75 S = 7
M + 0,25 S = 6 M = nilai rata-rata
M - 0,25 S = 5 S = Simpangan baku (deviansi standar)
M - 0,75 S = 4
M - 1,25 S = 3
M - 1,75 S = 2
M - 2,25 S = 1
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Teknik tes bukan satu-satunya teknik untuk melakukan evaluasi hasil belajar, sebab masih ada teknik lainnya yang dapat dipergunakan, yaitu teknik non-tes. Dengan teknik non-tes maka penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan dengan tanpa “menguji” peserta didik, melainkan dengan berbagai cara, seperti :
1. Skala
2. Angket
3. Wawancara
4. Observasi
DAFTAR PUSTAKA
Sudjana, Nana. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, cetakan ketiga. Bandung: PT Remaja RosdaKarya. 1991
H. Djaali dan Pudji Mulyono. Pengukuran Dalam Bidang Pendidikan. Jakarta: PT Grasindo. 2008.
Sudijono, Anas. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2007.
Hamalik, Oemar. Teknik Pengukuran dan Evaluasi Pendidikan. Bandung: Mandar Maju. 1989
Rosnita. Evaluasi Pendidikan. Bandung: Cita Pustaka Media. 2007.
Majid, Abdul. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja RosdaKarya. 2007.
Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. 2003
PENDAHULUAN
Kegiatan “mengukur” atau “melakukan pengukuran” adalah merupakan kegiatan yang paling umum dilakukan dan merupakan tindakan yang mengawali kegiatan evaluasi dalam penilaian hasil belajar. Kegiatan “mengukur” itu pada umumnya tertuang dalam bentuk tes dengan berbagai variasinya.
Teknik tes bukan satu-satunya teknik untuk melakukan evaluasi hasil belajar, sebab masih ada teknik lainnya yang dapat dipergunakan, yaitu teknik non-tes. Dengan teknik non-tes maka penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan dengan tanpa “menguji” peserta didik, melainkan dengan berbagai cara, seperti :
1. Skala
2. Angket
3. Wawancara
4. Observasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. SKALA
1. Pengertian
Skala adalah alat untuk mengukur nilai, sikap, minat, perhatian, yang disusun dalam bentuk pernyataan untuk dinilai oleh responden dan hasilnya dalam bentuk rentangan nilai sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
2. Jenis-jenis Skala
1) Skala penilaian
Skala penilaian mengukur penampilan atau perilaku orang lain oleh seseorang melalui pernyataan perilaku individu pada suatu kategori yang bermakna nilai. Titik atau kategori diberi nilai rentangan mulai dari yang tertinggi sampai yang terendah. Rentangan bisa dalam bentuk huruf, angka, kategori seperti; tinggi, sedang, baik, kurang, dan sebagainya.
2) Skala sikap
Skala sikap digunakan untuk mengukur sikap seseorang terhadap objek tertentu. Hasilnya berupa kategori sikap, yakni mendukung (positif), menolak (negatif), dan netral. Sikap pada hakikatnya adalah kecenderungan berperilaku pada seseorang. Sikap juga dapat diartikan reaksi seseorang terhadap suatu stimulus yang datang pada dirinya.
Skala sikap dinyatakan dalam bentuk pernyataan untuk dinilai oleh responden, apakah pernyataan itu didukung atau ditolak, melalui rentangan nilai tertentu. Oleh sebab itu, pernyataan yang diajukan dibagi ke dalam dua kategori, yakni pernyataan positif dan pernyataan negatif. Pernyataan sikap, di samping kategori positif dan negatif, harus pula mencerminkan dimensi sikap, yakni kognisi, afeksi, dan konasi.
a) Bentuk Skala Sikap
Bentuk skala yang dapat di pergunakan dalam pengukuran bidang pendidikan yaitu:
1) Skala Likert
Skala likert ialah skala yang dapat di pergunakan untuk mengukur sikap,pendapat,dan persepsi seseorang atau sekelompok orang tentang suatu gejala atau fenomena pendidikan. Skala ini memuat item yang diperkirakan sama dalam sikap atau beban nilainya, subjek merespon dengan berbagai tingkat intensitas berdasarkan rentang skala antara dua sudut yang berlawanan, misalnya:
Setuju – tidak setuju
Suka – tak suka
Menerima –menolak
Model skala ini banyak digunakan dalam kegiatan penelitian, karena lebih mudah mengembangkannya dan interval skalanya sama.
Contoh:
Semua peserta latihan dapat menyusun program studinya sendiri.
Alternatif jawaban :
Sangat setuju ( SS ), Setuju ( S ), Ragu-Ragu ( RR ), Sangat Tidak Setuju ( STS )
2) Skala Guttman
Skala guttman yaitu skala yang mengiginkan tipe jawan tegas, seperti jawaban benar salah,ya – tidak, pernah – tidak pernah,positif- negatif, tinggi –rendah, baik –buruk, dan seterusnya.pada skala Guttman ada dua interval yaitu setuju dan tidak setuju.selain dapat dibuat dalam bentuk pertanyaan pilihan ganda, skala Guttman dapat juga dibuat dalam bentuk daftar checklist.
3) Semantik Differensial
Skala differensial yaitu skala untuk mengukur sikap,tetapi bentuknya bukan pilihan ganda atau checklis, tetapi tersusun dalam satu garis kontinum dimana jawaban yang sangat positif terletak dibagian kanan garis,dan jawaban negatif disebelah kiri garis, atau sebaliknya.
Data yang diperoleh melalui pengukuran dengan skala mantik differensial adalah data interval. Skala ini digunakan untuk mengukur sikap atau karakteristik tertentu yang dimiliki seseorang. Sebagai contoh penggunaan skala semantik differensial ialah menilai gaya kepemimpinan kepala sekolah.
4) Rating Scale
Data –data skala yang diperoleh melaui tiga macam skala diatas adalah data kualitatif yang kemudian dikuantitatifkan. Berbeda dengan rating scale,data yang diperoleh adalh data kuanitatif(angka) yakng kemudian ditafsirkan dalm pengertian kualitatif. Skala ini lebih fleksibel, tidak saja untuk mengukur sikap tetapi juga digunakan untuk mengukur persepsi responden terhadap fenomena lingkungan, seperti skala untuk mengukur status sosial ekonomi, pengetahuan,kemampuan,dan lain-lain.
5) Skala Thurstone
Skala thurstone ialah skala yang disusun dengan memilih butir yang berbentuk skala interval. Setiap butir memiliki kunci skor dan jika diurut, kunci skor menghasilkan nilai yang berjarak sama. Skala thurstone dibuat dalam bentuk sejumlah (40-50) pertanyaan yang relevan dengan variabel yang hendak diukurkemudian sejumlah ahli (20-40) orang yang menilai relevansi pertanyaan itu dengan konten atau konstruk variabel yang hendak diukur. Nilai 1 pada skala diatas menyatakan sangat tidak relevan, sedangkan nilai 11 menyatakan sangat relevan.
b) Prosedur Penyusunan Skala Sikap
Langkah-langkah penyusunan skala pada umumnya adalah:
1. Tentukan objek yang dituju, kemudian tetapkan variabel yang akan diukur dengan skala tersebut.
2. Lakukan analisis variabel tersebut menjadi beberapa subvariabel atau dimensi variabel, lalu kembangkan indikator setiap dimensi tersebut
3. Dari setiap indikator, tentukan ruang lingkup pernyataan sikap yang berkenaan dengan aspek kognisi, afeksi, dan konasi terhadap objek sikap.
4. Susunlah pernyataan untuk masing-masing aspek tersebut dalam dua kategori yakni pernyataan positif dan pernyataan negatif, secara seimbang banyaknya.
c) Prosedur Penyusunan Item Untuk Skala Sikap
Pada garis besarnya penysunan item untuk skala, perlu ditempuh langkah -langkah sebagai berikut:
1. Tentukan obyek atau gejala apa.
2. Rumuskan perilaku apa yang mengacu sikap apa terhadap obyek atau gejala tersebut
3. Rumuskan karakteristik dari perilaku sikap tersebut
4. Rincilah lebih lanjut tiap karekteristik menjdi sejumlah atribut yang lebih speifik.
5. Tentukan indicator penilaian terhadap setiap atribut tersebut
6. Sususnlah perangkat item sesuai dengan indicator yang telah dirumuskan
7. suatu skala terdiri dari antara 20 sampai dengan 30 item.
8. Susunlah item tersebut, yang terdiri dari separuhnya dalam bentuk pernyataan positif dan separuhnya dalm bentuk pernyataan negative
9. Tentukan banyak skala: lima atau tujuh atau sebelas alternative
10. tentukan bobot nilai bagi tiap skalanya. Misalnya 4,3,2,1.0 untuk lima nilai skala, sebagai dasar perhitungan kuantitatif.
Contoh:
Misalnya menilai bagaimana sikap siswa terhadap mata pelajaran matematika di sekolah. Subvariabelnya adalah:
a) sikap terhadap tujuan dan isi mata pelajaran matematika
b) sikap terhadap cara mempelajari mata pelajaran matematika
c) sikap terhadap guru mata pelajaran matematika
Setiap subvariabel tersebut kemudian dijabarkan indikator-indikatornya:
1) Paham dan yakin akan pentingnya tujuan dan isi matematika
2) Kemauan untuk mempelajari materi matematika
3) Kemauan untuk menerapkan atau menggunakan konsep matematika
B. ANGKET
Angket juga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam rangka penilaian hasil belajar. Berbeda dengan wawancara dimana penilaian (evaluator) berhadapan secara langsung dengan peserta didik atau dengan pihak lainnya, maka dengan menggunakan angket, pengumpulan data sebagai bahan penilaian hasil belajar jauh lebih praktis,menghemat waktu dan tenaga.
Petunjuk yang lebih teknis dalam membuat kuesioner adalah sebagai berikut:
1. Mulai dengan pengantar yang isinya permohonan mengisi kuesioner sambil dijelaskan maksud dan tujuannya.
2. Jelaskan petunjuk atau cara mengisinya supaya tidak salah
3. Mulai dengan pertanyaan untuk mengungkapkan responden
4. Isi pertanyaan sebaiknya dibuat beberapa kategori atau bagian sesuai dengan variabel yang diungkapkan sehingga mudah mengolahnya.
5. Rumusan pertanyaan dibuat singkat, tetapi jelas sehingga tidak membingungkan dan mengakibatkan salah penafsiran.
6. Hubungan antara pertanyaan yang satu dengan yang lain harus dijaga sehingga tampak logikanya dalam satu rangkaian yang sistematis.
7. Usahakan kemungkinan agar jawaban, kalimat, atau rumusannya tidak lebih panjang dari pertanyaan.
8. Kuesioner yang terlalu banyak atau terlalu panjang akan melelahkan dan membosankan responden sehingga pengisiannya tidak akan objektif lagi.
9. Ada baiknya kuesioner diakhiri dengan tanda tangan si pengisi untuk menjamin keabsahan jawabannya.
Contoh 1 : Kuesioner Bentuk Pilihan Ganda untuk Mengungkap Hasil Belajar Ranah Afektif (Kurikulum dan GBPP mata pelajaran Pendidikan Agama Islam Tahun 1994).
1. Terhadap teman-teman sekelas saya yang rajian dan khusu’ dalam menjalankan ibadah shalat, saya:
1. Merasa tidak harus meniru mereka
2. Merasa belum pernah memikirkan untuk shalat dengan rajin dan khusu’
3. Merasa ingin seperti mereka, tetap[i terasa masih sulit
4. Sedang berusaha agar rajin dan khusu’
5. Merasa iri hati dan ingin seperti mereka.
Contoh 2 : Kuesioner Bentuk Skala Likert dalam Rangka Mengungkap Hasil Belajar Pendidikan Agama Islam Ranah Afektif
- Membayar infaq atau shadaqah itu memang baik untuk dikerjakan, akan tetapi sebenarnya bagi orang yang telah membayarkan zakatnya tidak perlu lagi untuk membayar infaq atau shadaqah.
Terhadap pertanyaan tersebut, saya:
1. Sangat setuju
2. Setuju
3. Ragu-ragu
4. Tidak setuju
5. Sangat tidak setuju
Kuesioner sebagai alat evaluasi juga sangat berguna untuk mengungkap latar belakang orang tua peserta didik maupun peserta didik itu sendiri, dimana data yang berhasil diperoleh melalui kuesioner itu pada suatu saat akan diperlukan, terutama apabila terjadi kasus-kasus tertentu yang menyangkut diri peserta didik.
C. WAWANCARA
1. Pengertian
Secara umum yang dimaksud dengan wawancara adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan melakukan tanya jawab lisan secara sepihak, berhadapan muka, dan dengan arah serta tujuan yang telah ditentukan.
Ada dua jenis wawancara yang dapat digunakan sebagai alat evaluasi, yaitu:
1. Wawancara terpimpin (guided Interview) yang juga dikenal dengan istilah wawancara berstruktur atau wawancara sistematis.
2. Wawancara tidak terpimpin (unguided Interview) yang sering dikenal dengan wawancara sederhana atau wawancara tidak sistematis ataupun wawancara bebas.
2. Mempersiapkan Wawancara
Sebelum melaksanakan wawancara, perlu dirancang pedoman wawancara. Pedoman ini disusun dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Tentukan tujuan yang ingin dicapai dari wawancara.
2. Berdasarkan tujuan di atas tentukan aspek-aspek yang akan diungkap dari wawancara tersebut. Aspek-aspek tersebut dijadikan dasar dalam menyusun materi pertanyaan wawancara.
3. Tentukan bentuk pertanyaan yang akan digunakan, yakni bentuk berstruktur atau bentuk terbuka
4. Buatlah pertanyaan wawancara sesuai dengan analisis butir (c) di atas, yakni membuat pertanyaan yang berstruktur atau yang bebas
5. Ada baiknya apabila dibuat pula pedoman mengolah dan menafsirkan hasil wawancara.
D. PENGAMATAN
1. Pengertian
Pengamatan merupakan cara menghimpun bahan-bahan keterangan (data) yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap fenomena-fenomena yang sedang dijadikan sasaran pengamatan / observasi. Observasi sevagai alat evaluasi banyak digunakan untuk menilai tingkah laku individu atau proses terjadinya suatu kegiatan yang dapat diamati, baik dalam situasi yang sebenarnya maupun dalam situasi buatan.
2. Macam-Macam Observasi
Observasi dapat dilakukan secara:
1. Partisipatif
Observer (dalam hal ini pendidik yang sedang melakukan kegiatan observasi) melibatkan diri di tengah-tengah kegiatan observee (yang diamati).
2. Non-Partisipatif
Evaluator / observer berada “di luar garis”, seolah-olah sebagai penonton belaka.
3. Eksperimental
Observasi yang dilakukan dalam situasi buatan. Pada observasi eksperimental, peserta didik dikenai perlakuan (treatment) atau suatu kondisi tertentu, maka diperlukan perencanaan dan persiapan yang benar-benar matang.
4. Non- Eksperimental
Observasi dilakukan dalam situasi yang wajar, pelaksanaannya jauh lebih sederhana
5. Sistematis
Observasi yang dilakukan dengan terlebih dahulu membuat perencanaan secara matang. Pada jenis ini, observasi dilaksanakan dengan berlandaskan pada kerangka kerja yang memuat faktor-faktor yang telah diatur kategorisasinya.
6. Non-sistematis
Observasi di mana observer atau evaluator dalam melakukan pengamatan dan pencatatan tidak dibatasi oleh kerangka kerja yang pasti, maka kegiatan observasi hanya dibatasi oleh tujuan dari observasi itu sendiri.
3. Membuat Pedoman Observasi
Langkah yang ditempuh dalam membuat pedoman observasi langsung adalah sebagai berikut :
1. Lakukan terlebih dahulu observasi langsung terhadap suatu proses tingkah laku, misalnya penampilan guru di kelas. Lalu catat kegiatan yang dilakukannya dari awal sampai akhir pelajaran. Hal ini dilakukan agar dapat menentukan jenis perilaku guru pada saat mengajarkan sebagai segi-segi yang akan diamati.
2. Berdasarkan gambaran dari langkah ( a ) di atas, penilai menentukan segi-segi mana dari perilaku guru tersebut yang akan diamati sehubungan dengan keperluannya. Urutkan segi-sejgi tersebut sesuai dengan apa yang seharusnya berdasarkan khasanah pengetahuan ilmiah, misalnya berdasarkan teori mengajar. Rumusan tingkah laku tersebutu harus jelas dan spesifik sehingga dapat diamati oleh pengamatnya
3. Tentukan bentuk pedoman observasi tersebut, apakah benruk bebas ( tak perlu jawaban, tetapi mencatat apa yang tampak ) atau pedoman yangn berstruktur ( memakai kemungkinan jawaban ). Bila dipakai bentuk yang berstruktur, tetapkan pilihan jawaban serta indikator-indikator dan setiap jawaban yang disediakan sebagai pegangan bagi pengamat pada saat melakukan observasi nanti
4. Sebelum observasi dilaksanakan, diskusikan dahulu pedoman observasi yang telah dibuat dan calon observanagar setiap segi yang diamati dapat dipahami maknanya dan bagaimana cara mengisinya.
5. Bila ada hal khusus yang menarik,tetapi tidak ada dalam pedoman observasi, sebaiknya diadakan catatan khusus atau komentar pengamat di bagian akhir pedoman observasi.
Pencatatan hasil observasi itu pada umumnya jauh lebih sukar daripada mencatat jawaban-jawaban yang diberikan oleh peserta didik terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diberikan dalam suatu tes. Pencatatan terhadap segala sesuatu yang dapat disaksikan dalam observasi itu penting sekali sebab hasilnya akan dijadikan landasan untuk menilai makna yang terkandung di balik tingkah laku peserta didik tersebut. Pedoman observasi itu wujud kongkretnya adalah sebuah atau beberapa buah formulir (blangko atau form) yang di dalamnya dimuat segi-segi, aspek-aspek atau tingkah laku yang perlu diamati dan dicatat pada waktu berlangsungnya kegiatan peserta didik.
BAB III
PENGOLAHAN DATA HASIL NON TES
Pada umumnya data hasil nontes bertujuan untuk mendeskripsikan hasil pengukuran sehingga dapat dilihat kecenderungan jawaban responden melalui alat ukur tersebut. Misalnya bagaimana kecenderungan jawaban yang diperoleh dari wawancara, kuesioner, observasi, skala.
A. Pengolahan data hasil wawancara dan kuesioner
Dari data hasil wawancara dan atau kuesioner pada umumnya dicari frekuensi jawaban responden untuk setiap alternatif yang ada pada setiap soal. Frekuensi yang paling tinggi ditafsirkan sebagai kecenderungan jawaban alat ukur tsb, seperti;
Contoh: Melalui kuesioner ataupun wawancara diungkapkan pandangan siswa mengenai guru yang diharapkan dalam:
1. Kemampuan mengajar
2. Hubungan dengan siswa
Kuesioner atau wawancara diajukan kepada 40 orang siswa dengan pertanyaan sebagai berikut :
1. Guru yang saya harapkan adalah guru yang:
a. Menguasai bahan pelajaran atau pandai dalam bidang ilmunya.
b. Cara menjelaskan bahannya dapat saya pahami sekalipun tidak begitu pandai/
c. Pandai dalam bidang ilmunya dan dapat menjelaskannya kepada siswa dengan baik.
d. Sebaiknya dimulai dari yang umum, kemudian dibahas secara khusus
e. Sebaiknya dimulai dari yang khusus, kemudian menuju kepada yang umum.
f. Dimulai dari mana saja asal dijelaskan secara sistematis.
2. Pada waktu mengerjakan bahan pelajaran:
Kuesioner yang telah diisi oleh siswa kemudian diperiksa dan diolah dengan menghitung frekuensi jawaban seluruh siswa terhadap setiap pertanyaan tersebut.
B. Pengolahan data hasil observasi
Contoh:
OBSERVASI KEMAMPUAN GURU DALAM MENGAJAR
Nama guru : ……………………….. Pendidikan :…………………………..
Aspek yang diamati Nilai pengamatan
4 3 2 1
1. Penguasaan bahan
2. Kemampuan menjelaskan bahan
3. Hubungan dengan siswa
4. Penguasaan kelas
5. Keaktifan belajar siswa vv vvv
Pengamat,
…………………………
Dari contoh di atas skor hasil observasi adalah
3 + 4 + 3 + 4 + 3 = 17
Nilai rata-rata untuk kelima aspek tsb. Adalah 17/5 = 3,4. Skor ini cukup tinggi sebab maksimum rata-rata atau skor maksimum untuk setiap aspek adalah 4 atau 20 untuk semua aspek (5×4).
Skor ini bisa juga dikonversikan ke dalam bentuk standar 100 atau standar 10.
• Konversi ke dalam standar 100 adalah 17/20 x 100 = 85
• Konversi ke dalam standar 10 adalah 17/20 x 10 = 8,5
Jika dibuat interpretasi untuk setiap aspek, maka dapat disimpulkan bahwa guru tersebut sangat istimewa dalam hal kemampuan menjelaskan dan penggunaan kelas, sedangkan dalam penguasaan bahan, komunikasi dengan siswa, dan dalam mengaktifkan siswa termasuk memuaskan.
C. Pengolahan data skala penilaian atau skala sikap
Data hasil skala pengolahannya hampir sama dengan pengolahan data hasil observasi yang menggunakan skor atau nilai dalam pengamatannya. Dengan demikian, untuk setiap siswa yang diukur melalui skala penilaian atau skala sikap bisa ditentukan;
a) Perolehan skor dari seluruh butir pertanyaan,
b) Skor rata-rata dari setiap pertanyaan dengan membagi jumlah skor oleh banyaknya pertanyaan.
c) Interpretasi terhadap pertanyaan mana yang positif atau baik dan pertanyaan atau aspek mana yang negatif atau kurang baik.
Lebih jauh lagi data hasil penilaian dan skala sikap sebenarnya menyerupai data hasil tes, dengan demikian dapat diolah seperti mengolah data hasil tes.
Untuk skala sikap, berilah skor terhadap jawaban siswa dengan ketentuan sebagai berikut : untuk pernyataan positif (mendukung) ialah 5 untuk sangat setuju, dst. Untuk pernyataan negatif (menolak) ialah 5 untuk sangat setuju, dan seterusnya.
D. Konversi Nilai
Standar yang sering digunakan dalam menilai hasil belajar dapat dibedakan ke dalam bebrapa kategori, yakni:
1. Standar seratus (0-100)
2. Standar sepuluh (0-10)
3. Standar empat (1-4) atau dengan huruf (A-B-C-D)
Dalam konversi nilai digunakan dua cara, yakni:
a. Konversi tanpa menggunakan nilai rata-rata dan simpangan baku.
Cara ini sangat sederhana, yakni dengan menentukan kriteria sebagai dasar untuk melakukan konversi nilai.
Skor (%) Nilai konversi
Huruf Standar 10 Standar 4
(90-99)(80-89)(70-79)
(60-69)
Kurang dari 60 ABC
D
E (gagal) 9 / 1087
6
Gagal 432
1
Gaga
b. Konversi nilai dengan menggunakan nilai rata-rata dan simpangan baku
Konversi nilai ini perlu dihitung terlebih dahulu nilai rata-rata dan simpangan baku yang diperoleh siswa, kemudian terhadap nilai-nilai atai skor mentah tersebut dilakukan konversi. Kriteria yang digunakan untuk melakukan konversi skor mentah ke dalam standar 10 adalah sebagai berikut:
M + 2,25 S = 10
M + 1,75 S = 9
M + 1,25 S = 8
M + 0,75 S = 7
M + 0,25 S = 6 M = nilai rata-rata
M - 0,25 S = 5 S = Simpangan baku (deviansi standar)
M - 0,75 S = 4
M - 1,25 S = 3
M - 1,75 S = 2
M - 2,25 S = 1
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Teknik tes bukan satu-satunya teknik untuk melakukan evaluasi hasil belajar, sebab masih ada teknik lainnya yang dapat dipergunakan, yaitu teknik non-tes. Dengan teknik non-tes maka penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan dengan tanpa “menguji” peserta didik, melainkan dengan berbagai cara, seperti :
1. Skala
2. Angket
3. Wawancara
4. Observasi
DAFTAR PUSTAKA
Sudjana, Nana. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, cetakan ketiga. Bandung: PT Remaja RosdaKarya. 1991
H. Djaali dan Pudji Mulyono. Pengukuran Dalam Bidang Pendidikan. Jakarta: PT Grasindo. 2008.
Sudijono, Anas. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 2007.
Hamalik, Oemar. Teknik Pengukuran dan Evaluasi Pendidikan. Bandung: Mandar Maju. 1989
Rosnita. Evaluasi Pendidikan. Bandung: Cita Pustaka Media. 2007.
Majid, Abdul. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja RosdaKarya. 2007.
Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. 2003
Subscribe to:
Posts (Atom)
